Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cegah Penyebaran Virus Corona, 44 Narapidana Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Dibebaskan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cegah Penyebaran Virus Corona, 44 Narapidana Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Dibebaskan

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Lapas Klas IIB Kuala Tungkal membebaskan Narapidana (Napi) sebanyak 44 orang untuk gelombang pertama. Sedangkan untuk gelombang kedua ada sekitar 40 orang narapidana yang akan dibebaskan. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Lapas Klas IIB Kuala Tungkal.

Kalapas Klas II B Kuala Tungkal, Imam Siswoyo melalui Kasi Binadik, Haszuwan mengatakan pembebasan narapidana tersebut atas keputusan bersama yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak serta Kepmenkumham Nomor M.HH.19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan Integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Berdasarkan keputusan itu ada sekitar 30 ribu napi di seluruh Indonesia dibebaskan,” ujarnya, Kamis (2/3/20) kemarin.

Haszuwan juga menegaskan jumlah keseluruhan narapidana Lapas klas IIB Kuala Tungkal yang mendapatkan asimilasi sebanyak 84 napi. Untuk gelombang pertama ada 44 orang narapidana, dan untuk gelombang kedua ada 40 orang narapidana.

Pembebasan ini dilakukan bertahap, untuk gelombang kedua saat ini masih dalam tahap pemeriksaan berkas. Pembebasan itu berdasarkan masa tahanan yang sudah dijalani minimal 3/4 masa tahanan yang di jalani. “Itu syarat yang harus dipenuhi,” tegasnya

Lebih lanjut Haszuwan menyampaikan, narapidana yang mendapatkan asimilasi ini tidak boleh berkeliaran di luar rumah hal itu untuk menghindari terjangkit covid-19

“Tidak boleh berkeliaran selama masa asimilasi tahanan terjadi, harus di rumah saja bersama keluarga mengisolasi diri,” tandasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dipimpin Kapolda Jambi, AKBP Bambang Purwanto Resmi Jabat Kapolres Batanghari 

    Dipimpin Kapolda Jambi, AKBP Bambang Purwanto Resmi Jabat Kapolres Batanghari 

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dipimpin Kapolda Jambi, AKBP Bambang Purwanto Resmi Jabat Kapolres Batanghari    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin Sertijab Kapolres Batanghari di Lobby Utama Mapolda Jambi. Selasa (4/10/2022). Adapun Kapolres Batanghari baru yang di sertijab yakni AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi. Sedangkan, Kapolres Batanghari yang […]

  • Kapolres Muaro Jambi Tinjau Langsung Vaksinasi Masal

    Kapolres Muaro Jambi Tinjau Langsung Vaksinasi Masal

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Muaro Jambi Tinjau Langsung Vaksinasi Masal   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Muaro Jambi meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi masal pencegahan virus Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (03/6/21). Selain Kapolres, turut hadir dari Tim medis Satgas Covid-19 Polres,Wakapolres Muaro […]

  • Pemberian Remisi kepada Narapidana Lapas Kelas II A Jambi Peringatan HUT RI ke 78 Turut Dihadiri Kapolda Jambi

    Pemberian Remisi kepada Narapidana Lapas Kelas II A Jambi Peringatan HUT RI ke 78 Turut Dihadiri Kapolda Jambi

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemberian Remisi kepada Narapidana Lapas Kelas II A Jambi Peringatan HUT RI ke 78 Turut Dihadiri Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri kegiatan pemberian Remisi kepada Narapida Lapas Kelas IIA Jambi oleh Gubernur Jambi H. Al Haris pada Kamis, (17/08/2023) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Jambi […]

  • Siaga Covid-19, Kelurahan Sukasari Bersama TNI-Polri Berikan Imbauan kepada Masyarakat

    Siaga Covid-19, Kelurahan Sukasari Bersama TNI-Polri Berikan Imbauan kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Siaga Covid-19, Kelurahan Sukasari Bersama TNI-Polri Berikan Imbauan kepada Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah resmi mengeluarkan Intruksi Bupati Nomor : 433.2 / 0260 / PEM / 2020, Tentang Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) pada 23 Maret 2020. Bupati Cek Endra berharap instruksi terebut dapat disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat […]

  • Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Tanjab Barat 

    Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Tanjab Barat 

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Sabu di Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (28/1/25) kemarin. Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjab, IPTU Eka […]

  • Hari Kedua, Pencarian Korban Tenggelam di Kawasan Wisata Teluk Wang Sakti NIHIL

    Hari Kedua, Pencarian Korban Tenggelam di Kawasan Wisata Teluk Wang Sakti NIHIL

    • calendar_month Minggu, 6 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN –  Pencarian korban tenggelam “Febi Febriadi” (17) warga Kota Bangko, Kabupaten Merangin di kawasan sekitar objek Wisata Teluk Wang Sakti, Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi belum membuahkan hasil (Nihil), Minggu (6/01/19). Korban Febi Febriadi yang merupakan seorang pelajar dinyatakan hilang pada Sabtu (5/01/19) sore. Kuat dugaan bila korban […]

expand_less