Kasus Penganiayaan Santri Hingga Tewas Ditangani Unit PPA Polres Muaro Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muaro Jambi saat ini sedang menangani kasus penganiayaan yang berawal dari perkelahian antara dua santri di salah satu pondok pesantren di kawasan Mestong yang berujung tewasnya seorang santri laki-laki meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kanit PPA Polres Muaro Jambi, Ipda Ismoyo saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan adanya kejadian penganiayaan di Ponpes Nurul Iman tersebut, yang saat ini pihak penyidik kepolisian masih melengkapi administrasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan pemerikskaan saksi.
Pelakunya adalah teman korban sendiri yang sebelum tewas keduanya sempat berkelahi dan pelakunya saat ini telah ditahan di Mapolres Muaro Jambi.
“Untuk saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan fokus masih memeriksa pelakunya terlebih dahulu sedangkan untuk pihak pondok pesantren belum dimintai keterangannya,” kata Ipda Ismoyo.
Sementara itu keluarga santri yang jadi korban sudah melaporkan kasus itu ke polisi dimana korban meregang nyawa karena diduga cekcok dan berkelahi dengan teman satu pondok pesantren.
Korban bernama Herlangga warga Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, kabupaten Muarojambi dan diduga Pelaku berinisial “S” warga Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 25 Feberuari lalu, korban dan pelaku saat membolos dari pengajian, dan kabur ke kamar yang ada di pondok tersebut.
Pada saat berada dikamar, pelaku dan korban bersama-sama memakan bekal hasil kunjungan para orang tua yaitu nasi Pecel. Usai memakan bekal tersebut pelaku mengaku kepedasan dan menyuruh korban untuk keluar dari kamar mencari air mineral.
Namun korban menolak dan tidak mau keluar untuk mencari air mineral karena takut ketahuan guru karena bolos mata pelajaran.
“Pada saat itulah korban dipukul oleh pelaku dan dari situlah pemicu perkelahian antar keduanya,” kata Kepala Desa Lopak Alai, Pawi yang juga keluarga korban kepada sejumlah media.
Pawi menjelaskan, menurut informasi yang dirinya dapat, pada saat berkelahi pelaku secara membabi buta menghajar dan menginjak leher korban dan tidak hanya itu saja saat korban terjatuh kelantai dan hendak berdiri kepala belakang korban dipijak oleh pelaku hingga kepala korban terbentur kelantai dan pingsan.
Setelah kejadian perkelahian tersebut, pelaku begitu saja meninggalkan korban di lokasi dan usai pengajian teman korban lainnya datang ke kamar dan melihat Korban tergelatak dilantai kamar dan kemudian memangil pihak pengelola pondok pesantren.
“Akibat perkelahian, korban mengalami luka dibagian kepala dan mengalami pendarahan otak berdasarkan pemeriksaan medis,” kata Pawi.
Pihak pesantren kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Theresia Pal 10, disana korban sempat mendapat perawatan, karena melihat kondisi biaya yang cukup mahalnya lalu korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Di RSUD Raden Mattaher Jambi, korban dirawat di ruang IGD selama dua hari dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia dan dibawa pulang jasad Herlangga kerumah duka untuk dimakamkan.
Pawi sebagai perwakilan keluarga berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (*)