Warung Tempat Judi Tembak Ikan di Batang Asam Digrebek Polisi
Warung Tempat Judi Tembak Ikan di Batang Asam Digrebek Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Lokasi judi tembak ikan yang disediakan di sebuah warung yang berada di wilayah Kelurahan Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat digerebek polisi, Jum’at (16/4/21) malam.
Penggrebekan itu dilakukan oleh Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 dari Kepolisian Polres Tanjab Barat dan berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku kasus perjudian serta mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada media ini mengatakan, penggrebekan lokasi judi tembak ikan berada di sebuah warung di wilayah Kelurahan Sungai Panoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.
Dari penggrebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku kasus perjudian, yang terdiri dari satu orang yang merupakan penjaga mesin judi, satu orang yang merupakan sebagai pemilik warung dan empat orang yang merupakan sebagai pemain mesin judi tembak ikan,” kata Kapolres, Sabtu (17/4/21).
Selain mengamankan enam orang terduga pelaku kasus perjudian, lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin judi tembak ikan, chip untuk mengisi saldo mesin judi dan uang tunai senilai Rp. 2.710.000,-
“Untuk keenam terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres
Ditambahkan Kapolres, untuk diketahui bahwasanya operasi Pekat I Siginjai 2021 ini digelar guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalani ibadah puasa ramadhan 1442 hijriyah.
Selain itu, operasi Pekat I Siginjai 2021 ini juga digelar dalam rangka menciptakan Siskamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
“Satgas Tindak Operasi Pekat I Siginjai 2021 ini dibentuk guna untuk meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan salah satunya adalah perjudian,” tuturnya (SJ)