Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Polsek Tungkal Ilir dan Jajaran Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pengedar uang palsu (Upal).

Empat orang terduga pelaku tersebut ditangkap dengan waktu dan tempat yang berbeda, pada Selasa malam hingga Rabu dinihari (30/6/20).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tungkal Ilir saat menggelar rilis ungkap kasus menyampaikan, pengungkapan kasus tindak pidana mengedarkan uang palsu ini berawal dari adanya keluhan dari masyarakat.

“Yang mana beberapa waktu lalu sempat menjadi pembicaraan di masyarakat terkait beredarnya uang palsu ini, baik di pertokoan maupun kegiatan aktivitas jasa,” ujar Kapolres, Rabu sore (1/7/20) di Mapolres Tanjab Barat.

Dari keterangan saksi yang kita dapatkan, bahwa suatu ketika saksi melaksanakan suatu kegiatan aktivitas jasa (Pijat, red) di sebuah Hotel di Kuala Tungkal dan mendapatkan bayaran uang palsu sebanyak dua lembar dengan pecahan 100 ribu.

Dengan berbekal informasi dari saksi terkait ciri-ciri dan kendaraan yang dipakai terduga pelaku serta monitor rekaman CCTV, kemudian tim dari Polsek Tungkal Ilir dan jajaran melakukan penyelidikan dan pemantauan lebih lanjut terkait orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengedar rupiah atau uang palsu.

“Dengan berbekal informasi itu, tim berhasil mengidentifikasi yang diduga pelaku adalah AM. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku AM.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku AM, dirinya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pelaku MR. Dan kemudian tim berhasil menangkap MR.

Dan dari keterangan pelaku MR, dirinya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pelaku AC dan IC. Selanjutnya tim pun melakukan penangkapan dan berhasil menangkap pelaku AC dan IC,” terang Kapolres

“Barang bukti rupiah palsu yang diamankan pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat”

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, kemudian tim berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai kurang lebih Rp. 245,3 Juta, semua uang palsu tersebut dengan pecahan 100 ribuan. “Barang bukti tersebut didapatkan dari salah satu rumah milik keluarga pelaku MR,” sambung Kapolres

Untuk keempat pelaku ini akan kita jerat dengan undang-undang tentang mata uang, yaitu undang-undang nomor 7 tahun 2011.

“Ada dua tindak pidana yang kita dapatkan, ada yang menyimpan rupiah palsu dan ada yang mengedarkan rupiah palsu. Yang menyimpan akan kita kenakan Pasal 36 ayat 2 dan yang mengedarkan kita kenakan Pasal 36 ayat 3.

Untuk ancaman hukuman, kalau yang menyimpan ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan yang mengedarkan ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” jelas Kapolres

Ditambahkan Kapolres, selain empat orang pelaku yang kita amankan itu, masih ada satu orang lagi yang kita telusuri lebih lanjut terkait keberadaannya, saat ini belum berhasil didapatkan (DPO, red).

“Satu orang yang masih kita lakukan pencarian tersebut diduga sebagai penyuplai uang palsu ini,” tambah Kapolres

Untuk uang palsu yang sudah tersebar, mungkin kurang lebih sebesar Rp. 1,4 juta. Ada yang dipakai untuk membayar kegiatan jasa pijat di salah satu Hotel dan ada yang dipakai yang bersangkutan untuk membayar kegiatan jasa berupa karaoke,” sebut Kapolres

Kepada masyarakat, Kapolres berpesan untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap peredaran uang palsu ini. “Masyarakat harus cerdas, dilihat, diraba dan diterawang (3D) untuk memastikan uang tersebut adalah asli,” imbuh Kapolres (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jalankan Tugas Selama di Papua, Danrem 042 Gapu Ingatkan Satgas Yonif Raider 142/KJ Pegang Protap 

    Jalankan Tugas Selama di Papua, Danrem 042 Gapu Ingatkan Satgas Yonif Raider 142/KJ Pegang Protap 

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jalankan Tugas Selama di Papua, Danrem 042 Gapu Ingatkan Satgas Yonif Raider 142/KJ Pegang Protap    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., menekankan kepada 400 Prajurit Yonif Raider 142/KJ pentingnya untuk menjaga keselamatan serta patuh terhadap Komandan. “Amankan diri kita, amankan satuan, amankan masyarakat dimana kalian berada. Kalian berangkat […]

  • Polres Tanjab Barat Siap Amankan Pilkada 2020

    Polres Tanjab Barat Siap Amankan Pilkada 2020

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat Siap Amankan Pilkada 2020 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH menerima kunjungan silahturahmi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat. Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Ketua KPU dan Komisioner KPU beserta staff diterima langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH di ruang kerjanya, Rabu (18/3/20) […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Malam Hari di Kuala Tungkal

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Malam Hari di Kuala Tungkal

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Malam Hari di Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial RS dan FI yang beraksi di wilayah Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir akhirnya berhasil diamankan oleh Polisi. Dalam melakukan aksinya pelaku masuk melalui pintu rumah korban yang terhubung langsung dengan dapur korban, pada Sabtu […]

  • Polres Tanjab Timur Kembali Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat

    Polres Tanjab Timur Kembali Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Timur Kembali Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Kepolisian Resort Tanjab Timur kembali memberikan bantuan sosial berupa bahan pokok dan penting (Bapokting) di Kecamatan Muara Sabak Barat, Rabu (29/3/23). Pemberian sembako dari Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan diwakili oleh Kasat Lantas Iptu Agung P. Soegiono kepada masyarakat. Meskipun menggunakan mobil patroli […]

  • Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

    Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua Fraksi Golkar Muaro Jambi Sartono sebut Bank Sampah Jadi Solusi Cerdas Pengelolaan Sampah di Muaro Jambi SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI — Bank sampah semakin dilirik sebagai salah satu solusi efektif dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Muaro Jambi, terutama di wilayah-wilayah yang menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sumber daya. Dengan konsep sederhana namun berdampak besar, bank sampah […]

  • Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua Ormas Rajawali Sakti : Pedomani amanat UU Nomor 9 Tahun 1998!

    Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua Ormas Rajawali Sakti : Pedomani amanat UU Nomor 9 Tahun 1998!

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua Ormas Rajawali Sakti : Pedomani amanat UU Nomor 9 Tahun 1998! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat. Di era digital […]

expand_less