Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ambil Sabu dari Lapas, Warga Solok Sipin Dibekuk BNN Kota Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambil Sabu dari Lapas, Warga Solok Sipin Dibekuk BNN Kota Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI –Seorang Pria yang bernama Syamsuri (36) Warga Jalan KH Mas Mansyur No 28 RT 008 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin Telanaipura Kota Jambi diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi yang mana pelaku diamankan karena membawa Narkotika jenis sabu dari Lapas Kota Jambi.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNK Jambi AKBP Agus Setiawan mengatakan informasi berawal dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penjualan Narkotika jenis sabu di Rumah Kost milik Ibu Aji di RT 19, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Senin (18/1).

Disampaikan AKBP Agus Setiawan, informasi ini berawal dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penjualan sabu di Rumah Kost Ibu Aji dan setelah itu tim BNNK Jambi melakukan penyelidikan dan pemantauan serta pulbaket terhadap sasaran yang dimaksud, sebutnya.

Syamsuri (pelaku) memang telah mengambil sabu- sabu dari Lapas Kota Jambi sekitar pukul 21:30 wib lalu diikuti oleh tim Berantas BNNK Jambi dan sekira pukul 22:45 wib Syamsuri sampai di Rumah Kost Ibu Aji Lorong Pemuda Kecamatan Telanaipura, lanjutnya.

“ memang benar Syamsuri telah mengambil sabu-sabu ini dari Lapas Kota Jambi lalu diikuti oleh tim Berantas BNNK Jambi,” ungkap AKBP Agus Setiawan.

Dilanjutkan Kepala BNN Kota Jambi, sekitar pukul 23:05 wibb dilakukan penggrebekan dan penggeledahan di Rumah Kost milik Ibu Aji oleh Tim Berantas BNN Kota Jambi dan pada saat digeledah Tim Berantas BNNK Jambi telah menemukan barang bukti 1 bungkus plastik ukuran sedang yang di duga sabu, 1 unit Handphone dan Uang tunai sebesar Rp. 2.070.000 (Dua Juta Tujuh Puluh Ribu Rupiah), sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tutup AKBP Agus Setiawan. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Membentuk Kekebalan Tubuh, Wakapolda Jambi Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 205 Simpang Rimbo

    Membentuk Kekebalan Tubuh, Wakapolda Jambi Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 205 Simpang Rimbo

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Membentuk Kekebalan Tubuh, Wakapolda Jambi Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 205 Simpang Rimbo   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Percepatan vaksinasi di Provinsi Jambi terus digenjot Kepolisian Daerah Jambi agar bisa tercapai hingga 100 persen. Yang mana diawal tahun 2022 ini, Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah kembali menggelar vaksinasi, kali ini menyasar vaksinasi terhadap anak usia […]

  • Buka Rakor Implementasi SAKIB, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    Buka Rakor Implementasi SAKIB, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Rakor Implementasi SAKIB, Ini yang Disampaikan Bupati Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka penguatan sistem perencanaan kegiatan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Jabung Barat gelar rapat Koordinasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIB) Tahun 2020 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial MS. Senin (25/02). Rapat koordinasi […]

  • Wakil Wali Kota Jambi Kumpulkan Seluruh Pimpinan OPD, Sampaikan Program 100 Hari Kerja

    Wakil Wali Kota Jambi Kumpulkan Seluruh Pimpinan OPD, Sampaikan Program 100 Hari Kerja

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Wali Kota Jambi Kumpulkan Seluruh Pimpinan OPD, Sampaikan Program 100 Hari Kerja SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dihari pertama mulai aktif bekerja sebagai Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan langsung mengumpulkan seluruh Pejabat Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Senin (24/2/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat […]

  • Lapas Perempuan Kelas II B Gelar Simulasi Tanggap Darurat dan Kebakaran

    Lapas Perempuan Kelas II B Gelar Simulasi Tanggap Darurat dan Kebakaran

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lapas Perempuan Kelas II B Gelar Simulasi Tanggap Darurat dan Kebakaran    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Jambi bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muaro Jambi menggelar simulasi tanggap darurat dan kebakaran di Halaman Lapuanja. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menambah pengetahuan para pegawai apabila sewaktu-waktu terjadi […]

  • Ketua IWO Sarolangun Mengecam Keras Sikap Sekretaris PN Sarolangun Usir Wartawan saat Liputan di Lokasi Tahanan Kabur

    Ketua IWO Sarolangun Mengecam Keras Sikap Sekretaris PN Sarolangun Usir Wartawan saat Liputan di Lokasi Tahanan Kabur

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua IWO Sarolangun Mengecam Keras Sikap Sekretaris PN Sarolangun Usir Wartawan saat Liputan di Lokasi Tahanan Kabur  SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sarolangun mengecam dan mengkritik serta menyayangkan tindakan Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun yang melarang dan mengusir empat orang wartawan yang hendak menjalankan tugas jurnalistiknya, meliput kejadian tahanan kabur. Tahanan […]

  • Dibimbing Mualaf Center, Seorang Tahanan Polda Jambi Ucapkan Dua Kalimat Syahadat

    Dibimbing Mualaf Center, Seorang Tahanan Polda Jambi Ucapkan Dua Kalimat Syahadat

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dibimbing Mualaf Center, Seorang Tahanan Polda Jambi Ucapkan Dua Kalimat Syahadat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Salah seorang tahanan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Mapolda Jambi memutuskan untuk memeluk agama Islam dan menjadi mualaf. Tahanan tersebut bernama Andy Kurniawan (20). Prosesi pengucapan dua kalimat syahadat dilakukan Andy di salah satu ruangan pada Direktorat Tahanan dan Barang […]

expand_less