Anggota Kodim 0419 Tanjab Amankan Seorang Warga Sipil Diduga Lakukan Pungli “Utusan dari Orang Diduga Ngaku Anggota TNI”
Anggota Kodim 0419 Tanjab Amankan Seorang Warga Sipil Diduga Lakukan Pungli “Utusan dari Orang Diduga Ngaku Anggota TNI”
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0419/Tanjab mengamankan seorang warga sipil di Kantor Dinas Perkim Tanjab Barat, Kamis (19/12/19). Ia diamankan lantaran diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Komandan Kodim (Dandim) 0419/Tanjab Letkol Inf M. Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol melalui Pasi Intel Kodim Kapten Inf Budi Ereska dikonfirmasi serambijambi.id menyampaikan, kronologisnya itu berawal dari adanya informasi dari Plt. Kadis Perkim Tanjab Barat Cipto H Siregar pada Kamis (19/12/19) pagi.
“Yang mana pada saat itu, usai upacara Hari Nusantara di Kantor Bupati Tanjab Barat, Plt. Kadis Perkim menanyakan kepada saya (Pasi Intel Kodim, red), apa ada anggota Kodim 0419 Tanjab yang bernama Sertu RP (Inisial, red). Kemudian, saya pun menjelaskan bahwa di Kodim tidak ada anggota yang bernama Sertu RP.
Saya pun menanyakan, apa permasalahan yang bersangkutan?. “Plt. Kadis Perkim kemudian menjawab bahwa Sertu RP (orang yang diduga mengaku sebagai anggota TNI, red) menghubungi dirinya, meminta bantuan dana untuk mengadakan acara sunatan anak yang bersangkutan. Dan yang bersangkutan hari ini akan datang ke Kantornya, untuk mengambil dana bantuan tersebut,” ujar Kapten Inf Budi Ereska
Mendengar adanya informasi itu, sambung Kapten Inf Budi Ereska, kemudian dirinya bersama anggota unit inteldim melakukan penyelidikan dan pengintaian di Dinas Perkim. Setelah melakukan pengintaian dan pengamatan, sekitar pukul 11.00 WIB seseorang warga sipil yang dicurigai memasuki ruangan Plt Kadis Perkim, datang mengambil bantuan dana yang diminta.
“Setelah dipastikan orang yang datang tersebut memang benar yang dicurigai, kemudian anggota unit inteldim langsung melakukan pengamanan. Selanjutnya orang tersebut dibawa ke Kantor Unit Inteldim 0419 Tanjab untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pengakuannya, warga sipil yang kita amankan ini mengaku hanya sebagai utusan atau orang suruhan dari orang yang diduga mengaku sebagai anggota Kodim atau anggota TNI (Sertu RP, Red).
“Seorang warga sipil yang kita amankan ini berinisial ID. Dia mengaku hanya sebagai orang suruhan dari orang yang diduga mengaku sebagai anggota TNI tersebut.
Dia ini juga tidak tahu kalau orang yang menyuruhnya itu mengaku sebagai anggota TNI. Dia hanya disuruh menemui Plt Kadis Perkim, untuk mengambil dana, untuk bantuan anaknya sunatan,” beber Kapten Inf Budi
Mendengar pengakuan dari ID, sambung Kapten Inf Budi, kemudian anggota unit Inteldim melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap orang yang diduga mengaku sebagai anggota TNI tersebut.
Setelah dilakukan pendalaman, orang yang diduga mengaku sebagai anggota TNI itu, ternyata hanyalah warga sipil biasa.
Dan pada saat anggota akan mengamankan orang yang diduga mengaku sebagai anggota TNI itu di kediamannya, yang bersangkutan tersebut tidak berada di tempat.
“Untuk proses kasus ini, saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapten Inf Budi. (SJ)