Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi bersama Dirjen Pertambangan, Pemprov dan TNI Akan Tindak Perusahaan Tambang Batubara Tak Ikuti Aturan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jambi bersama Dirjen Pertambangan, Pemprov dan TNI Akan Tindak Perusahaan Tambang Batubara Tak Ikuti Aturan 

 

SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Kericuhan dan keributan terkait angkutan batubara kembali terjadi, yang mana kali ini ratusan warga Sridadi, Kabupaten Batanghari menghadang para sopir truk angkutan batubara, yang melintasi kawasan tersebut tidak sesuai jam operasional yang telah ditentukan.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Dirjen Pertambangan, Pemerintah Daerah, DPRD Provinsi Jambi, dan TNI mengambil langkah dengan menggelar rapat koordinasi dengan zoom meeting, dan akan ada beberapa hal yang dilakukan dan memerlukan dukungan dari Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM).

Dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, serta Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan saat ini pemerintah Provinsi Jambi akan menjelaskan kembali kepada para pengusaha Batubara untuk patuh pada SE Dirjen ESDM No 4 dan No 6 tahun 2002, dan SE Gubernur Jambi.

” Kita akan tindak tegas perusahaan pemegang IUP tak ikut aturan, tegas Kapolda.

Berdasarkan hasil rapat, telah kita sampaikan bahwa kewajiban kepada pemegang IUP untuk memiliki Armada sendiri, atau bermitra dengan perusahaan yang memilik Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)yang memiliki armada sesuai ketentuan dalam UULLAJ.

” Seluruh kendaraan harus terdaftar sebagai bagian / terafiliasi dengan perusahaan pemegang IUP, ” tegasnya.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, bagi kendaraan yang ter-registrasi TNKB-nya di luar Provinsi Jambi (non-BH), diberi waktu paling lambat 3 (tiga bulan) untuk memutasikan kendaraannya ke Provinsi Jambi (plat nomor BH), sesuai ketentuan dalam UULAJ.

” Pemegang IUP wajib menyediakan BBM non-subsidi yang akan dikonsumsi oleh armadanya,” ujarnya.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan batubara seperti mengemudikan kendaraan diatas batas maksimal kecepatan, mengangkut beban melebihi ketentuan, mengemudikan kendaraan yang membahayakan pengguna jalan lain, keluar dari mulut tambang sebelum pukul 18.00, melanggar route jalur batubara yang telah ditetapkan melalui SE Gubernur Jambi.

Berdasarkan SE Gubernur tersebut, maka akan dilakukan penindakan, dan terhadap perusahaan yang bersangkutan akan mendapat sanksi dari Kementerian ESDM berupa penghentian operasional sementara waktu, sampai dengan pencabutan izin operasi pertambangan.

” Selain itu, angkutan batubara wajib memasang nomor lambung sesuai ketentuan, ” tutup Dir Lantas. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tim Petir Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku Jambret di Tebing Tinggi

    Tim Petir Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku Jambret di Tebing Tinggi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tim Petir Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku Jambret di Tebing Tinggi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Tim Petir Polres Tanjab Barat Cabang Tungkal Ulu berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau penjambretan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur […]

  • FGD Polda Jambi Hadirkan Narsum dari KPU, Bawaslu Hingga Dosen dan Pengamat Politik Jelang Pemilu

    FGD Polda Jambi Hadirkan Narsum dari KPU, Bawaslu Hingga Dosen dan Pengamat Politik Jelang Pemilu

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    FGD Polda Jambi Hadirkan Narsum dari KPU, Bawaslu Hingga Dosen dan Pengamat Politik Jelang Pemilu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditintelkam Polda Jambi sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Wujudkan Stabilitas Politik Nasional yang Kondusif di Provinsi Jambi Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024”  di Ballroom Shang Ratu Hotel. Selasa (15/3/2022). Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan […]

  • Detik-detik Panggung “Band Seventeen” Digulung Tsunami Saat Sedang Konser

    Detik-detik Panggung “Band Seventeen” Digulung Tsunami Saat Sedang Konser

    • calendar_month Minggu, 23 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, YOGYAKARTA – Grup Band Seventeen turut menjadi korban tsunami di pesisir Selat Sunda, Sabtu (22/12) malam. Mereka digulung tsunami saat menyanyikan lagu kedua dalam konser yang diadakan di Pantai Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten. “(Tsunami) terjadi tiba-tiba sekali, tidak ada (tanda). Makanya kalau kita melihat kan masyarakat masih banyak melakukan aktivitas, Band Seventeen masih […]

  • Musim Hujan Tiba, Ini Kiat Cegah Aquaplaning saat Berkendara

    Musim Hujan Tiba, Ini Kiat Cegah Aquaplaning saat Berkendara

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Musim Hujan Tiba, Ini Kiat Cegah Aquaplaning saat Berkendara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kondisi jalan yang basah karena hujan membuat para pengendara motor harus lebih berhati-hati, apalagi saat melintasi genangan air bahkan bisa menimbulkan gejala aquaplaning atau hydroplaning. Instruktur Safety Riding Honda PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Agung Sanjaya mengatakan Aquaplaning adalah kondisi dimana ban motor […]

  • Kurang dari 6 Jam, Pelaku Penembakan Seorang Pria di Tanjab Barat Diringkus

    Kurang dari 6 Jam, Pelaku Penembakan Seorang Pria di Tanjab Barat Diringkus

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kurang dari 6 Jam, Pelaku Penembakan Seorang Pria di Tanjab Barat Diringkus SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Misteri penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial Dendy (42) di Kecamatan Tebing Tinggi akhirnya terungkap. Bekerja cepat, tim gabungan dari Polsek Tebing Tinggi, Satreskrim dan Satintelkam Polres Tanjab Barat berhasil meringkus terduga pelaku utama pada Jumat (12/9/25) sore, kurang […]

  • SKK Migas – PetroChina Jabung Serahkan Bantuan Penanganan Banjir di Tanjung Jabung Timur Senilai Rp 60 Juta

    SKK Migas – PetroChina Jabung Serahkan Bantuan Penanganan Banjir di Tanjung Jabung Timur Senilai Rp 60 Juta

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Jabung Serahkan Bantuan Penanganan Banjir di Tanjung Jabung Timur Senilai Rp 60 Juta SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Baru-baru ini SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) kembali aktif terlibat dalam penanganan bencana banjir yang terjadi di Provinsi Jambi. Pada Senin (22/1/2024) PetroChina kembali menyerahkan bantuan penanggulangan […]

expand_less