Kapolda Jambi Pimpin Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap I

0

Kapolda Jambi Pimpin Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap I

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi memimpin Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda Jambi Tahap I T.A. 2020 melalui Video converence bersama Jajaran Polres di Ruang Vicon Lt. 2 Polda Jambi, Kamis (19/03/20). Kegiatan wasrik itu sendiri berlangsung dari tanggal 20 Maret S.D. 14 April 2020 oleh Tim Itwasda Polda Jambi.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Dul Alim, MH, Pejabat utama dan Kabag dan KasubBag satker Polda Jambi. Sementara Kapolres/ta, Kabag, kasat opsnal sejajaran melaksanakan Vicon di Polres Masing-masing.

Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Drs Hari Nartanto dalam laporannya mengatakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang akan dilaksanakan ini adalah merupakan kegiatan rutin tahunan, untuk melihat sejauh mana aspek manajemen perencanaan dan pengorganisasian dari satuan kerja dilingkungan Polda Jambi sampai dengan satwil jajaran di Tahun Anggaran 2020 Yang Meliputi Bidang SDM, Sarpras, Garkeu dan Operasional.

“Dalam Program Prioritas Kapolri terdapat 7 (tujuh) Program Prioritas, dimana dalam program ke 7 (tujuh) adalah program penguatan pengawasan yang dijabarkan dalam bidang penguatan pengawasan yang mencakup didalamnya pengawasan dan pemeriksaan rutin. dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan Rutin Tahap I TA.2020 kali ini juga diarahkan pada pemeriksaan laporan keuangan Semester II Tahun 2019,” Ujarnya.

BACA JUGA :

“Hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan tahap II T.A. 2019 yang lalu, kami mengucapkan terima kasih kepada satker ataupun satwil yang telah menindaklanjuti temuan dengan tepat waktu serta sesuai rekomendasi yang diberikan oleh tim wasrik. Namun berdasarkan hasil anev kami, masih ditemukan beberapa objek temuan yang ditindak lanjuti oleh obrik tidak sesuai dengan rekomendasi petunjuk dari tim wasrik”.

“Untuk itu saya sampaikan agar dalam menindaklanjuti temuan wasrik merujuk pada petunjuk rekomendasi yang disarankan oleh tim wasrik. hal ini memiliki tujuan agar temuan-temuan tersebut telah selesai ditindaklanjuti dan tidak menjadi temuan yang berulang pada pelaksanaan wasrik berikutnya oleh tim internal maupun ekternal,” tambahnya.

Pada kesempatan ini Irwasda Polda Jambi menyampaikan hasil Anev pengaduan masyarakat yang masuk di Itwasda Polda Jambi T.A. 2019 berkaitan dengan kinerja Polri baik dari masyarakat itu sendiri, Ombudsman dan Kompolnas.

Pengaduan masyarakat yang masuk sebanyak 58 pengaduan. mengalami penurunan sebanyak 20 % dari tahun 2018 namun secara subtansi fokus permasalahan yang menjadi objek pengaduan masyarakat masih didominasi permasalahan proses penanganan dan penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh fungsi Reskrim.

Sementara itu, Kapolda Jambi dalam arahannya mengatakan dalam era reformasi saat ini, suatu keharusan setiap kementerian dan lembaga negara termasuk polri menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government).

Salah satu syarat atau ketentuan agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik yaitu : bisa bergerak secara sinergi, tidak saling berbenturan atau berlawanan dan mendapat dukungan dari masyarakat. program kerja dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta ekonomis melalui prinsip transparan dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya.

“Oleh karena itu, dalam menjamin terlaksananya seluruh program kerja sesuai dengan aturan, perlu senantiasa dilakukan kontrol atau pengawasan, untuk mengetahui apakah semua program kerja telah dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berakibat berkurangnya kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ujar Kapolda Jambi.

Kontrol atau pengawasan dalam pelaksanaan program kerja salah satunya dapat dilakukan dengan melakukan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) yang diemban oleh Itwasda Polda Jambi selaku APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dan perkap no 18 tahun 2011 tentang wasrik rutin di lingkungan Polri.

Dalam peraturan tersebut Itwasda juga diberikan peran sebagai “quality assurance“ atau penjamin mutu dalam penyelenggaraan manajemen di lingkungan Kepolisian.

“Sebagai “quality assurance“, diharapkan inspektorat pengawasan melakukan tugas melalui kegiatan wasrik secara profesional dan proporsional guna mencari dan menemukan kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan tugas untuk dilakukan perbaikan, menjadi konsultan dalam pemecahan masalah (problem solving) dan menemukan solusi penanganannya,” pungkas Kapolda Jambi. (Syah)

Comments
Loading...