Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi di Provinsi Jambi dan Sumsel, Cukong Illegal Loging Ditangkap Polisi di Bandung

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beraksi di Provinsi Jambi dan Sumsel, Cukong Illegal Loging Ditangkap Polisi di Bandung

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Tindak Pidana Terterntu (Dit Tipidter) Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Mustar (42) yang merupakan pendana dalam pembalakan kayu hutan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan Selasa, 30 Juli 2019 di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kasubdit III Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Irsan Rabu (7/8/2019) mengatakan, tersangka melancarkan aksi pembalakan liar di Dusun III Pancuran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir dengan menggunakan 40 orang tenaga kerja.

Kayu yang di balak dari kawasan hutan PT PDI yang berada Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi kemudian diolah menjadi kayu olahan di dalam kawasan hutan Provinsi Sumatera Selatan.

“Kayu olahan tersebut kemudian dialirkan melewati parit/kanal yang bermuara di dekat gudang tersangka yang berada di Dusun III Pancuran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Lanjutnya, dari gudang tersangka, kayu-kayu hasil pembalakan liar tersebut dijual kepada pembeli-pembeli yang ada di wilayah Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut sudah berlangsung semenjak tahun 2015.

Dari penangkapan tersangka aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 unit truck, kayu olahan yang terdiri dari Kelompok Rimba Campuran (Punak), Kelompok Kayu Indah Dua (Rengas Burung), Kelompok Meranti, Dokumen-dokumen, Alat komunikasi, 2 Kartu ATM dan Chainsaw (Alat tebang).

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana orang perseorangan yang melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 ayat (1) huruf a jo pasal 16 undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman paling singkat 1 (satu) tahun penjara dan paling lama 5 (lima) tahun penjara serta pidana denda paling sedikit rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak sebesar rp. 2.500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 9 orang yang terdiri dari pekerja-pekerja tersangka M. Terhadap tersangka M telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” katanya.

Untuk diketahui, Tim Dit Tipidter Bareskrim Polri sebelumnya sudah melakukan Penyelidikan terhadap Kegiatan Tersangka semenjak tanggal 13 Mei 2019. Pada saat itu ditemukan kayu olahan dengan berbagai macam jenis dan ukuran + 2.000 kubik dan Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 tim Dit Tipidter Bareskrim Polri dan dibantu oleh Sat Brimobda Polda Jambi melakukan penindakan di areal parit atau kanal tempat ditumpuknya kayu-kayu milik tersangka.

Dalam penindakan tersebut, penyidik menemukan pekerja tersangka yang sedang bekerja memindahkan kayu dari dalam parit, serta mobil-mobil truck yang sedang memindahkan kayu olahan dari tempat penumpukan ke gudang tersangka. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jalin Sinergisitas, Kapolda Silaturahmi Bersama Komisi Informasi Provinsi Jambi 

    Jalin Sinergisitas, Kapolda Silaturahmi Bersama Komisi Informasi Provinsi Jambi 

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jalin Sinergisitas, Kapolda Silaturahmi Bersama Komisi Informasi Provinsi Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A Rachmad Wibowo silaturahmi bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi di Ruang Coffee Morning Polda Jambi pada Kamis, (14/07). Silaturahmi ini guna menjalin sinergisitas komisi informasi provinsi Jambi terhadap Polda Jambi dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Kapolda Jambi, Irjen Pol. […]

  • Diduga Kesetrum Saat Bersihkan Lapangan Futsal, Seorang Warga Desa Suban Meninggal Dunia

    Diduga Kesetrum Saat Bersihkan Lapangan Futsal, Seorang Warga Desa Suban Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 4 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang warga Desa Suban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat diduga tersengat listrik atau kesetrum aliran listrik saat membersihkan lapangan futsal. Ibarna (35) warga RT. 05 Dusun I, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat tersebut tewas, diduga karena tersengat aliran listrik saat saat sedang membersihkan lapangan futsal. Kejadian naas […]

  • PetroChina Dukung Gelaran Badminton Friendly Match 2023 SKK Migas – KKKS Jambi Bersama Stakeholder Hulu Migas

    PetroChina Dukung Gelaran Badminton Friendly Match 2023 SKK Migas – KKKS Jambi Bersama Stakeholder Hulu Migas

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Dukung Gelaran Badminton Friendly Match 2023 SKK Migas – KKKS Jambi Bersama Stakeholder Hulu Migas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 yakni pada 28 Oktober 2023, SKK Migas – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Jambi menggelar Badminton Friendly Match 2023 Bersama Stakeholder Hulu Migas. Gelaran olahraga ini dikemas secara apik, bertempat […]

  • Penghujung 2021, PetroChina Raih Dua Anugerah PROPER Kategori Hijau    

    Penghujung 2021, PetroChina Raih Dua Anugerah PROPER Kategori Hijau   

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penghujung 2021, PetroChina Raih Dua Anugerah PROPER Kategori Hijau   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – PetroChina International Jabung Ltd. menerima penghargaan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) secara daring, pada Selasa (28/12/2021). PROPER merupakan upaya pemerintah mendorong perusahaan di Indonesia, untuk memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam […]

  • Pantau Ketersediaan Sembako, Bupati Merangin Lakukan Sidak Pasar

    Pantau Ketersediaan Sembako, Bupati Merangin Lakukan Sidak Pasar

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Untuk memantau harga dan ketersedian barang barang kebutuhan pokok masyarakat selama bulan puasa dan menjelang lebaran, Bupati Merangin bersama Satgas Pangan Provinsi Jambi melakukan sidak Pasar, Rabu (22/5/19) kemarin. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan sembako untuk masyarakat Merangin tersedia di pasar dan di pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Merangin, dan […]

  • SKK Migas – PetroChina Launching Wisata Embung Bina Lestari di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

    SKK Migas – PetroChina Launching Wisata Embung Bina Lestari di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Launching Wisata Embung Bina Lestari di Kabupaten Tanjung Jabung Barat SERAMBIJAMBI.ID, BETARA – “Hore, ada tempat main baru,” itulah kalimat singkat yang diungkapkan sejumlah anak-anak yang berada di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat menyaksikan bahwa ada wisata baru di desanya. Bukan hanya anak-anak, kebahagiaan tampak dari wajah […]

expand_less