Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berawal Bayar Pijat Pakai Uang Palsu, Empat Orang Pengedar Uang Palsu di Tanjab Barat Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Polsek Tungkal Ilir dan Jajaran Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pengedar uang palsu (Upal).

Empat orang terduga pelaku tersebut ditangkap dengan waktu dan tempat yang berbeda, pada Selasa malam hingga Rabu dinihari (30/6/20).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tungkal Ilir saat menggelar rilis ungkap kasus menyampaikan, pengungkapan kasus tindak pidana mengedarkan uang palsu ini berawal dari adanya keluhan dari masyarakat.

“Yang mana beberapa waktu lalu sempat menjadi pembicaraan di masyarakat terkait beredarnya uang palsu ini, baik di pertokoan maupun kegiatan aktivitas jasa,” ujar Kapolres, Rabu sore (1/7/20) di Mapolres Tanjab Barat.

Dari keterangan saksi yang kita dapatkan, bahwa suatu ketika saksi melaksanakan suatu kegiatan aktivitas jasa (Pijat, red) di sebuah Hotel di Kuala Tungkal dan mendapatkan bayaran uang palsu sebanyak dua lembar dengan pecahan 100 ribu.

Dengan berbekal informasi dari saksi terkait ciri-ciri dan kendaraan yang dipakai terduga pelaku serta monitor rekaman CCTV, kemudian tim dari Polsek Tungkal Ilir dan jajaran melakukan penyelidikan dan pemantauan lebih lanjut terkait orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengedar rupiah atau uang palsu.

“Dengan berbekal informasi itu, tim berhasil mengidentifikasi yang diduga pelaku adalah AM. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku AM.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku AM, dirinya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pelaku MR. Dan kemudian tim berhasil menangkap MR.

Dan dari keterangan pelaku MR, dirinya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari pelaku AC dan IC. Selanjutnya tim pun melakukan penangkapan dan berhasil menangkap pelaku AC dan IC,” terang Kapolres

“Barang bukti rupiah palsu yang diamankan pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat”

Dari hasil pengembangan lebih lanjut, kemudian tim berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai kurang lebih Rp. 245,3 Juta, semua uang palsu tersebut dengan pecahan 100 ribuan. “Barang bukti tersebut didapatkan dari salah satu rumah milik keluarga pelaku MR,” sambung Kapolres

Untuk keempat pelaku ini akan kita jerat dengan undang-undang tentang mata uang, yaitu undang-undang nomor 7 tahun 2011.

“Ada dua tindak pidana yang kita dapatkan, ada yang menyimpan rupiah palsu dan ada yang mengedarkan rupiah palsu. Yang menyimpan akan kita kenakan Pasal 36 ayat 2 dan yang mengedarkan kita kenakan Pasal 36 ayat 3.

Untuk ancaman hukuman, kalau yang menyimpan ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan yang mengedarkan ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” jelas Kapolres

Ditambahkan Kapolres, selain empat orang pelaku yang kita amankan itu, masih ada satu orang lagi yang kita telusuri lebih lanjut terkait keberadaannya, saat ini belum berhasil didapatkan (DPO, red).

“Satu orang yang masih kita lakukan pencarian tersebut diduga sebagai penyuplai uang palsu ini,” tambah Kapolres

Untuk uang palsu yang sudah tersebar, mungkin kurang lebih sebesar Rp. 1,4 juta. Ada yang dipakai untuk membayar kegiatan jasa pijat di salah satu Hotel dan ada yang dipakai yang bersangkutan untuk membayar kegiatan jasa berupa karaoke,” sebut Kapolres

Kepada masyarakat, Kapolres berpesan untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap peredaran uang palsu ini. “Masyarakat harus cerdas, dilihat, diraba dan diterawang (3D) untuk memastikan uang tersebut adalah asli,” imbuh Kapolres (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ribuan Massa Simpatisan Membludak Antar Pasangan UAS-Katamso Daftar ke KPU Tanjab Barat

    Ribuan Massa Simpatisan Membludak Antar Pasangan UAS-Katamso Daftar ke KPU Tanjab Barat

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ribuan Massa Simpatisan Membludak Antar Pasangan UAS-Katamso Daftar ke KPU Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ribuan pendukung dan simpatisan antarkan pasangan UAS-Katamso ke KPU Tanjab Barat untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat pada Pilkada 2024. Pasangan yang identik dengan tagline “Lanjutkan Dua Periode“ itu datang ke Kantor KPU Tanjab Barat […]

  • Akhir Tahun, Kajati Jambi Peroleh dan Setor PNBP 13 Miliar Rupiah

    Akhir Tahun, Kajati Jambi Peroleh dan Setor PNBP 13 Miliar Rupiah

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Akhir Tahun, Kajati Jambi Peroleh dan Setor PNBP 13 miliar rupiah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jelang akhir tahun dan libur natal tahun baru, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suharlan menyampaikan konfrensi pers atas kinerja Kejati Jambi di Tahun 2022 pada para Wartawan dan Jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan bertempat di Aula Jaksa Agung Soeprapto, […]

  • Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H mahir meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah

    Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H mahir meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H mahir meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H mahir meninjau langsung lokasi musibah kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan darurat kepada keluarga terdampak di RT.10, Desa Simpang Limo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).Minggu (22/02/2026) Kehadiran Wakil Bupati di tengah warga ini merupakan […]

  • Hadiri Musrenbang RKPD di Bungo, Sekda M. Fadhil : Pemkab Muaro Jambi Akan Terus Meningkatkan Sinergitas dengan Pemprov

    Hadiri Musrenbang RKPD di Bungo, Sekda M. Fadhil : Pemkab Muaro Jambi Akan Terus Meningkatkan Sinergitas dengan Pemprov

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Bupati Kabupaten Muaro Jambi yang diwakili Sekda M. Fadhil Arief menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2020 yang digelar di Kabupaten Bungo, tepatnya di Hotel Semagi, Kamis (28/3/19). Acara Musrembang RKPD tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Jambi H. Fachrori Umar dan turut dihadiri oleh […]

  • Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat menggelar Upacara Peringatan hari pahlawan 10 November Tahun 2023, Jumat (10/11/23) di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, turut diikuti dan dihadiri oleh Unsur Forkompimda, […]

  • Ini Pesan Kapolda Jambi saat Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT RI ke 78

    Ini Pesan Kapolda Jambi saat Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT RI ke 78

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Pesan Kapolda Jambi saat Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT RI ke 78 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam Rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, M.Si memimpin langsung Upacara Kehormatan dan Renungan Suci bertempat di Taman Makam Pahlawan Satria Bakti, 17 Agustus 2023. […]

expand_less