Sekda Tanjab Barat Klaim Siapkan Dana 101 Milyar untuk Penanganan Covid-19
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Terkait statemen Bupati Tanjung Jabung Barat menyoal Pengalihan Dana Covid-19 yang telah ‘habis’, Sekretaris Daerah Haji Agus Sanusi menyampaikan klarifikasi bahwa yang di maksud ‘habis’ tersebut bukan berarti telah habis disalurkan melainkan Pemkab telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 101 Milyar pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2020 ini.
“Maksud Pak Bupati telah habis itu, telah dialokasikan sesuai pos-pos yang terkait dengan penangangan covid-19 bukan telah habis di salurkan”, kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut.
Sebelumnya pada saat launching bantuan sosial (BANSOS) di Alun-alun Kuala Tungkal Senin (27/4), Bupati Safrial menyatakan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah covid-19. Anggaran tersebut telah habis dialokasikan ke pos-pos terkait terutama pos kesehatan.
Statemen Bupati tersebut menurut sekda dimaksudkan bukan telah habis digunakan namun telah dialokasikan atau telah disediakan.
“BTT itu belum bisa disalurkan mengingat status daerah kita masih siaga belum tanggap darurat,” tukasnya. (SJ)