Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Polsek Tungkal Ilir dan Jajaran Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pengedar uang palsu (Upal).

Empat orang terduga pelaku tersebut ditangkap dengan waktu dan tempat yang berbeda, pada Selasa malam hingga Rabu dinihari (30/6/20).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tungkal Ilir saat menggelar rilis ungkap kasus menyampaikan, pengungkapan kasus tindak pidana mengedarkan uang palsu ini berawal dari adanya keluhan dari masyarakat.

“Yang mana beberapa waktu lalu sempat menjadi pembicaraan di masyarakat terkait beredarnya uang palsu ini, baik di pertokoan maupun kegiatan aktivitas jasa,” ujar Kapolres, Rabu sore (1/7/20) di Mapolres Tanjab Barat.

Dari keterangan saksi yang kita dapatkan, bahwa suatu ketika saksi melaksanakan suatu kegiatan aktivitas jasa (Pijat, red) di sebuah Hotel di Kuala Tungkal dan mendapatkan bayaran uang palsu sebanyak dua lembar dengan pecahan 100 ribu.

Dengan berbekal informasi dari saksi terkait ciri-ciri dan kendaraan yang dipakai terduga pelaku serta monitor rekaman CCTV, kemudian tim dari Polsek Tungkal Ilir dan jajaran melakukan penyelidikan dan pemantauan lebih lanjut terkait orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengedar rupiah atau uang palsu.

“Dengan berbekal informasi itu, tim berhasil mengidentifikasi yang diduga pelaku adalah AM. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku AM.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku AM, dirinya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pelaku MR. Dan kemudian tim berhasil menangkap MR.

Dan dari keterangan pelaku MR, dirinya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pelaku AC dan IC. Selanjutnya tim pun melakukan penangkapan dan berhasil menangkap pelaku AC dan IC,” terang Kapolres

“Barang bukti rupiah palsu yang diamankan pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat”

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, kemudian tim berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai kurang lebih Rp. 245,3 Juta, semua uang palsu tersebut dengan pecahan 100 ribuan. “Barang bukti tersebut didapatkan dari salah satu rumah milik keluarga pelaku MR,” sambung Kapolres

Untuk keempat pelaku ini akan kita jerat dengan undang-undang tentang mata uang, yaitu undang-undang nomor 7 tahun 2011.

“Ada dua tindak pidana yang kita dapatkan, ada yang menyimpan rupiah palsu dan ada yang mengedarkan rupiah palsu. Yang menyimpan akan kita kenakan Pasal 36 ayat 2 dan yang mengedarkan kita kenakan Pasal 36 ayat 3.

Untuk ancaman hukuman, kalau yang menyimpan ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan yang mengedarkan ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” jelas Kapolres

Ditambahkan Kapolres, selain empat orang pelaku yang kita amankan itu, masih ada satu orang lagi yang kita telusuri lebih lanjut terkait keberadaannya, saat ini belum berhasil didapatkan (DPO, red).

“Satu orang yang masih kita lakukan pencarian tersebut diduga sebagai penyuplai uang palsu ini,” tambah Kapolres

Untuk uang palsu yang sudah tersebar, mungkin kurang lebih sebesar Rp. 1,4 juta. Ada yang dipakai untuk membayar kegiatan jasa pijat di salah satu Hotel dan ada yang dipakai yang bersangkutan untuk membayar kegiatan jasa berupa karaoke,” sebut Kapolres

Kepada masyarakat, Kapolres berpesan untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap peredaran uang palsu ini. “Masyarakat harus cerdas, dilihat, diraba dan diterawang (3D) untuk memastikan uang tersebut adalah asli,” imbuh Kapolres (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • PetroChina Jadi Kontributor Migas Terbesar di Jambi, Dorong Ekonomi Daerah Lewat DBH dan PBB

    PetroChina Jadi Kontributor Migas Terbesar di Jambi, Dorong Ekonomi Daerah Lewat DBH dan PBB

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) kembali membuktikan peran strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Melalui kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor migas, industri ini menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah, dengan PetroChina International Jabung Ltd tercatat sebagai kontributor terbesar di Provinsi Jambi. Dosen Fakultas […]

  • Tiga Pelaku Perampokan Toko Aki Dilumpuhkan Tim Tekab Rangkayo Hitam dan Tim Libas Polresta Jambi

    Tiga Pelaku Perampokan Toko Aki Dilumpuhkan Tim Tekab Rangkayo Hitam dan Tim Libas Polresta Jambi

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Pelaku Perampokan Toko Aki Dilumpuhkan Tim Tekab Rangkayo Hitam dan Tim Libas Polresta Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Tekab Rangkayo Hitam Satrekrim Polresta Jambi, bersama TIM Libas Polsek Jelutung , berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi disebuah ruko di Jalan Gajah Mada Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi di toko Aku […]

  • TMMD Buka Akses Jalan, Roda Perekonomian Jadi Lancar

    TMMD Buka Akses Jalan, Roda Perekonomian Jadi Lancar

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TMMD Buka Akses Jalan, Roda Perekonomian Jadi Lancar   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Program TMMD ke-112 Kodim 0416/Bute akan membuka akses jalan menjadi lancar. Demikian pula roda perekonomian warga setempat jelas akan semakin berkembang. Selain bisa meningkatkan mutu perekonomian masyarakat khususnya di daerah sasaran juga dapat menjadi pemersatu antara TNI dan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan […]

  • Rapat Paripurna Kedua, Fraksi – Fraksi DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat

    Rapat Paripurna Kedua, Fraksi – Fraksi DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna Kedua, Fraksi – Fraksi DPRD Apresiasi Capaian WTP Pemkab Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Menindaklanjuti atas penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2018 Pemkab Tanjab Barat pada rapat paripurna pertama, kini DPRD kembali gelar Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian pemandangan umum anggota Dewan dengan membawakan suara Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pelaksanaan […]

  • Kantor Bupati Merangin Akan Dijadikan Lokasi Pengembangan Rumah Sakit Umum

    Kantor Bupati Merangin Akan Dijadikan Lokasi Pengembangan Rumah Sakit Umum

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kol Abunjani Bangko yang lahannya sangat sempit karena dikelilingi oleh perumahan masyarakat, hal ini tidak memungkinkan lagi untuk mengembangkan Rumah sakit tersebut. Demi untuk perkembangan pembangunan Rumah Sakit milik Pemerintah ini yang menjadi tempat pelayanan kesehatan masyarakat maka Bupati Merangin H. Al Haris berkomitmen mengembangkannya. “Untuk keperluan […]

  • Melawan Saat Akan Ditangkap, Ayah Tiri Setubuhi Anak di Sarolangun Dihadiahi Timah Panas

    Melawan Saat Akan Ditangkap, Ayah Tiri Setubuhi Anak di Sarolangun Dihadiahi Timah Panas

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Melawan Saat Akan Ditangkap, Ayah Tiri Setubuhi Anak di Sarolangun Dihadiahi Timah Panas SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Seorang bapak di Kabupaten Sarolangun tega menyetubuhi anak tirinya yahg berusia 21 tahun terhitung dari tahun 2017 hingga 2023 bertempat Jl. Perusahaan HTI, Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi […]

expand_less