Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketagihan Judi Online, Buruh Bangunan di Tanjab Barat Nekat Curi Emas Bernilai Ratusan Juta, Berakhir di Sel Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketagihan Judi Online, Buruh Bangunan di Tanjab Barat Nekat Curi Emas Bernilai Ratusan Juta, Berakhir di Sel Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang buruh bangunan di Kabupaten Tanjab Barat nekat mencuri uang tunai dan perhiasan emas bernilai ratusan juta rupiah milik warga jalan Hidayat RT 16 Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi. Dia ditangkap Polisi setelah korban melaporkan kehilangan uang tunai dan sejumlah perhiasan emas di rumahnya.

AY (31) warga Jalan Terjun Gajah Rt 05 Kelurahan Terjun gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi ditangkap Polisi di rumahnya. Dia ditangkap lantaran nekat mencuri uang tunai senilai Rp.50 juta serta perhiasan emas seberat 15 mayam (49,5 gram), gelang emas bermata berlian, cincin emas bermata berlian dan anting-anting emas bermata berlian.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan, SH, S.IK dikonfirmasi serambijambi.id, Sabtu (29/2/20) malam membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut.

“Menurutnya, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at 21 Februari 2020, yang mana pada saat itu sekitar pukul 17.00 WIB korban yang bernama Hj. Rugayah tiba di rumahnya, saat itu korban habis pulang dari toko miliknya.

Dan, pada saat berada dalam kamar, korban melihat uang tunai senilai Rp.50 juta dan sejumlah perhiasan emas seberat 15 mayam (49,5 gram), gelang emas bermata berlian, cincin emas bermata berlian dan anting- anting emas bermata berlian tidak ada lagi di tempatnya.

Melihat barang barang berharga miliknya tidak ada lagi di tempat, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjab Barat. “Dan, atas kejadian tersebut korban (Hj. Rugayah) mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 180 juta,” sebutnya

Mendapati adanya laporan dari korban, selanjutnya tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yang melakukan pencurian tersebut merupakan seorang buruh bangunan berinisial AY (31) yang merupakan warga Rt 05 Kelurahan Terjun Gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Pelaku ini merupakan buruh bangunan, yang pada saat kejadian, pelaku ini sedang melakukan pekerjaan merenovasi rumah milik warga, lokasinya tepat di samping rumah korban. “Rumah korban ini letaknya bersebelahan dengan rumah yang sedang direnovasi oleh pelaku.

Pelaku ini masuk melalui atap dek, dan kemudian masuk ke kamar korban. Di dalam kamar tersebut, pelaku ini berhasil menguras barang barang berharga milik korban.

“Pelaku ini berhasil ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat pada Sabtu, 29 Februari 2020 di rumahnya,” terangnya

Selain berhasil menangkap pelaku, tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat juga berhasil mengamankan barang bukti perhiasan emas milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku, yakni berupa enam buah gelang emas, satu buah kalung emas, tujuh buah cincin emas, empat pasang anting dan satu buah liontin.

“Barang bukti perhiasan emas milik korban (Hj. Rugayah) yang belum sempat dijual oleh pelaku”

Sementara, uang tunai milik korban senilai Rp. 50 juta, berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut telah habis dipergunakan pelaku untuk main judi online. “Uang tersebut dihabiskan oleh pelaku selama lima hari untuk deposit main judi online.

“Diduga kuat pelaku ini nekat melakukan pencurian tersebut karena ketagihan main judi online. Hal itu dibuktikan dengan adanya transaksi deposit maupun widrawh di akun situs judi online milik pelaku,” bebernya

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di Sel Mapolres Tanjab Barat dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya (SJ).

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Festival Arakan Sahur Ramadhan 2025 Dimulai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    Festival Arakan Sahur Ramadhan 2025 Dimulai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Festival Arakan Sahur Ramadhan 2025 Dimulai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama berlangsungnya acara festival arakan sahur ramadhan 2025 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, pada Sabtu (1/3/25) malam. AKBP Agung […]

  • Lomba Mega Latpres Seni Burung Kicau Dandim Tanjab Cup Berlangsung Sukses

    Lomba Mega Latpres Seni Burung Kicau Dandim Tanjab Cup Berlangsung Sukses

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kodim 0419/Tanjab menggelar Mega Latpres Seni Burung Berkicau Piala Dandim Tanjab Cup di wilayah Koramil 419-02/Tungkal Ulu, Minggu (3/3/19). Acara mega latpres seni burung berkicau ini juga diisi dengan kegiatan Fun Bike yang diikuti oleh Bike Community Batang Asam, Tungkal Ulu dan Merlung. Acara ini diawali dengan kegiatan Fun Bike bersama […]

  • Kolaborasi Strategis! Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi dengan BAZNAS Pusat untuk Program Kesejahteraan Tanjab Barat

    Kolaborasi Strategis! Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi dengan BAZNAS Pusat untuk Program Kesejahteraan Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kolaborasi Strategis! Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi dengan BAZNAS Pusat untuk Program Kesejahteraan Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi strategis ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia. Pertemuan ini bertujuan untuk mengintensifkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat […]

  • Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Kembali Dilakukan Rapid Test

    Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Kembali Dilakukan Rapid Test

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Kembali Dilakukan Rapid Test SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Kembali dilakukan Rapid Test yang kedua kalinya. Rapid test tersebut dilakukan ditempat yang sama pada sebelumnya di gedung DPRD Muaro Jambi, Selasa (21/04/2020). Satu diantara anggota DPRD Muaro Jambi Ulil Amri mengatakan, seluruh anggota dewan serta pendamping […]

  • Terima Siswa SIP Angkatan 52 Tahun 2023, Ini Pesan Karo SDM Polda Jambi

    Terima Siswa SIP Angkatan 52 Tahun 2023, Ini Pesan Karo SDM Polda Jambi

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terima Siswa SIP Angkatan 52 Tahun 2023, Ini Pesan Karo SDM Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol. Maulana Hamdan menerima siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 52 Tahun 2023 yang akan melaksanakan Latihan Fungsi Teknis (Latnis) dan Latihan Kerja (Latja) , bertempat di Ruang Kerja Karo SDM Polda Jambi, Senin (28/8/2023) […]

  • Bandara STS Jambi Wajibkan Penumpang Miliki Sertifikat Vaksin dan RT PCR

    Bandara STS Jambi Wajibkan Penumpang Miliki Sertifikat Vaksin dan RT PCR

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandara STS Jambi Wajibkan Penumpang Miliki Sertifikat Vaksin dan RT PCR   SERAMBIJAMBI.ID, Kota Jambi – Dalam rangka penerapan PPKM darurat Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, mulai hari ini, 12 Juli 2021 mewajibkan kepada seluruh penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandara SultanThaha harus memiliki Sertifikat Vaksin dan Rapit Tes (RT) PCR dengan hasil negatif […]

expand_less