Sikapi Kejadian di Minahasa, Masyarakat Tanjabtim Diminta Bijak Bermedsos

0

Sikapi Kejadian di Minahasa, Masyarakat Tanjabtim Diminta Bijak Bermedsos

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Terkait viralnya kasus pengrusakan tempat ibadah di Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Kesbangpol Kabupaten Tanjabtim, Selasa 4 Februari 2020 menggelar silahturahmi dan diskusi lintas agama bersama Kapolres Tanjabtim, Pabungdim 0419 Tanjab, Forkopimda, MUI, FKUB, Kemenag, Pengadilan Agama, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat di Kabupaten Tanjabtim.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kesbangpol Tanjabtim, dalam rangka menjaga kedamaian serta kerukunan antar umat beragama ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Tanjabtim, Abdul Rasid.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Hidayatullah mengungkapkan, diskusi di dalam forum kerukunan antar umat agama di Kabupaten Tanjabtim ini dimaksudkan guna menyikapi kejadian di Minahasa usaha untuk mempersamakan persepsi agar tidak mudah terprovokasi.

Kapolres meminta masyarakat agar mempercayakan proses hukum penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian di Minahasa.

BACA JUGA :

Kapolres juga menginginkan masyarakat di Kabupaten Tanjabtim untuk bijak dalam menggunakan medsos serta tidak mudah terpancing dan terprovokasi.

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Tanjabtim, KH. As’ad Arsyad menuturkan, kasus hukum perusakan tempat ibadah di Minahasa Utara diserahkan sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian, oleh karenanya ia mengajak seluruh umat beragama di Kabupaten Tanjabtim agar tetap menjaga rasa persatuan dan kesatuan.

Dan, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanjabtim, H. Syarifuddin juga mengimbau agar masyarakat di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung jangan mudah terprovokasi dengan kasus tersebut.

Ia mengajak masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan Medsos, bila ada informasi berbau hal sensitif maka jangan mudah mempercayainya, segeralah klarifikasi dan cari kebenarannya. (rano)

Comments
Loading...