Polda dan Polresta Jambi Amankan Puluhan Pelaku Geng Motor, Rata-rata Dibawah Umur
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam kurun waktu empat hari, sebanyak 75 orang remaja yang diduga geng motor ditangkap pihak kepolisian terkait sejumlah laporan aksi kejahatan di Kota Jambi.
“Dari 75 orang itu, 14 diantaranya terpenuhi unsur pidananya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat ekspos penangkapan sejumlah remaja diduga geng motor di Mapolresta Jambi, Kamis (27/1/2022).
Terkait penangkapan puluhan remaja tersebut, Kaswandi mengatakan Polda Jambi juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk proses lebih lanjut.
“Yang tidak terpenuhi unsur pidananya kita lakukan pembinaan,” ujar Kaswandi.
Sementara itu, dari 14 orang yang terpenuhi unsur pidananya, salah satunya adalah perempuan, yang berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan remaja diduga geng motor.
“Untuk pelaku perempuan dan satu orang laki-laki dewasa, berperan sebagai penadah,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
Dikatakannya lagi, lima diantara pelaku yang diamankan juga merupakan eksekutor. “Lima orang eksekutor yang menganiaya korban dengan senjata tajam,” kata Eko.
Ditambahkan Eko, kebanyakan pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur, dan putus sekolah Namun demikian, mereka tidak segan-segan untuk melukai korbannya.
Eko juga mengatakan, beberapa orang pelaku sebelumnya juga sudah pernah diamankan. Namun mereka tidak jera, dan kembali melakukan aksi kejahatan.
“Ada yang sudah dua sampai tiga kali kita amankan, namun sepertinya tidak jera. Kalau sebelumnya hanya kita bina, kali ini kita proses hukum,” tegas Eko.(*)