Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Usulkan Pelarangan Pengisian BBM Truk Batubara Dalam Kota, Walikota Jambi Keluarkan Intruksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jambi Usulkan Pelarangan Pengisian BBM Truk Batubara Dalam Kota, Walikota Jambi Keluarkan Intruksi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di SPBU dikarenakan antrian truk batubara Kepolisian Daerah Jambi mendesak pemerintah khususnya Kota Jambi agar mengeluarkan instruksi larangan pengisian BBM di SPBU yang berada di dalam Kota.

Setelah dilakukan koordinasi langsung bersama Walikota Jambi hari ini Pemerintah Kota Jambi Gerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi koordinasi terkait kemacetan tersebut bersama perusahaan SPBU yang ada di Kota Jambi.

Dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi pihaknya mendukung kebijakan terkait pelarangan angkutan batubara, CPO, dan perkebunan melakukan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam Kota Jambi.

” Ini telah kita usulkan sebelumnya, mengingat pengaduan masyarakat kemacetan yang kerap terjadi di SPBU pada saat pengisian BBM, ” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan mulai besok 1 April 2022, truk-truk angkutan batubara, CPO, dan hasil perkebunan dilarangan melakukan pengisian BBM di SPBU dalam kota.

Truk-truk yang dimaksud dapat melakukan pengisian BBM di SPBU yang berada di kawasan Lingkar Barat dan Lingkar Selatan Kota Jambi, seperti di kawasan Baganpete, Paal X, Talangbakung, Simpang Gado-Gado, dan Lingkar Selatan.

“Pasti kita back up. Ini juga sudah saya usulkan ke pak Kapolda dan Walikota. Alhamdulillah respon pak Walikota cepat. Dan tentu kebijakan ini akan kita kawal,” kata Dhafi, Kamis (31/3).

Dhafi juga mengimbau agar masyarakat melaporkan ke nomor pengaduan 0853-60-555-222 jika menemukan masih ada SPBU dalam Kota Jambi yang masih melayani pengisian BBM untuk angkutan batubara dan sejenisnya.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini bisa lebih tertib dan masyarakat pengguna jalan tidak lagi terganggu,” sambungnya.

Kombes Pol Dhafi menegaskan, jika nanti ada yang mengintimidasi dari para sopir atau petugas SPBU yang masih bermain maka akan tindak tegas.

” Kita akan kerahkan petugas dari Polsek dan kita minta back up TNI serta melakukan patroli di SPBU di dalam Kota jika masih ada yang membandel,” tegasnya.

Tidak hanya itu, untuk SPBU di Dalam Kota nantinya juga akan kita pasang spanduk di SPBU, tidak diperbolehkan truk mengisi BBM dan untuk SPBU yang diperbolehkan juga akan kita pasang spanduk, hanya di perbolehkan 40 Liter sesuai kebijakan ” pungkas Dir Lantas.

Sebelumnya, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan dalam UU No 30 disebutkan jika kepala daerah boleh mengeluarkan distresi.

“Apapun itu jika bentuknya terkait keselamatan rakyat itu hukum tertinggi,” katanya.

Kemudian, hanya SPBU tersebut ditetapkan untuk boleh melayani mobil angkutan barubara “Maksimal isi cuma 40 liter,” sebut Fasha.

Sementara itu, jika diperlukan SPBU untuk penambahan kuota, maka diperbolehkan SPBU untuk menambah kuota dan SPBU untuk buka 24 jam.

Tampak hadir dalam rapat koordinasi, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Perwakilan Korem 042 Gapu, dan Kejaksaan Negeri Jambi. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak

    Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil membekuk pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja seberet 4,8 kilogram, Senin (7/11). Adapun Pelaku berinisial MSH (17) yang diketahui masih dibawah umur dan status masih pelajar. Disampaikan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi […]

  • Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Ambulance Untuk RS DKT Kerinci

    Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Ambulance Untuk RS DKT Kerinci

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Ambulance Untuk RS DKT Kerinci SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menyerahkan bantuan mobil ambulance yang berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Bank 9 Jambi. Dalam penyerahan bantuan tersebut, Gubernur Al Haris didampingi oleh Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt., M.Si, serta sejumlah pejabat di lingkup […]

  • Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno Tutup Kejurprov Sepak Takraw di Muaro Jambi

    Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno Tutup Kejurprov Sepak Takraw di Muaro Jambi

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno Tutup Kejurprov Sepak Takraw di Muaro Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno secara langsung menutup gelaran Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Sepak Takraw Jambi V/2019. Penutupan kegiatan ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Bupati Muarojambi, Jum’at (13/7/19). Hadir dalam acara tersebut yakni Ketua KONI Muarojambi […]

  • Dinilai Memiliki Kapasitas, Junaidi Ditunjuk Sebagai Ketua SMSI Muaro Jambi

    Dinilai Memiliki Kapasitas, Junaidi Ditunjuk Sebagai Ketua SMSI Muaro Jambi

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dinilai Memiliki Kapasitas, Junaidi Ditunjuk Sebagai Ketua SMSI Muaro Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI-Jurnalis jambiindependent.disway.id, Junaidi resmi ditunjuk sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2023-2025. Penunjukan Junaidi ini setelah Ketua SMSI periode sebelumnya, Ellan Reinward Amerlon, mengundurkan diri karena terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Tebo. Ketua SMSI Provinsi Jambi, Mukhtadi Putranusa, […]

  • Masih Lakukan Kunker Ditengah Wabah Corona, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabtim Disinyalir Tak Mentaati Larangan Pemerintah Pusat

    Masih Lakukan Kunker Ditengah Wabah Corona, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabtim Disinyalir Tak Mentaati Larangan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Masih Lakukan Kunker Ditengah Wabah Corona, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabtim Disinyalir Tak Mentaati Larangan Pemerintah Pusat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Ditengah bertambahnya jumlah pasien positif terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan larangan yang harus ditindaklanjuti oleh setiap Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi. Yakni terkait larangan terhadap pejabat daerah untuk […]

  • Bantu Pemerintah Laksanakan Pengendalian Covid-19, Polresta Jambi Jemput 43 Pasien Covid-19 Untuk di Rawat 

    Bantu Pemerintah Laksanakan Pengendalian Covid-19, Polresta Jambi Jemput 43 Pasien Covid-19 Untuk di Rawat 

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bantu Pemerintah Laksanakan Pengendalian Covid-19, Polresta Jambi Jemput 43 Pasien Covid-19 Untuk di Rawat    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta Jambi melakukan penjemputan terhadap 43 pasien isoman untuk dirawat di rumah isolasi Graha Lansia dan BPSDM, Rabu (4/8/21). Langkah ini merupakan upaya Jajaran Polda Jambi untuk membantu Pemerintah RI dalam melaksanakan pengendalian Covid-19 di Provinsi Jambi […]

expand_less