7 Pelaku Geng Motor dan Barang Bukti Samurai Diamankan Macan Polresta Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 7 pelaku geng motor yang kerap meresahkan masyarakat dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Berbekal pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV Tim Macan Reskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap identitas para pelaku.
Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro bahwa pada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 17.00 Wib personel Macan Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku geng motor, dan kemudian dilakukan pengembangan.
” Dari hasil pengembangan personel berhasil mengamankan lagi 4 orang pelaku geng motor,” ujarnya, Rabu (20/7/22).
Dijelaskan Kompol Afrito Marbaro, untuk TKP berada Di Citraland depan Perum Citraland dan yang kedua di depan Cafe pesut Nauli yang mana seperti kita ketahui bersama aksi mereka ini sempat terekam dari CCTV salah satu tempat kejadian.
” Pelaku melakukan aksinya Pada Pukul 01.00 malam Sampai jam 02.00 malam, yang mana untuk sasarannya yaitu anak-anak berusia seusia mereka yang sedang mengendarai motor ataupun keluar malam,” lanjutnya.
Tidak ada sasaran khusus tapi mereka random untuk sasarannya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, untuk pelaku yang berhasil kita amankan sebanyak 7 berinisial RP, T, RT, AF, RA, EK, P alias YG.
” Pelaku berinisial YG sebagai Eksekutornya,” sambungnya.
Saat ini pelaku telah kita amankan beserta barang bukti Samurai dan parang serta 3 jenis motor Scoopy dan satu jenis motor Beat.
Tidak hanya 7 pelaku yang berhasil kita amankan, namun masih 9 orang yang DPO berinisial FRL, VRN, VJY, RT, AD, DRE, IZI, FRL, BM dan masih kita lakukan pencarian Sampai ke akarnya,” tutupnya.
Terhadap pelaku tersebut disangkakan pasal 170 KUHP tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman selama-lamanya tujuh tahun penjara. (Syah)