Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Desa Bungku, Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 7 Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Desa Bungku, Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 7 Tersangka

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tahun Anggaran 2020.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan dalam kasus korupsi ini pihaknya menetapkan 7 tersangka yang memiliki peran masing-masing.

Adapun 3 tersangka sebagai pelaksana kegiatan yakni Abu Tolib, M. Fauzi, dan Delly Himawan. Sedangkan, 2 tersangka lagi sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yakni Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Elfi Yennie dan Adil Ginting.

“Dari 7 tersangka ini, 5 tersangka telah P21 dan sedangkan 2 tersangka lagi masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi. Kamis (15/9/2022).

Ia menyebutkan total kerugian negara akibat korupsi pembangunan gedung Puskesmas Bungku ini mencapai Rp6,3 miliar dengan total anggaran sebesar Rp7,2 miliar.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman menjelaskan korupsi ini dilakukan sudah dimulai sejak tahapan pengalihan pemenang tender hingga pembangunan gedung Puskesmas Bungku.

Kemudian pada saat pengerjaan, Progres pembangunan gedung baru 83 persen akan tetapi pencairan dana telah dibayar sepenuhnya atau 100 persen.

Ia menambahkan gedung puskesmas Bungku tersebut saat ini belum bisa digunakan alias terbengkalai akibat korupsi dana pembangunan gedung.

“Setelah diteliti dari ahli kontruksi ITB bahwa gedung ini dinyatakan gagal kontruksi atau tidak sesuai dengan speknya,” jelasnya.

Akibat kasus ini, kelima tersangka ini dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor, Zola : Apa Doa Saya Terjawab? Bisa Melihat Jambi dan Masyarakat

    Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor, Zola : Apa Doa Saya Terjawab? Bisa Melihat Jambi dan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor, Zola : Apa Doa Saya Terjawab? Bisa Melihat Jambi dan Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dihadirkan sebagai saksi untuk sidang Joe Fandy Yoesman Alias Asiang, terdakwa dalam kasus suap Pengesahanan RAPBD Jambi 2018, Selasa (12/11/2019) bersama mantan sekda dan 3 mantan anggota dewan di Pengadilan Tipikor Jambi. […]

  • Tak Lama Lagi TMMD Segara Berakhir, Kebersamaan TNI dan Warga Semakin Indah

    Tak Lama Lagi TMMD Segara Berakhir, Kebersamaan TNI dan Warga Semakin Indah

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Lama Lagi TMMD Segara Berakhir, Kebersamaan TNI dan Warga Semakin Indah SERAMBIJAMBI.ID, TEBO –  Di pengunjung program TMMD ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo Satgas terus memberikan manfaatnya kepada masyarakat sekitar. Hal itu, dibuktikan oleh Prada Rama Doni saat membantu ibu asuh membeli sayur, Jumat (08/10). Prada Rama Doni mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan rasa […]

  • Ribuan Masyarakat, Antusias Ikuti Vaksinasi Massal Yang di Gelar Polda Jambi

    Ribuan Masyarakat, Antusias Ikuti Vaksinasi Massal Yang di Gelar Polda Jambi

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ribuan Masyarakat, Antusias Ikuti Vaksinasi Massal Yang di Gelar Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hari ini, Ribuan masyarakat Jambi antusias mengikuti pelaksanaan vaksinasi massal yang di gelar Polda Jambi dalam rangka Vaksinasi Massal Covid-19 kepada Masyarakat, Sabtu (26/6/2021). Kegiatan dengan tema Serbuan Vaksinasi Nasional TNI Polri Sehari Satu Juta Orang Serentak di 34 Wilayah […]

  • Pantau Vaksinasi Anak, Danrem 042/Gapu : Capaian Vaksinasi Di Tebo Luar Biasa

    Pantau Vaksinasi Anak, Danrem 042/Gapu : Capaian Vaksinasi Di Tebo Luar Biasa

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pantau Vaksinasi Anak, Danrem 042/Gapu : Capaian Vaksinasi Di Tebo Luar Biasa SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., M.M memantau langsung pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang digelar oleh Kodim 0416/Bungo Tebo bersama Pemkab Tebo di SDN 24 Kelurahan Muara Tebo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Selasa (18/1/2022). Turut mendampingi […]

  • Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang

    Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hingga saat ini tahapan masa Kampanye Pilkada Kabupaten Tanjab Barat sudah berjalan -+ 47 hari, tersisa -+ 13 hari lagi untuk para peserta baik Paslon maupun Tim Kampanye untuk terus menyampaikan Visi Misi nya kepada masyarakat. […]

  • Besok, Polres Tanjab Timur Kembali Siapkan 1500 Dosis Vaksinasi 

    Besok, Polres Tanjab Timur Kembali Siapkan 1500 Dosis Vaksinasi 

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Besok, Polres Tanjab Timur Kembali Siapkan 1500 Dosis Vaksinasi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Tanjab Timur kembali menggelar vaksinasi massal yang digelar di Aula Parama Satwika Polres Tanjab Timur, Rabu (01/12/21). Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Andi M Ichsan menyebutkan, vaksinasi massal kembali kita gelar untuk masyarakat Kabupaten Tanjab Timur. ” Kali ini kita […]

expand_less