Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi di Provinsi Jambi dan Sumsel, Cukong Illegal Loging Ditangkap Polisi di Bandung

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beraksi di Provinsi Jambi dan Sumsel, Cukong Illegal Loging Ditangkap Polisi di Bandung

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Tindak Pidana Terterntu (Dit Tipidter) Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Mustar (42) yang merupakan pendana dalam pembalakan kayu hutan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan Selasa, 30 Juli 2019 di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kasubdit III Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Irsan Rabu (7/8/2019) mengatakan, tersangka melancarkan aksi pembalakan liar di Dusun III Pancuran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir dengan menggunakan 40 orang tenaga kerja.

Kayu yang di balak dari kawasan hutan PT PDI yang berada Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi kemudian diolah menjadi kayu olahan di dalam kawasan hutan Provinsi Sumatera Selatan.

“Kayu olahan tersebut kemudian dialirkan melewati parit/kanal yang bermuara di dekat gudang tersangka yang berada di Dusun III Pancuran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Lanjutnya, dari gudang tersangka, kayu-kayu hasil pembalakan liar tersebut dijual kepada pembeli-pembeli yang ada di wilayah Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut sudah berlangsung semenjak tahun 2015.

Dari penangkapan tersangka aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 unit truck, kayu olahan yang terdiri dari Kelompok Rimba Campuran (Punak), Kelompok Kayu Indah Dua (Rengas Burung), Kelompok Meranti, Dokumen-dokumen, Alat komunikasi, 2 Kartu ATM dan Chainsaw (Alat tebang).

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana orang perseorangan yang melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman paling singkat 1 (satu) tahun penjara dan paling lama 5 (lima) tahun penjara serta pidana denda paling sedikit rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak sebesar rp. 2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 9 orang yang terdiri dari pekerja-pekerja tersangka M. Terhadap tersangka M telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” katanya.

Untuk diketahui, Tim Dit Tipidter Bareskrim Polri sebelumnya sudah melakukan Penyelidikan terhadap Kegiatan Tersangka semenjak tanggal 13 Mei 2019. Pada saat itu ditemukan kayu olahan dengan berbagai macam jenis dan ukuran + 2.000 kubik dan Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 tim Dit Tipidter Bareskrim Polri dan dibantu oleh Sat Brimobda Polda Jambi melakukan penindakan di areal parit atau kanal tempat ditumpuknya kayu-kayu milik tersangka.

Dalam penindakan tersebut, penyidik menemukan pekerja tersangka yang sedang bekerja memindahkan kayu dari dalam parit, serta mobil-mobil truck yang sedang memindahkan kayu olahan dari tempat penumpukan ke gudang tersangka. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • SDM Polda Jambi Buka Pendaftaran Calon Taruna Akpol Tahun 2022

    SDM Polda Jambi Buka Pendaftaran Calon Taruna Akpol Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SDM Polda Jambi Buka Pendaftaran Calon Taruna Akpol Tahun 2022   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini membuka pendaftaran calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2022. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, seleksi calon taruna Akpol tersebut berdasarkan surat dari Mabes Polri nomor: […]

  • Kunjungi Warga SAD di Bungo, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Berikan Bantuan Sosial

    Kunjungi Warga SAD di Bungo, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Berikan Bantuan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Warga SAD di Bungo, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Berikan Bantuan Sosial   SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengunjungi perkampungan Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Kampung Pasir Putih, Dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muaro Bungo. Sabtu (19/6/2021). Dalam kunjungannya, Jendral Bintang Dua tersebut didampingi […]

  • Sukseskan Event Gowes Virtual Terbesar, SKK Migas – PetroChina Serah Terimakan Hadiah Sepeda Kepada Pemkot Jambi

    Sukseskan Event Gowes Virtual Terbesar, SKK Migas – PetroChina Serah Terimakan Hadiah Sepeda Kepada Pemkot Jambi

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sukseskan Event Gowes Virtual Terbesar, SKK Migas – PetroChina Serah Terimakan Hadiah Sepeda Kepada Pemkot Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Event gowes terbesar di Provinsi Jambi kembali digelar. Kali ini, Pemerintah Kota Jambi bersinergi dengan SKK Migas, PetroChina International Jabung Ltd., dan KKKS di Wilayah Jambi melaksanakan event Gowes Virtual Merdeka 76. Kegiatan ini diselenggarakan […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Sidak Pasar Angso Duo

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Sidak Pasar Angso Duo

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Sidak Pasar Angso Duo SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi dan Tim Satgas Pangan Polda Jambi bersama Forkompimda memantau harga dan ketersediaan Bahan Pokok (BAPOK) di pasar tradisional Angso Duo Kota Jambi, Jum’at (20/12/24). […]

  • BREAKING NEWS: Kebakaran di Bahari Ujung Kampung Nelayan Kuala Tungkal

    BREAKING NEWS: Kebakaran di Bahari Ujung Kampung Nelayan Kuala Tungkal

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS: Kebakaran di Bahari Ujung Kampung Nelayan Kuala Tungkal  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Musibah Kebakaran rumah penduduk kembali terjadi di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kali ini kebakaran terjadi di Jalan Bahari Ujung, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Jumat (15/12/22) dinihari.  Pantauan langsung serambijambi.id di lokasi, saat ini petugas Damkar dibantu Yayasan […]

  • Turun Langsung Bersihkan Sampah, AKBP Imam Rachman : Aksi Peduli Lingkungan Untuk Sarolangun Bersih

    Turun Langsung Bersihkan Sampah, AKBP Imam Rachman : Aksi Peduli Lingkungan Untuk Sarolangun Bersih

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Turun Langsung Bersihkan Sampah, AKBP Imam Rachman : Aksi Peduli Lingkungan Untuk Sarolangun Bersih SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Aksi bersih sampah serentak bersama Polri tidak hanya dilakukan di Kota Jambi saja, namun di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi turut dilaksanakan aksi peduli Lingkungan dengan bersih sampah. Dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman pelaksanaan bersih lingkungan dari […]

expand_less