Vaksinasi Pelayan Publik, Kapolda Jambi : Booster Bisa Dilakukan Setelah 3 bulan Vaksin Kedua 

0

Vaksinasi Pelayan Publik, Kapolda Jambi : Booster Bisa Dilakukan Setelah 3 bulan Vaksin Kedua 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengikuti Zoom Meeting bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait percepatan vaksinasi yang berlangsung di Ratu Convention Center, Kota Jambi, Jum’at (25/2/2022).

Setelah Zoom Meeting bersama Kapolri, Kapolda  langsung memberikan arahan kepada polres jajaran serta unsur Forkompinda Provinsi Jambi untuk mempercepat capaian vaksinasi.

Usai Zoom meeting, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Kapolri dan Panglima TNI sangat intens dan serius terkait percepatan vaksinasi di setiap wilayah Indonesia, sehingga Kapolri mengirimkan perwira tinggi ke semua Provinsi termasuk di Jambi.

“Pada hari yang sama, saya bersama pak Danrem tadi pagi juga mengirim beberapa perwira menengah ke daerah-daerah khusus untuk mengakselerasi daerah yang lambat,” ujarnya, kepada wartawan didampingi Stah Ahli Kapolri, Irjen Pol Tomsi Thohir dan Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono.

BACA JUGA :

Ia menyebutkan untuk di wilayah provinsi Jambi ini terdapat beberapa daerah yang vaksinasi terbilang lambat yaitu di Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun dan Batanghari. “Mudah-mudahan dengan ini mereka ada ide-ide untuk mengejar vaksinasi ini,” ujarnya.

Menurut Kapolda, target utama saat ini adalah untuk menghabiskan vaksin Astra Zeneca yang dapat digunakan untuk booster.”Jadi saya menghimbau kepada seluruh pelayan publik di seluruh kabupaten kota untuk datang ke gerai-gerai vaksinasi untuk booster, harapnya.

Kapolda menegaskan, booster bisa dilakukan setelah 3 bulan semenjak vaksin kedua.”Sebelum 6 bulan bisa, jadi bisa lebih cepat lagi, sebagaimana disampaikan pimpinan kita penyebaran Omicron ini sangat cepat, jadi lebih cepat di booster InsyaAllah bisa lebih kuat,” tandasnya. (*)

Comments
Loading...