Kunker ke Polda Jambi, Ini yang Dibahas Komisi III DPR RI

0

Kunker ke Polda Jambi, Ini yang Dibahas Komisi III DPR RI

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI yang membidangi masalah Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan, Jumat (31/1/2020).

Tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Wakil Ketua komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa yang memimpin rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi didampingi Perwakilan Gubernur Jambi dan Kajati Jambi serta Pejabat Utama Polda Jambi dan Forkopimda Jambi.

Dan, setibanya di Mapolda Jambi Wakil Ketua Komisi III DPR RI beserta rombongan tersebut kemudian disambut oleh Wakapolda Jambi didampingi Wakajati Jambi serta Pejabat Utama Polda Jambi.

“Kapolda Jambi saat menyambut kedatangan Wakil Ketua Komisi III DPR RI”
BACA JUGA :

Acara kunjungan kerja itu kemudian dilanjutkan di Aula Mapolda Jambi. Dalam kunjungan kerjanya itu Komisi III DPR RI membahas masalah kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan Polda Jambi. Pembicaraan yang dibicarakan selama lima jam itu tentang tentang HAM dan penegakkan hukum di daerah Provinsi Jambi yang melibatkan Polda Jambi, Kejati Jambi dan Kanwil Kemenkumham Jambi .

“Acara di Aula Mapolda Jambi”

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa saat diwawancarai usai acara mengatakan, tujuan kunker tersebut diantaranya membahas solusi dan rujukan yang akan dibawa ke pemerintah pusat.

“Telah banyak kita bicarakan secara khusus dengan pihak Kejati dan Polda, masalah penegakan hukum berdampak kepada penerimaan negara masalah ilegal-ilegal,” jelasnya.

“Dari sini banyak hal yang dikasih pak Kapolda dan pak Kajati, termasuk masalah penegakkan hukum masalah ilegal driling dan penambang emas tanpa izin (PETI) yang marak di Provinsi Jambi.

“Inilah yang kita bicarakan, Komisi III sangat memahami problem-problem yang ada didaerah. Kami mengharapkan Kapolda dan Kajati ke depan jauh lebih baik lagi dalam rangka penegakkan hukum dan pendapatan negara,” jelasnya. (Syah)

Comments
Loading...