Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketagihan Judi Online, Buruh Bangunan di Tanjab Barat Nekat Curi Emas Bernilai Ratusan Juta, Berakhir di Sel Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketagihan Judi Online, Buruh Bangunan di Tanjab Barat Nekat Curi Emas Bernilai Ratusan Juta, Berakhir di Sel Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang buruh bangunan di Kabupaten Tanjab Barat nekat mencuri uang tunai dan perhiasan emas bernilai ratusan juta rupiah milik warga jalan Hidayat RT 16 Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi. Dia ditangkap Polisi setelah korban melaporkan kehilangan uang tunai dan sejumlah perhiasan emas di rumahnya.

AY (31) warga Jalan Terjun Gajah Rt 05 Kelurahan Terjun gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi ditangkap Polisi di rumahnya. Dia ditangkap lantaran nekat mencuri uang tunai senilai Rp.50 juta serta perhiasan emas seberat 15 mayam (49,5 gram), gelang emas bermata berlian, cincin emas bermata berlian dan anting-anting emas bermata berlian.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan, SH, S.IK dikonfirmasi serambijambi.id, Sabtu (29/2/20) malam membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut.

“Menurutnya, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at 21 Februari 2020, yang mana pada saat itu sekitar pukul 17.00 WIB korban yang bernama Hj. Rugayah tiba di rumahnya, saat itu korban habis pulang dari toko miliknya.

Dan, pada saat berada dalam kamar, korban melihat uang tunai senilai Rp.50 juta dan sejumlah perhiasan emas seberat 15 mayam (49,5 gram), gelang emas bermata berlian, cincin emas bermata berlian dan anting- anting emas bermata berlian tidak ada lagi di tempatnya.

Melihat barang barang berharga miliknya tidak ada lagi di tempat, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjab Barat. “Dan, atas kejadian tersebut korban (Hj. Rugayah) mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 180 juta,” sebutnya

Mendapati adanya laporan dari korban, selanjutnya tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yang melakukan pencurian tersebut merupakan seorang buruh bangunan berinisial AY (31) yang merupakan warga Rt 05 Kelurahan Terjun Gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Pelaku ini merupakan buruh bangunan, yang pada saat kejadian, pelaku ini sedang melakukan pekerjaan merenovasi rumah milik warga, lokasinya tepat di samping rumah korban. “Rumah korban ini letaknya bersebelahan dengan rumah yang sedang direnovasi oleh pelaku.

Pelaku ini masuk melalui atap dek, dan kemudian masuk ke kamar korban. Di dalam kamar tersebut, pelaku ini berhasil menguras barang barang berharga milik korban.

“Pelaku ini berhasil ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat pada Sabtu, 29 Februari 2020 di rumahnya,” terangnya

Selain berhasil menangkap pelaku, tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat juga berhasil mengamankan barang bukti perhiasan emas milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku, yakni berupa enam buah gelang emas, satu buah kalung emas, tujuh buah cincin emas, empat pasang anting dan satu buah liontin.

“Barang bukti perhiasan emas milik korban (Hj. Rugayah) yang belum sempat dijual oleh pelaku”

Sementara, uang tunai milik korban senilai Rp. 50 juta, berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut telah habis dipergunakan pelaku untuk main judi online. “Uang tersebut dihabiskan oleh pelaku selama lima hari untuk deposit main judi online.

“Diduga kuat pelaku ini nekat melakukan pencurian tersebut karena ketagihan main judi online. Hal itu dibuktikan dengan adanya transaksi deposit maupun widrawh di akun situs judi online milik pelaku,” bebernya

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di Sel Mapolres Tanjab Barat dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya (SJ).

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Inspektorat : Pengunaan Dana Desa Harus Sesuai RAB dan Transparan

    Inspektorat : Pengunaan Dana Desa Harus Sesuai RAB dan Transparan

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Inspektorat : Pengunaan Dana Desa Harus Sesuai RAB dan Transparan SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Sebagian Kepala Desa di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi saat ini sudah mulai mencairkan Dana Desa (DD) tahun 2019, untuk itu pihak Inspektorat selaku pengawas berharap kepada semua Kepala Desa di Kabupaten Kerinci agar menjunjung prinsip-prinsip dalam pelaksanaan program Dana Desa, penggunaan Dana […]

  • Akses Jalan Lintas Tebo-Jambi Terancam Amblas

    Akses Jalan Lintas Tebo-Jambi Terancam Amblas

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Akses Jalan Lintas Tebo-Jambi Terancam Amblas SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Akses jalan lintas Tebo-Jambi di KM 13 terancam amblas. Penyebabnya Turap penahan dinding tanah ambrol terbawa arus air pasca diguyur hujan selama 2 jam lebih. Jika tidak segera diperbaiki dikhawatirkan menyebabkan longsor dan erosi. Hal itu pun menjadi perhatian khusus Polres Tebo agar tidak menimbulkan korban […]

  • Gerak Cepat Respon Insiden Tongkang Batubara Tabrak Jembatan, PPTB Jambi Tanggung Jawab Perbaikan

    Gerak Cepat Respon Insiden Tongkang Batubara Tabrak Jembatan, PPTB Jambi Tanggung Jawab Perbaikan

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gerak Cepat Respon Insiden Tongkang Batubara Tabrak Jembatan, PPTB Jambi Tanggung Jawab Perbaikan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pucuk pimpinan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi resmi berganti usai dilaksanakannya Musyawarah Daerah beberapa waktu lalu dan menetapkan H Asnawi sebagai Ketua PPTB yang baru dan telah dilakukan pelantikan. Namun demikian, baru sehari dilantik insiden terjadi di […]

  • Ini Penyebab Tewasnya 2 Bocah Akibat Kebakaran di Jaluko

    Ini Penyebab Tewasnya 2 Bocah Akibat Kebakaran di Jaluko

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Penyebab Tewasnya 2 Bocah Akibat Kebakaran di Jaluko SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Musibah kebakaran terjadi di Perumahan Permata Regency Block L 45, 46, 47 RT 08 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muari Jambi, Jumat (20/10/22). Dua anak kecil dilaporkan meninggal dengan luka bakar dalam peristiwa tersebut. Informasi yang didapat, di rumah nomor 45 […]

  • Optimalisasi Peran Assesment Center Polri, Kapolda Jambi Buka Post Assesment Center Tahun 2023

    Optimalisasi Peran Assesment Center Polri, Kapolda Jambi Buka Post Assesment Center Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Optimalisasi Peran Assesment Center Polri, Kapolda Jambi Buka Post Assesment Center Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka kegiatan Post Assesment Center Polda Jambi TA. 2023 di Hotel Aston Jambi pada Rabu, (11/10/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol . Yudawan Roswinarso, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan […]

  • Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19

    Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Kepala Kepolisian Malaysia (Inspector General of Police) Tan Sri Acryl Sani bin Abdullah Sani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1). Dalam pertemuan tersebut, Sigit membahas sejumlah permasalahan yang kerap terjadi di Indonesia dan Malaysia. […]

expand_less