Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penghentian Sementara Angkutan Batubara Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2022, Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penghentian Sementara Angkutan Batubara Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2022, Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda kembali mengirimkan surat perpanjangan penghentian sementara angkutan batubara di Provinsi Jambi selama 3 hati kedepan hingga tanggal 15 Oktober 2022.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa surat perpanjangan penghentian aktivitas angkutan batubara kembali kita layangkan ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM dengan nomor : B/1637/X/REN.5./2022 pertanggal 12 Oktober 2022.

Isinya adalah, Diinformasikan kepada Direktur, bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional Jambi akan melaksanakan perbaikan jalan nasional yang rusak akibat padatnya lalu lintas angkutan batatubara yang mana Ruas jalan nasional yang diperbaiki antara lain Batas Kota Jambi/Sp. Rimbo – Sp. Pall X (Jambi), Batas Kota Jambi – Tempino, Sp. Pall X – Sp. Pall Merah – Lingkar Timur I, Lingkar Tiur I – Lingkar Timur II – Sijenjang, Batas Kabupaten Muaro Jambi/Kabupaten Batanghari – Sp. Mendalo Darat.

Berdasarkan uraian diatas, disampaikan kepada Direktur saran berupa penerbitan surat edaran terkait menghentikan sementara kegiatan operasional transportasi batubara mulai dari tambang hingga ke stockpile talang duku, hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan serta memberikan ruang untuk perbaikan pada ruas jalan nasional yang rusak pada lokasi yang disebutkan diatas mulai tanggal 12 Oktober 2022 hingga 15 Oktober 2022 pukul 18.00 Wib.

Oleh karena itu, kami mohon diperpanjang pengehentian transportasi Batubara sampai tanggal 15 Oktober 2022 pukul 06.00, untuk keperluan perbaikan jalan dan pengaturan tata kelola di pelabuhan.

” Kita layangkan surat perpanjangan untuk aktivitas pengangkutan kendaraan batubara di stop agar pengerjaan jalan bisa terselesaikan dan tidak terjadi kemacetan, ” ujar Dir Lantas.

Sebelumnya Polda Jambi juga telah mengirimkan surat ke Dirjen Kementerian ESDM RI terkait kemacetan parah terjadi dalam beberapa hari ini akibat angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi dengan Surat dengan nomor : B/1635/X/REN.5./2022 berisi tentang pemberitahuan dan pemberian saran penghentian sementara opersional tambang serta angkutan batu bara dan angkutan CPO karena perbaikan jalan rusak. (Syah)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Satu Pelaku Ditangkap

    Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Satu Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Satu Pelaku Ditangkap Sungai Penuh — Satreskrim Polres Kerinci melalui Tim Opsnal Macan Kincai bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial MDR (22), warga Desa Baru Debai, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan […]

  • Beri Pelatihan Pegawai Syara’, Kelurahan Sukasari berkomitmen Makmurkan Masjid dan Mushola

    Beri Pelatihan Pegawai Syara’, Kelurahan Sukasari berkomitmen Makmurkan Masjid dan Mushola

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Beri Pelatihan Pegawai Syara’, Kelurahan Sukasari berkomitmen Makmurkan Masjid dan Mushola SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Bertempat di Balai Kelurahan, Kelurahan Sukasari berikan pelatihan kepada Pegawai Syara’. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari (1-2/08/19). Dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari Imam Masjid, Khotib, Bilal beserta Guru Ngaji dalam lingkup Kelurahan Sukasari. Kegiatan Pelatihan Pegawai […]

  • Kasus Covid-19 di PetroChina, Hasil Contact Tracking: 60 Orang Warga Pematang Lumut Akan Dirapid Test dan Uji Swab

    Kasus Covid-19 di PetroChina, Hasil Contact Tracking: 60 Orang Warga Pematang Lumut Akan Dirapid Test dan Uji Swab

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kasus Covid-19 di PetroChina, Hasil Contact Tracking: 60 Orang Warga Pematang Lumut Akan Dirapid Test dan Uji Swab SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pasca adanya belasan karyawan PT PetroChina Internasional Jabung Ltd yang terkonfirmasi positif Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat Barat akan melakukan Rapid Test dan Uji Swab terhadap 60 orang […]

  • Satnarkoba Polres Tanjab Barat Kembali Ringkus 4 Pelaku Penyalagunaan Narkoba

    Satnarkoba Polres Tanjab Barat Kembali Ringkus 4 Pelaku Penyalagunaan Narkoba

    • calendar_month Jumat, 31 Agt 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Polres Tanjung Jabung Barat tidak henti-hentinya untuk terus memerangi peredaran Narkoba serta setiap pelaku penyalahgunaan Narkoba. Hasilnya, Jum’at (31/8) dini hari, Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali berhasil menangkap diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. “Dari informasi yang berhasil dihimpun sedikitnya, ada empat […]

  • Cik Bur : KLB Sumut Ilegal, Lima Orang Pengurus Berangkat Akan Diberikan Sangsi

    Cik Bur : KLB Sumut Ilegal, Lima Orang Pengurus Berangkat Akan Diberikan Sangsi

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cik Bur : KLB Sumut Ilegal, Lima Orang Pengurus Berangkat Akan Diberikan Sangsi   SERAMBIJAMBI.ID, Jambi – Terkait kisruh yang terjadi di tubuh Partai berlambang Mersi tersebut membuat Ketua Partai Demokrat DPD Provinsi Jambi H Burhanuddin Mahir SH angkat bicara. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Mantan Bupati Muaro Jambi dua periode tersebut menegaskan bahwa KLB […]

  • Usai Curi Dua Motor, Pelaku Tinggalkan Barang Bukti di Kebun Karet, Polsek Jaluko Kejar Pelaku

    Usai Curi Dua Motor, Pelaku Tinggalkan Barang Bukti di Kebun Karet, Polsek Jaluko Kejar Pelaku

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usai Curi Dua Motor, Pelaku Tinggalkan Barang Bukti di Kebun Karet, Polsek Jaluko Kejar Pelaku SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko Polres Muaro Jambi menerima laporan dari pelapor Andri Amanda Pangabean warga RT 03 Desa Simpang Sungai Duren terkait aksi pencurian kendaraan bermotor pada tanggal 25 Oktober lalu. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh […]

expand_less