Dua Orang Diduga Bandar Narkoba di Tanjab Barat Ditangkap Polisi, Kiloan Sabu dan Ekstasi Ikut Diamankan
Dua Orang Diduga Bandar Narkoba di Tanjab Barat Ditangkap Polisi, Kiloan Sabu dan Ekstasi Ikut Diamankan
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Warga Parit Arman, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat dihebohkan dengan adanya kedatangan beberapa petugas Kepolisian di Desa mereka. Kedatangan petugas kepolisian tersebut ternyata hendak melakukan penangkapan orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, Selasa (19/11/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, dari penangkapan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba serta berhasil mengamankan diduga narkoba jenis sabu yang beratnya diperkirakan lebih dari 8 Kg dan berhasil mengamankan ribuan butir pil ekstasi.
“Kedua orang tersebut ditangkap di jembatan Parit Arman, Kecamatan Betara pada hari Selasa 19 November sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua orang yang diamankan tersebut dikenal sebagai sopir mobil dump truck yang sehari harinya mengangkut tanah dan batu di seputaran wilayah Kabupaten Tanjab Barat.
“Barang yang terlihat diamankan oleh pihak kepolisian berupa beberapa bungkusan yang isinya diduga narkotika jenis sabu dan diduga pil ekstasi serta sepeda motor jenis Scoopy warna merah,” ujar sumber yang meminta namanya untuk dirahasiakan.
Kapolsek Betara IPTU S. Harefa SE, MM, dikonfirmasi serambijambi.id melalui telpon seluler, Rabu (20/11/19) mengatakan, Ya, informasi yang kita dapat memang ada dua orang yang ditangkap, mereka ditangkap beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
“Saat melakukan penangkapan kita tidak ikut. Itu dari pihak Polda Jambi yang turun langsung menangani,” tukasnya singkat
Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Res Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina, SH, S.IK, kepada serambijambi.id mengatakan, informasi yang kita dapat juga seperti itu, ada dua orang yang diduga bandar narkoba ditangkap di wilayah Kecamatan Betara. Mereka ditangkap beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
“Itu dari tim Ditresnarkoba Polda Jambi yang turun melakukan penangkapan tersebut,” singkatnya
Terpisah, Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, S.IK dikonfirmasi serambijambi.id, Rabu (20/11/19) membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat.
“Untuk jumlah barang bukti diduga narkotika yang diamankan lebih dari itu. Ada truck juga yang diamankan.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” singkat Dir Resnarkoba Polda Jambi (SJ/Syh)