Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketagihan Judi Online, Buruh Bangunan di Tanjab Barat Nekat Curi Emas Bernilai Ratusan Juta, Berakhir di Sel Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketagihan Judi Online, Buruh Bangunan di Tanjab Barat Nekat Curi Emas Bernilai Ratusan Juta, Berakhir di Sel Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang buruh bangunan di Kabupaten Tanjab Barat nekat mencuri uang tunai dan perhiasan emas bernilai ratusan juta rupiah milik warga jalan Hidayat RT 16 Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi. Dia ditangkap Polisi setelah korban melaporkan kehilangan uang tunai dan sejumlah perhiasan emas di rumahnya.

AY (31) warga Jalan Terjun Gajah Rt 05 Kelurahan Terjun gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi ditangkap Polisi di rumahnya. Dia ditangkap lantaran nekat mencuri uang tunai senilai Rp.50 juta serta perhiasan emas seberat 15 mayam (49,5 gram), gelang emas bermata berlian, cincin emas bermata berlian dan anting-anting emas bermata berlian.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiolan, SH, S.IK dikonfirmasi serambijambi.id, Sabtu (29/2/20) malam membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut.

“Menurutnya, kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at 21 Februari 2020, yang mana pada saat itu sekitar pukul 17.00 WIB korban yang bernama Hj. Rugayah tiba di rumahnya, saat itu korban habis pulang dari toko miliknya.

Dan, pada saat berada dalam kamar, korban melihat uang tunai senilai Rp.50 juta dan sejumlah perhiasan emas seberat 15 mayam (49,5 gram), gelang emas bermata berlian, cincin emas bermata berlian dan anting- anting emas bermata berlian tidak ada lagi di tempatnya.

Melihat barang barang berharga miliknya tidak ada lagi di tempat, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjab Barat. “Dan, atas kejadian tersebut korban (Hj. Rugayah) mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 180 juta,” sebutnya

Mendapati adanya laporan dari korban, selanjutnya tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yang melakukan pencurian tersebut merupakan seorang buruh bangunan berinisial AY (31) yang merupakan warga Rt 05 Kelurahan Terjun Gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Pelaku ini merupakan buruh bangunan, yang pada saat kejadian, pelaku ini sedang melakukan pekerjaan merenovasi rumah milik warga, lokasinya tepat di samping rumah korban. “Rumah korban ini letaknya bersebelahan dengan rumah yang sedang direnovasi oleh pelaku.

Pelaku ini masuk melalui atap dek, dan kemudian masuk ke kamar korban. Di dalam kamar tersebut, pelaku ini berhasil menguras barang barang berharga milik korban.

“Pelaku ini berhasil ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat pada Sabtu, 29 Februari 2020 di rumahnya,” terangnya

Selain berhasil menangkap pelaku, tim opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat juga berhasil mengamankan barang bukti perhiasan emas milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku, yakni berupa enam buah gelang emas, satu buah kalung emas, tujuh buah cincin emas, empat pasang anting dan satu buah liontin.

“Barang bukti perhiasan emas milik korban (Hj. Rugayah) yang belum sempat dijual oleh pelaku”

Sementara, uang tunai milik korban senilai Rp. 50 juta, berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut telah habis dipergunakan pelaku untuk main judi online. “Uang tersebut dihabiskan oleh pelaku selama lima hari untuk deposit main judi online.

“Diduga kuat pelaku ini nekat melakukan pencurian tersebut karena ketagihan main judi online. Hal itu dibuktikan dengan adanya transaksi deposit maupun widrawh di akun situs judi online milik pelaku,” bebernya

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di Sel Mapolres Tanjab Barat dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tandasnya (SJ).

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • PetroChina Serah Terima Jalan Rigid Beton Sepanjang 3 KM Kepada Pemkab Tanjung Jabung Timur

    PetroChina Serah Terima Jalan Rigid Beton Sepanjang 3 KM Kepada Pemkab Tanjung Jabung Timur

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Serah Terima Jalan Rigid Beton Sepanjang 3 KM Kepada Pemkab Tanjung Jabung Timur   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – PetroChina International Jabung Ltd. kembali menyerahkan program tanggung jawab sosial tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Kelurahan Pandan Jaya, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (2/2/2022). Program CSR berupa jalan yang dibangun rigid beton yakni […]

  • Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik Se-Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik Se-Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik Se-Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Politik Se-Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2024 Persiapan Pemilu Serentak tahun 2024. Rakor Politik ini mengusung tema “Sinergitas Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu dalam menyukseskan pemilu serentak 2024”, […]

  • Truk Batubara Kembali Beroperasi, Ini Jadwal dan Jumlah Daya Tampungnya

    Truk Batubara Kembali Beroperasi, Ini Jadwal dan Jumlah Daya Tampungnya

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Truk Batubara Kembali Beroperasi, Ini Jadwal dan Jumlah Daya Tampungnya   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dikarenakan situasi jalan belum 100 persen normal, maka pemerintah membatasi jumlah truk batu bara yang beroperasi di Jambi. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, kemampuan pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Talang Duku hanya bisa menampung 4.000 Kendaraan. “Sehingga […]

  • 4,5 Hektar Lahan di Desa Muntialo Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    4,5 Hektar Lahan di Desa Muntialo Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    4,5 Hektar Lahan di Desa Muntialo Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, kali ini kebakaran terjadi di lahan kebun yang terletak di RT. 09, Jalan AMD Dusun Karya Lestari, Desa Muntialo Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (16/7/19) […]

  • Hari Pertama Pengetatan PPKM, Kapolda Jambi : Kasus Covid Bisa Turun Dengan Kurangi Mobilitas 

    Hari Pertama Pengetatan PPKM, Kapolda Jambi : Kasus Covid Bisa Turun Dengan Kurangi Mobilitas 

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Pertama Pengetatan PPKM, Kapolda Jambi : Kasus Covid Bisa Turun Dengan Kurangi Mobilitas   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meninjau langsung pos penyekatan di pal 11, kota Jambi, didampingi oleh Gubernur Jambi Al Haris, Walikota Jambi Sy Fasha, dan PJU Polda Jambi, Senin (23/8/2021). Kapolda Jambi mengatakan penyekatan PPKM […]

  • Danrem 042 Gapu Ikuti Zoom Meeting Dengarkan Arahan Panglima TNI Terkait Vaksinasi 

    Danrem 042 Gapu Ikuti Zoom Meeting Dengarkan Arahan Panglima TNI Terkait Vaksinasi 

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042 Gapu Ikuti Zoom Meeting Dengarkan Arahan Panglima TNI Terkait Vaksinasi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M, mengikuti, mengikuti Zoom Meeting bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (23/2/2022) bertempat di Ruang Rapat Makorem 042/Gapu, Jambi. Dalam kegiatan tersebut Danrem 042/Gapu di dampingi oleh seluruh pejabat Kasi Kasrem […]

expand_less