23 Tahanan Kabur LPKA Muara Bulian Berhasil di Tangkap

0

23 Tahanan Kabur LPKA Muara Bulian Berhasil di Tangkap

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tahanan kabur yang terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten batanghari beberapa waktu lalu satu persatu berhasil diamankan.

Baik menyerahkan diri maupun ditangkap oleh pihak kepolisian. Dan kali ini tersangka atas nama Joko Purnomo menyerahkan diri ke Polres Batanghari, setelah hampir 3 bulan menjadi target kejaran pihak Kepolisian.

Penyerahan diri Joko dibenarkan oleh, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, dirinya mengatakan penyerahan diri Joko dibantu oleh saudaranya, pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 11.00 WIB

“Saudara tersangka menghubungi salah satu personil Polres Batanghari, minta pentunjuk mengenai tersangka, dan diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari untuk menyerahkan tersangka,” katanya, Senin (14/2/2022).

BACA JUGA :

Kaswandi menjelaskan, Joko mengaku pada saat melarikan diri, dia berjalan kaki berhari hari bahkan berminggu minggu, untuk mencapai tujuannya di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan.

Pada saat Joko kabur dari Lapas LPKA Muara Bulian, Joko sempat bersembunyi semalam di kebun warga. Setelah itu Joko melanjutkan perjalanan kaki menuju kecamatan Bajubang, dengan berjalan kaki lebih kurang satu minggu.

Setelah sampai di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas, Al hasil Joko mendapatkan tumpangan mobil truk kearah Desa Penerokan.

“Setelah sampai Penerokan Tersangka ini melanjutkan berjalan kaki menuju daerah Desa Bunut, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muara Jambi dan terus sampai dikecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin dengan berjalan kaki membutuhkan waktu kurang lebih dua bulan,” jelas Dirreskrimum.

Sesampai di Bayung Kincir, pada 11 Februari 2022, Joko berusaha menghubungi saudara kandungya dengan meminjam Handphone orang yang tidak dikenalnya.

“Setelah menghubungi Saudaranya, Joko minta di jemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari,” kata Kaswandi.

Keesokkan harinya, pada 12 Februari 2022 saudara Joko bernama Sri Sumarni dan Diana menjemput Joko ditempat dimana mereka janjian. Mereka bertemu dan Joko minta bantuan saudaranya tersebut untuk menyerahkan diri ke Polres Batanghari. Dan pihak keluarga mengantarkan Joko langsung ke Polres Batanghari.

Setelah diamankan Joko tersebut, Polres Batanghari berhasil mengamankan 23 orang tahanan kabur, dan masih mengejar satu lagi tersangka yang melarikan diri dari LPKA Muara Bulian atas Nama Mat Tarmajin (24). (*)

Comments
Loading...