Terdakwa Kasus Penipuan CPNS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Kelas IIA Jambi
Terdakwa Kasus Penipuan CPNS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Kelas IIA Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Entah apa yang ada di dalam pikiran Hariadi (48) terdakwa kasus penipuan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditemukan tewas tergantung di dalam WC blok D Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi Selasa sore (25/2/20) sekira Pukul 15.45 WIB.
Menurut informasi, Hariadi merupakan warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan dan oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia, berada di Lapas Klas IIA Jambi masih berstatus tahanan jaksa yang dititipkan sejak 2 bulan yang lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi, Agus Nugroho ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, korban diduga melancarkan aksinya pada saat narapidana lainnya tengah melaksanakan sholat ashar.
“Korban tergantung dengan seutas kain yang dilili. Tetapi, korban ini kondisi kakinya masih menapak dilantai. Dan, karena titipan jadi masih tanggung jawab pihak kejaksaan,” ujarnya.
Ditambahkannya, pada awal mulanya korban ini merupakan oknum pegawai di Dinas Perhubungan di Jambi, karena bermasalah sehingga dipindahkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Barat.
“Dari hasil identifikasi tim inafis tidak ditemukan satupun bekas upaya pembunuhan. Jadi, dipastikan korban gantung diri,” katanya.
Untuk saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Abdul Manaf Kota Jambi untuk disemayamkan sementara. Dan, nantinya tergantung pihak keluarga almarhum akan membawa kemana. (Syah)