Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gathering Bersama Awak Media, OJK Bahas SMAP dan Edukasi Terkait Pinjol

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gathering Bersama Awak Media, OJK Bahas SMAP dan Edukasi Terkait Pinjol

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Jambi menggelar media gathering dari berbagai media cetak, online, radio dan televisi di Ballroom Swiss-Belhotel, Sipin, Senin (25/10/2021) siang.

Kepala Perwakilan OJK provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata Yudha mengucapkan terima kasih atas kesediaan jurnalis menghadiri acara silaturahmi ini. Selain itu, Ia berharap acara yang rutin dilaksanakan OJK Jambi ini dapat berlangsung secara berkala.

“Acara ini tak lain untuk meningkatkan silaturahmi dan koordinasi sehingga dapat membawa kebaikan bagi Provinsi Jambi yang memiliki beragam potensi ekonomi bersumber dari sumber daya alam yang terbarukan. Salah satunya perkebunan, pertanian, tanaman, pangan, peternakan, kehutanan, perikanan dan sumber daya alam yang tidak terbarukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa di tahun 2021 OJK telah menerapkan sistem kerja baru yakni Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam mengejar ISO 37.000 yang isinya terkait dengan anti gratifikasi.

“Kita menerapkan sistem ini semakin “Ok” dalam menjalankan operasional OJK Jambi. Apabila masyarakat melakukan pengurusan di OJK namun di persulit atau di mintai dana agar lancar, hal itu dapat di laporkan dan karyawan tersebut akan di blacklist,” ungkapnya.

Diketahui juga, sejak 1 Januari 2018, layanan Sistem Informasi Debitur (SID), yang biasa dikenal sebagai BI Checking, beralih, yang awalnya dikelola Bank Indonesia (BI) kini dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan ini berkaitan dengan mulai diaplikasikannya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Dengan berjalannya SLIK, Bank Indonesia (BI) tidak lagi melayani kegiatan operasional SID atau BI Checking sejak 31 Desember 2017. Pelapor SID ataupun masyarakat yang ingin melakukan pengecekan BI Checking dapat melakukannya di OJK. Alhamdulillah dari Januari 2021 sampai Oktober 2021 pengguna atau masyarakat (Jambi) yang berusaha menggunakan data SLIK mencapai 2582. Ini cukup bagus ke depannya,” jelas Yudha Nugraha Kurata.

Silaturahmi bertajuk media gathering semakin meriah dengan beragam doorprize yang disediakan panitia untuk wartawan yang hadir diacara.

Sementara itu, Analis Eksekutif Deputi Direktur Kebijakan Penyidikan OJK pusat, Irhamsah menuturkan saat ini, tercatat ada 106 perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar dan berizin OJK dengan total penyaluran nasional sebesar Rp 249, 938 triliun.

Selain itu terdapat juga maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dilatarbelakangi beberapa faktor. Salah satunya yakni kurangnya pemahaman masyarakat akan pinjol.

Dikatakannya, penawaran pinjol ilegal biasanya memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat. Celakanya, pinjol ilegal biasanya menerapkan suku bunga yang tinggi, denda tidak terbatas sampai melakukan teror atau intimidasi.

Maraknya pinjol ilegal dilakukan para pelaku karena adanya kemudahan mengunggah aplikasi atau situs. Selain itu, kesulitan pemberantasan dikarenakan lokasi server banyak ditemukan di luar negeri.

“Sementara, masyarakat yang menjadi korban sangat rendah literasinya yang tidak mengecek legalitas pinjol tersebut dan terbatasnya pemahaman terhadap pinjol ilegal,” ujar Irhamsah secara virtual.

Irhamsah menyampaikan ciri-ciri pinjol resmi dan pinjol ilegal. Pinjol ilegal pasti tidak memiliki izin OJK. Lainnya, tidak jelasnya pengurus dan alamat kantor, informasi bunga pinjaman dan denda tidak jelas serta tidak ada layanan pengaduan. Masih banyak ciri-ciri lainnya.

OJK, tambah Irhamsah telah melakukan beberapa upaya preventif dan represif terhadap pinjol ilegal.

Upaya Preventif Diantaranya :

A. Edukasi kepada masyarakat luas

• Sosialisasi.

• Pembekalan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi di Daerah.

• Kuliah Umum.

• Menjadi narasumber dalam kegiatan webinar.

• Wawancara dengan Media.

Upaya Represif Diantaranya :

A. Mengumumkan pinjaman online ilegal kepada masyarakat

B. Cyber patrol dan memgajukan blokir situs dan aplikasi

secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Repulik Indonesia

C. Memutus akses keuangan dengan meminta Bank atau perusahaan Transfer Dana untuk tidak bekerja sama dengan Pinjol ilegal.

D. Menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum. 

Irhamsyah juga memberi tips jika sudah melakukan pinjaman di pinjol ilegal.

“Laporkan ke SWI melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id

untuk dilakukan pemblokiran. Apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama. Jangan pernah akses lagi ke pinjaman online ilegal.”

“Apabila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika (teror, intimidasi, pelecehan), maka blokir semua nomor kontak yang mengirim teror. Beritahu ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan. Segera lapor ke polisi dan lampirkan Laporan Polisi ke kontak penagih yang masih muncul,” jelas Irhamsah.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Syukuran Perayaan HUT Yonif Raider 142/KJ, Danyonif Berikan Potongan Tumpeng kepada Serda Subakti

    Syukuran Perayaan HUT Yonif Raider 142/KJ, Danyonif Berikan Potongan Tumpeng kepada Serda Subakti

    • calendar_month Selasa, 22 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Mayonif R 142/KJ dan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Yonif Raider 142/KJ yang ke 66 yang jatuh pada tanggal 16 Januari, Yonif Raider 142/KJ menggelar syukuran dengan memotong tumpeng yang dilakukan oleh Danyonif R 142/KJ Mayor Inf Ikhsanudin, S.Sos.MM yang didampingi oleh Wadanyonif R 142/KJ Mayor Inf Dyan Niti Sukma, […]

  • Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding

    Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengadakan pelatihan Safety Riding (berkendara dengan aman) untuk para pengemudi kendaraan dinas di lingkungan Polda Jambi. Pelatihan Safety riding tersebut dilaksanakan di Honda Paal 8, Kota Jambi selama 2 hari. Dirlantas Polda Jambi Kombes […]

  • Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

    Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Tanpa Tarif Mulai 17 Oktober 2024, Catat Begini Ketentuannya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan bahwa Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) sepanjang 34 km akan mulai beroperasi tanpa tarif mulai Kamis (17/10) Pukul 07.00 WIB. Pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat […]

  • Meriahkan HUT RI ke 76 , SDN 28 Jambi Gelar Lomba Gunakan Tekhnologi

    Meriahkan HUT RI ke 76 , SDN 28 Jambi Gelar Lomba Gunakan Tekhnologi

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Meriahkan HUT RI ke 76 , SDN 28 Jambi Gelar Lomba Gunakan Tekhnologi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, Sekolah Dasar Negeri 28 Kota Jambi menggelar lomba bagi siswa-siswinya dalam rangka peringatan HUT RI Ke-76 secara melalui media sosial (Medsos). Diberikan waktu selama 15 hari untuk berkompetisi dan berkreasi pada kompetisi antar siswa […]

  • Melalui Ibadah Qurban, Dansat Brimob Polda Jambi : 18 Ekor Sapi dan 5 Kambing Berbagi Untuk Sesama 

    Melalui Ibadah Qurban, Dansat Brimob Polda Jambi : 18 Ekor Sapi dan 5 Kambing Berbagi Untuk Sesama 

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Melalui Ibadah Qurban, Dansat Brimob Polda Jambi : 18 Ekor Sapi dan 5 Kambing Berbagi Untuk Sesama  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Di hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah satuan Brimob Polda Jambi memotong hewan kurban sebanyak 18 ekor sapi dan 5 ekor kambing bertempat di Mako Brimob Polda Jambi, Minggu (10/7/22). Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol […]

  • Gunakan Kapal Telusuri Sungai Batanghari, Wakapolda Jambi dan Danrem Bagikan Sembako

    Gunakan Kapal Telusuri Sungai Batanghari, Wakapolda Jambi dan Danrem Bagikan Sembako

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Kapal Telusuri Sungai Batanghari, Wakapolda Jambi dan Danrem Bagikan Sembako SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso mendstribusikan sebanyak 330 Paket Sembako untuk masyarakat yang Terdampak PPKM Level 4 di sepanjang aliran Sungai Batanghari, Seberang Kota Jambi, Selasa (27/7/2021). Bantuan sembako ini merupakan kelanjutan dari Bakti sosial yang di gelar oleh jajaran […]

expand_less