Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gathering Bersama Awak Media, OJK Bahas SMAP dan Edukasi Terkait Pinjol

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gathering Bersama Awak Media, OJK Bahas SMAP dan Edukasi Terkait Pinjol

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Jambi menggelar media gathering dari berbagai media cetak, online, radio dan televisi di Ballroom Swiss-Belhotel, Sipin, Senin (25/10/2021) siang.

Kepala Perwakilan OJK provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata Yudha mengucapkan terima kasih atas kesediaan jurnalis menghadiri acara silaturahmi ini. Selain itu, Ia berharap acara yang rutin dilaksanakan OJK Jambi ini dapat berlangsung secara berkala.

“Acara ini tak lain untuk meningkatkan silaturahmi dan koordinasi sehingga dapat membawa kebaikan bagi Provinsi Jambi yang memiliki beragam potensi ekonomi bersumber dari sumber daya alam yang terbarukan. Salah satunya perkebunan, pertanian, tanaman, pangan, peternakan, kehutanan, perikanan dan sumber daya alam yang tidak terbarukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa di tahun 2021 OJK telah menerapkan sistem kerja baru yakni Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam mengejar ISO 37.000 yang isinya terkait dengan anti gratifikasi.

“Kita menerapkan sistem ini semakin “Ok” dalam menjalankan operasional OJK Jambi. Apabila masyarakat melakukan pengurusan di OJK namun di persulit atau di mintai dana agar lancar, hal itu dapat di laporkan dan karyawan tersebut akan di blacklist,” ungkapnya.

Diketahui juga, sejak 1 Januari 2018, layanan Sistem Informasi Debitur (SID), yang biasa dikenal sebagai BI Checking, beralih, yang awalnya dikelola Bank Indonesia (BI) kini dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan ini berkaitan dengan mulai diaplikasikannya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Dengan berjalannya SLIK, Bank Indonesia (BI) tidak lagi melayani kegiatan operasional SID atau BI Checking sejak 31 Desember 2017. Pelapor SID ataupun masyarakat yang ingin melakukan pengecekan BI Checking dapat melakukannya di OJK. Alhamdulillah dari Januari 2021 sampai Oktober 2021 pengguna atau masyarakat (Jambi) yang berusaha menggunakan data SLIK mencapai 2582. Ini cukup bagus ke depannya,” jelas Yudha Nugraha Kurata.

Silaturahmi bertajuk media gathering semakin meriah dengan beragam doorprize yang disediakan panitia untuk wartawan yang hadir diacara.

Sementara itu, Analis Eksekutif Deputi Direktur Kebijakan Penyidikan OJK pusat, Irhamsah menuturkan saat ini, tercatat ada 106 perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar dan berizin OJK dengan total penyaluran nasional sebesar Rp 249, 938 triliun.

Selain itu terdapat juga maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dilatarbelakangi beberapa faktor. Salah satunya yakni kurangnya pemahaman masyarakat akan pinjol.

Dikatakannya, penawaran pinjol ilegal biasanya memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat. Celakanya, pinjol ilegal biasanya menerapkan suku bunga yang tinggi, denda tidak terbatas sampai melakukan teror atau intimidasi.

Maraknya pinjol ilegal dilakukan para pelaku karena adanya kemudahan mengunggah aplikasi atau situs. Selain itu, kesulitan pemberantasan dikarenakan lokasi server banyak ditemukan di luar negeri.

“Sementara, masyarakat yang menjadi korban sangat rendah literasinya yang tidak mengecek legalitas pinjol tersebut dan terbatasnya pemahaman terhadap pinjol ilegal,” ujar Irhamsah secara virtual.

Irhamsah menyampaikan ciri-ciri pinjol resmi dan pinjol ilegal. Pinjol ilegal pasti tidak memiliki izin OJK. Lainnya, tidak jelasnya pengurus dan alamat kantor, informasi bunga pinjaman dan denda tidak jelas serta tidak ada layanan pengaduan. Masih banyak ciri-ciri lainnya.

OJK, tambah Irhamsah telah melakukan beberapa upaya preventif dan represif terhadap pinjol ilegal.

Upaya Preventif Diantaranya :

A. Edukasi kepada masyarakat luas

• Sosialisasi.

• Pembekalan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi di Daerah.

• Kuliah Umum.

• Menjadi narasumber dalam kegiatan webinar.

• Wawancara dengan Media.

Upaya Represif Diantaranya :

A. Mengumumkan pinjaman online ilegal kepada masyarakat

B. Cyber patrol dan memgajukan blokir situs dan aplikasi

secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Repulik Indonesia

C. Memutus akses keuangan dengan meminta Bank atau perusahaan Transfer Dana untuk tidak bekerja sama dengan Pinjol ilegal.

D. Menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum. 

Irhamsyah juga memberi tips jika sudah melakukan pinjaman di pinjol ilegal.

“Laporkan ke SWI melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id

untuk dilakukan pemblokiran. Apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama. Jangan pernah akses lagi ke pinjaman online ilegal.”

“Apabila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika (teror, intimidasi, pelecehan), maka blokir semua nomor kontak yang mengirim teror. Beritahu ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan. Segera lapor ke polisi dan lampirkan Laporan Polisi ke kontak penagih yang masih muncul,” jelas Irhamsah.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Jambi Pergantian Antar Waktu 

    Gubernur Al Haris Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Jambi Pergantian Antar Waktu 

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Jambi Pergantian Antar Waktu  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jambi Penggantian Antara Waktu (PAW) masa jabatan 2019 – 2024, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023). Gubernur Jambi Al Haris […]

  • Jelang PON Papua, Atlet Sepatu Roda Jambi Pusatkan Latihan di Kota Sidoarjo 

    Jelang PON Papua, Atlet Sepatu Roda Jambi Pusatkan Latihan di Kota Sidoarjo 

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang PON Papua, Atlet Sepatu Roda Jambi Pusatkan Latihan di Kota Sidoarjo    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lima atlet sepatu roda Jambi pada akhir Juni mendatang direncanakan akan melangsungkan pemusatan latihan daerah (pelatda) di salah satu klub sepatu roda di Kota Sidoarjo, Jawa Timur menjelang ke PON XX/2021 di Papua. Sekreatris Umum (Sekum) Pengprov Perserosi Jambi, […]

  • Cegah Terjadinya KDRT, DP3A Sarolangun Gelar Sosialisasi UU No 23 Tahun 2004

    Cegah Terjadinya KDRT, DP3A Sarolangun Gelar Sosialisasi UU No 23 Tahun 2004

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Terjadinya KDRT, DP3A Sarolangun Gelar Sosialisasi UU No 23 Tahun 2004 SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun menggelar Sosialisasi UU. No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Desa Batu Ampar, Kabupaten Sarolangun, Jum’at (23/08/2019) kemarin. Acara ini dihadiri sekitar 50 peserta yaitu terdiri […]

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Terbesar PetroChina di Provinsi Jambi

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Terbesar PetroChina di Provinsi Jambi

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kontribusi Terbesar PetroChina di Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan apresiasinya terhadap PetroChina International Jabung Ltd., atas kontribusi besar yang telah diberikan di Provinsi Jambi, terutama di wilayah operasi kerja. Gubernur Al Haris juga menyatakan bahwa PetroChina telah menjadi salah satu mitra penting dalam pembangunan ekonomi bagi […]

  • Jual Sabu Modus Toko Kelontong, Pasutri di Bungo Dibekuk BNNP Jambi 

    Jual Sabu Modus Toko Kelontong, Pasutri di Bungo Dibekuk BNNP Jambi 

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jual Sabu Modus Toko Kelontong, Pasutri di Bungo Dibekuk BNNP Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap sepasang suami istri (Pasutri) pengedar narkotika jenis Sabu dengan kamuflase membuka toko klontong. Pasutri yang bernama Juairiah dan Marjani tersebut ditangkap saat tengah menjual sabu dari rumahnya di Desa Peninjau RT. 02, […]

  • Ketua Komisi III Umar Faruq Pimpin RDP DPRD Kota Jambi, Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali

    Ketua Komisi III Umar Faruq Pimpin RDP DPRD Kota Jambi, Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua Komisi III Umar Faruq Pimpin RDP DPRD Kota Jambi, Bahas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – DPRD Kota Jambi menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi III dan Komisi I terkait dampak lingkungan serta klarifikasi izin stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali. Acara berlangsung di Ruang […]

expand_less