Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tindak Lanjut Surat Kapolda Jambi, Dirlantas : Dibeberapa Titik Kita Stanbykan Alat Berat Antisipasi Truk Patah As 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tindak Lanjut Surat Kapolda Jambi, Dirlantas : Dibeberapa Titik Kita Stanbykan Alat Berat Antisipasi Truk Patah As

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Ruang Anjungan Kantor KSOP kelas lll Talang Duku, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, Kadis Perhubungan, Kadis ESDM, Kepala BPJN, KSOP, Inspektur Tambang dan para pemimpin perusahaan menggelar rapat lanjutan terkait penanganan angkutan batubara, Senin (24/10/22).

Dipimpin Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa rapat ini digelar untuk menindaklanjuti Surat Kepala Kepolisian Daerah Jambi Nomor B/1448DURES.S.l202Zl Drtreskrimsus tanggal 13 Oktober 2022.

” Intinya rapat Pembahasan penggunaan Aplikasi Sistem Monitoring Batubara,” ujar Dir Lantas, Selasa malam (26/10/22).

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi bahwa, saya sudah sampaikan di dalam rapat bahwa aplikasi yang digunakan untuk pengaturan lalu lintas terkait angkutan batubara sudah berjalan dengan baik, yang mana sudah sesuai antara angkutan truk batubara yang keluar dari mulut tambang sama dengan masuk ke pelabuhan bongkar muat.

” Hingga subuh pukul 05.00 wib masih terpantau lancar dan tidak boleh melintas,” lanjutnya.

Selanjutnya, Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut juga mengatakan bahwa ada dibeberapa titik yang menjadi kerawanan kita sudah berkoordinasi dengan dishub dan dinas PU untuk di stanby kan alat berat yang bertujuan jika ada truk batubara yang patah as langsung digeser agar tidak terjadi kemacetan.

” Kita stanby kan beberapa alat di beberapa titik, jadi langsung kita lakukan penindakan terhadap truk batubara yang patah as, ” tegasnya.

Kita berharap aplikasi Simpang Bara ini dijalankan untuk memantau dan mendata keluar masuk angkutan truk batubara, pungkasnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Eratkan Sinergitas, Korem 042/Gapu dan Polda Jambi Gelar Apel Bersama

    Eratkan Sinergitas, Korem 042/Gapu dan Polda Jambi Gelar Apel Bersama

    • calendar_month Senin, 4 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komando Resort Militer (Korem) 042/Garuda Putih (Gapu) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan apel bersama, Senin (4/2/19) bertempat di halaman Mapolda Jambi. Apel bersama ini dilakukan sebagai bentuk sinergisitas menjelang Pemilihan Umum (pemilu) 17 April 2019 mendatang. Apel dipimpin Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, didampingi Danrem 042/ Gapu, Kolonel Arh Elphis Rudy serta […]

  • Sekda Dianto Sentil Hanya Dua Kadis yang Datang Pra Musrenbang

    Sekda Dianto Sentil Hanya Dua Kadis yang Datang Pra Musrenbang

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ada yang menarik dalam acara Pra Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) hari ini (20/3/19) yang bertempat di kantor Bappeda Provinsi Jambi. Dari seluruh peserta yang hadir ternyata hanya dua kepala OPD saja yang hadir. Begitupula untuk Kepala Bappeda daerah hanya dihadiri dua orang wakil dari sebelas unsur yang ada. Hal […]

  • Sebanyak 40 Sumur Ilegal Drilling Berhasil Ditutup Polres Muaro Jambi    

    Sebanyak 40 Sumur Ilegal Drilling Berhasil Ditutup Polres Muaro Jambi   

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sebanyak 40 Sumur Ilegal Drilling Berhasil Ditutup Polres Muaro Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kepolisian Resort (Polres) Muarojambi selama enam bulan terakhir Juli hingga Desember 2021, telah menutup sebanyak 40 sumur minyak ilegal yang ada di Wilayah Hukum Polres Muarojambi. Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, mengatakan penutupan sumur minyak ilegal tersebut dilakukan selama dirinya menjabat […]

  • Bawaslu Tanjab Barat Akan Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Mengandung Unsur Kampanye

    Bawaslu Tanjab Barat Akan Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Mengandung Unsur Kampanye

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bawaslu Tanjab Barat Akan Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Mengandung Unsur Kampanye SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat akan melakukan penertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang memenuhi unsur alat peraga kampanye (APK) Sesuai imbauan Bawaslu RI nomor 774. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat, Amrina, dirinya […]

  • Simpan Sabu dalam Dubur, Hadi Ditangkap Petugas BNNP di Bandara

    Simpan Sabu dalam Dubur, Hadi Ditangkap Petugas BNNP di Bandara

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jateng berhasil menggagalkan dan menangkap pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu di terminal kedatangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. “Dari pengungkapan kasus tersebut, setidaknya petugas BNNP Jateng berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 900 gram dan menangkap dua orang pelaku. “Adapun dua orang pelaku yang […]

  • Sambut Kunjungan Tim Srena Mabes Polri, Kapolda : RS Bhayangkara Polda Jambi Akan Naik Tingkat 

    Sambut Kunjungan Tim Srena Mabes Polri, Kapolda : RS Bhayangkara Polda Jambi Akan Naik Tingkat 

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut Kunjungan Tim Srena Mabes Polri, Kapolda : RS Bhayangkara Polda Jambi Akan Naik Tingkat    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK menerima kunjungan Tim Srena Mabes Polri yang datang di Provinsi Jambi dalam rangka melakukan study kelayakan peningkatan Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Jambi dari tingkat 3 ke tingkat […]

expand_less