Jual Narkoba, Suami Anggota DPRD Batanghari Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI –Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan Suami dari anggota DPRD Kabupaten Batanghari JN (42) yang merupakan mantan anggota Polri RT 15 RW 04 kel Sridadi kec Muaro Bulian Kab Batanghari.
JN merupakan suami dari Aminah anggota DPRD Kabupaten Batanghari Fraksi Partai Nasdem.
Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru membenarkan adanya mengamankan JN pada Senin (31/1/22).
” Iya, sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pengembangan, ” ujarnya, Selasa malam (1/2/22).
Ditambahkan Dir Resnarkoba, untuk kronologis kejadian, sekira jam 21.00 wib, anggota opsnal mendapatkan laporan bahawa adanya penjualan narkoba di wilayah Batanghari, selanjutnya kemudian tim opsnal melakukan pengecekan dan melakukan penangkapan terhadap 1 org yang diduga memgang narkoba inisial JN.
” Kita lakukan penggeledahan badan namun tidak ditemukan Narkotika,” sambungnya.
Selanjutnya tim opsnal melakukan introgasi bawah menurut keterangan JN bahwa pada saat penangkapan, Junaidi menelan 2 paket yang biasa dijualnya dengan harga Rp 200.000.
” Barang bukti ditelan JN, dan langsungkita bawa ke RS Umum Muara Bulian dan di rujukan ke RS Bhayangkara Polda Jambi” lanjutnya.
Dari keterangan JN bahwa Narkotika didaparkan dari seorang laki laki yang bernama Adi di pasar lama tembesi, Tim opsnal subdit 1 tidak melakukan pengembangan kepada Adi.
” Saat ini JN telah kita amankan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” sambung alumni Akpol angkatan 97 tersebut.
Untuk diketahui JN merupakan pecatan Polri (PTDH 2014, Kss Disersi Pangkat terakhir brigadir brimob polda sumbar kompi padang panjang).
“Pelaku merupakan pecatan polisi,” tandasnya. (Syah).