Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasca Kebakaran, Tim Gabungan Bongkar dan Hancurkan Gudang Penampungan Minyak Ilegal 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pasca Kebakaran, Tim Gabungan Bongkar dan Hancurkan Gudang Penampungan Minyak Ilegal 

 

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Tim gabungan dari Polres Muaro Jambi, Kodim 0415 Jambi serta Pemda Kabupaten Muarojambi telah menghancurkan tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal yang berada di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Selasa (19/10/2021).

Pembongkaran tersebut buntut dari kebakaran hebat yang terjadi kemarin Senin (18/10/2021) sore.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Jaluko Iptu Irwan mengatakan pihak kepolisian bersama dengan TNI serta Pemda Muarojambi melakukan pembongkaran tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal dengan mengunakan alat berat jenis Eksavator.

“Kita menertibkan gudang yang diduga tidak memiliki Izin seperti gudang minyak ini, kita tutup dan kita lakukan pembongkaran,” kata Kapolsek, Selasa (19/10/2021).

Dan saat ini, pemilik tempat penampungan untuk sementara masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan.

“Kalau untuk minyak yang terbakar belum bisa memastikan, ada dua tempat seperti kurang lebih 5 ton minyak ilegal yang terbakar, jenis solar,” katanya.

Lanjut Kapolsek, menurut keterangan dari para saksi, untuk tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal tersebut telah beroperasi sekitar dua hari belakangan ini.

“Karena sebelumnya pernah beroperasi dan pernah kita tutup, sudah kita police line dan sudah melakukan penggembokan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Dari pantauan Media dilokasi, tampak alat berat jenis Eksavator meratakan seluruh Bak penampungam yang berada di Tempat tersebut.

Sementara itu, untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut yaitu dua unit alat pompa minyak, Selang, dan sampel minyak mentah. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dapatkan Promo Hadiah Langsung Hingga Hemat Angsuran dengan Kunjungi Yamaha Sport Exhibition di JPM

    Dapatkan Promo Hadiah Langsung Hingga Hemat Angsuran dengan Kunjungi Yamaha Sport Exhibition di JPM

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dapatkan Promo Hadiah Langsung Hingga Hemat Angsuran dengan Kunjungi Yamaha Sport Exhibition di JPM SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Yamaha Kembali menggelar pameran di Kawasan tehok Jambi tepatnya di Jambi Prima Mall yang berlangsung dari tanggal 14 – 22 Oktober 2023. Yamaha menampilkan sejumlah model andalan nya yaitu Yamaha R15 connected dan Yamaha XSR. Fitri Agustadhi, Chief […]

  • DPRD Provinsi Jambi Dorong Perda HIV/AIDS, Antisipasi Berakhirnya Global Fund 2030

    DPRD Provinsi Jambi Dorong Perda HIV/AIDS, Antisipasi Berakhirnya Global Fund 2030

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DPRD Provinsi Jambi Dorong Perda HIV/AIDS, Antisipasi Berakhirnya Global Fund 2030   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI- Kekhawatiran akan berakhirnya bantuan dari Global Fund pada tahun 2030 mendatang semakin mengemuka di Provinsi Jambi. Selama ini, program penanggulangan HIV/AIDS banyak ditopang oleh bantuan lembaga donor internasional tersebut, mulai dari pencegahan hingga pengobatan. Mengingat keterbatasan dana dari Pemprov Jambi yang […]

  • Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

    Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemerintah Tetapkan Tanggal 23 Januari Cuti Bersama Imlek, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili. Keputusan Hari Libur […]

  • Abrasi Ancam Pemukiman Warga di Desa Kuala Simbur

    Abrasi Ancam Pemukiman Warga di Desa Kuala Simbur

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Abrasi Ancam Pemukiman Warga di Desa Kuala Simbur SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Permukiman masyarakat di wilayah pesisir Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi saat ini terancam abrasi akibat gelombang air laut pasang yang terus menerus menggerus wilayah desa pesisir tersebut. Pengamatan di lokasi, sepanjang wilayah pesisir Desa Kuala Simbur […]

  • Bakamla RI Gagalkan Penyeludupan 400 Karung Bawang Merah Ilegal Tujuan Kuala Tungkal

    Bakamla RI Gagalkan Penyeludupan 400 Karung Bawang Merah Ilegal Tujuan Kuala Tungkal

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bakamla RI Gagalkan Penyeludupan 400 Karung Bawang Merah Ilegal Tujuan Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, RIAU – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap sebuah kapal yang membawa 400 karung bawang merah ilegal di perairan barat Pulau Galang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Bawang merah tanpa dokumen resmi itu diduga akan diselundupkan ke Kuala Tungkal, Kabupaten […]

  • Produksi Pupuk Oplosan, Seorang Warga Diamankan Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara

    Produksi Pupuk Oplosan, Seorang Warga Diamankan Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Produksi Pupuk Oplosan, Seorang Warga Diamankan Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Sengaja memproduksi dan menjual pupuk oplosan seorang warga berinisial HR (56) warga Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin akhirnya harus berusan dengan pihak penegak hukum. HR diamankan karena diduga kuat telah memproduksi serta menjual pupuk oplosan atau pupuk palsu kepada para petani. Hal […]

expand_less