Breaking News
light_mode
Trending Tags

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Bekuk Pelaku Pencurian dan Penadah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Bekuk Pelaku Pencurian dan Penadah 

 

SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang di backup Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Lorong Gotong Royong, RT.41 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabuparen Muarojambi pada 4 Agustus lalu.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Kumpeh Ulu, Rabu (18/8/21).

“Pelaku bernama Neki Harianto alias Neki (31), warga RT 03 Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Dijelaskan Kapolres, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Evin Vina, yang merupakan istri dari korban Yohanes Kila Sina (37). Sekira pukul 04.30 WIB, Evin mendapati kediamannya telah disantroni pencuri. Eva kemudian membangunkan suaminya yang masih tertidur.

Setelah mendapatkan laporan dari sang istri, korban kemudian membangunkan saksi Martinus. Keduanya kemudian melakukan pengecekan, dan mendapati sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam BH 3367 YZ berikut STNK dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, sudah tidak ada lagi di ruang tamu.

” Selain itu, tiga unit handphone juga raib dibawa kabur pencuri, yakni Vivo Y19, Realme 5i, dan Realme C2,” lanjut AKBP Yuyan Priatmaja didampingi Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Dedi Subandi.

Kapolres menambahkan, saksi Martinus sempat melakukan pencarian di sekitar rumah korban. Hasilnya, sekitar 100 meter dari kediaman korban saksi Martinus menemukan sepeda motor Honda Vario di sebelah bangunan kosong.

” Pelaku kita amankan Sabtu, (l14/8) di Kabupaten Muaratara berikut barang bukti handphone VivoY19,Realme 5i dan RealmeC2, sambungnya.

Selanjutnya, Kapolres menyebutkan Tim bergerak cepat, karena barang bukti sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam BH 3367 YZ milik korban tidak ditemukan maka dilakukan pengembangan dan saat diintrogasi pelaku mengatakan motor tersebut telah dijual.

“Sepeda motor tersebut dijual pelaku ke Armadi di daerah Linggau, dan kita datangi rumahnya mendapati sepeda motor di kediamannya,” lanjut AKBP Yuyan Priatmaja.

Setelah dilakukan introgasi, Armadi mengakui membeli sepeda motor tersebut dengan harga 8 juta rupiah dan dijual kembali 13 juta.

” Penadah Armadi sudah tiga kali membeli motor curian dari Neki untuk di jual kembali, dan dia ini mengetahui bahwa motor tersebut motor curian,” papar Alumni Akpol angkatan 2002 tersebut.

Atas perbuatan pelaku pencurian dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun, sedangkan penadah kita kenakan pasal 480 maksimal 4 tahun hukuman penjara, tutup Kapolres. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kejari Jambi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Dengan Putusan Ingkrah

    Kejari Jambi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Dengan Putusan Ingkrah

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kejari Jambi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Dengan Putusan Ingkrah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil putusan ingkrah (penetapan hasil putusan sidang) didampingi perwakilan pengadilan negeri, BNN dan Polresta Jambi bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Kamis (19/8/21). Disampaikan Ketua Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi […]

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Imigrasi  Jambi

    Gubernur Al Haris Apresiasi Imigrasi  Jambi

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Apresiasi Imigrasi  Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Upacara peringatan hari bhakti ke 73 imigrasi Tahun 2023, bertindak sebagai inspektur upacara Gubernur Jambi H. Al Haris di halaman kantor  wilayah kementerian hukum dan hak azazi manusia Provinsi Jambi, Kamis (26/01/2023). Gubernur Al Haris membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang berpesan kepada […]

  • Danrem 042/Gapu Resmikan Dua Koramil di Wilayah Kabupaten Kerinci

    Danrem 042/Gapu Resmikan Dua Koramil di Wilayah Kabupaten Kerinci

    • calendar_month Sabtu, 5 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Resmikan Dua Koramil di Wilayah Kabupaten Kerinci SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., meresmikan dua Koramil Baru di wilayah Kerinci yaitu Koramil 417-07/Kayu Aro dan Koramil 417-08/Batang Merangin Kodim 0417/Kerinci, bertempat di Makoramil 417-08/Batang Merangin, Desa Batang Merangin Kec. Batang Merangin Kab. Kerinci, Prov Jambi. Sabtu, (5/11/2022). Acara dimulai […]

  • Pemuda 19 Tahun yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Tewas Tenggelam

    Pemuda 19 Tahun yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Tewas Tenggelam

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemuda 19 Tahun yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Tewas Tenggelam SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pemuda 19 tahun, Rafly, warga jalan Balai Marga Kuala Tungkal, yang hilang terseret arus di Daerah Parit 9 Sungai Pengabuan, telah berhasil ditemukan. Korban tersebut ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia di aliran Sungai Pengabuan, pada Selasa (13/8/24) malam. […]

  • Wabup Amir Sakib Minta OPD Rasionalkan Kebutuhan Belanja Pegawai dan Belanja Barang Jasa

    Wabup Amir Sakib Minta OPD Rasionalkan Kebutuhan Belanja Pegawai dan Belanja Barang Jasa

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Amir Sakib Minta OPD Rasionalkan Kebutuhan Belanja Pegawai dan Belanja Barang Jasa SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Rasionalkan kebutuhan belanja pegawai dan barang atau jasa, serta optimalkan belanja modal yang diarahkan untuk memenuhi skala Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanjab Barat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib dalam arahannya pada upacara gabungan […]

  • Resmikan Ruang DWP BPTD Wilayah V dan Berikan 100 Paket Sembako Kepada Yatim Piatu

    Resmikan Ruang DWP BPTD Wilayah V dan Berikan 100 Paket Sembako Kepada Yatim Piatu

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Resmikan Ruang DWP BPTD Wilayah V dan Berikan 100 Paket Sembako Kepada Yatim Piatu   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua DWP DitJen Hubdat Lis Budi Setiyadi menghadiri sekaligus meresmikan sekretariat Sekretariat DWP BPTD Wilayah V – Jambi dan memberikan 100 paket bantuan untuk yatim Piatu. Dalam sambutannya Lis Budi Setiyadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang […]

expand_less