Breaking News
light_mode
Trending Tags

KKSR Sebut SMB Selalu Gunakan SAD sebagai Tameng Kejahatan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KKSR Sebut SMB Selalu Gunakan SAD sebagai Tameng Kejahatan

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kelompok Kerja Sosial Regional (KKSR) menegaskan bahwa kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dalam menjalankan kegiatannya selalu menggunakan Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba sebagai ‘tameng’ dalam melakukan tindakan kejahatan atau kriminalitas

Juru bicara KKSR, Musri Nauli di Jambi, Kamis (25/7/2019) mengatakan, hasil penilaian dan Diskusi Grup Terfokus yang mereka lakukan sepuluh bulan lalu bahwa kelompok SMB ini selalu menggunakan orang rimba atau SAD sebagai tameng dalam melakukan tindak kejahatannya agar perbuatannya tidak dikenakan sanksi atau pelanggaran hukum di Jambi selama ini.

Hal ini yang terjadi saat ini pada kelompok SMB untuk merebut atau mengusai lahan di beberapa daerah atau Kabupaten di Provinsi Jambi sehingga munculnya konflik lahan tersebut.

”Menurut keterangan dari tumenggung Tupang dan Apung, kelompok sanak ini di provokasi oleh kelompok Muslim untuk dijadikan tameng bagi aksinya,” ujarnya.

Lanjutnya, Peristiwa pendudukan lahan yang dilakukan oleh Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di areal kawasan Hutan Desa Belanti Jaya, membuka tabir konflik yang terjadi. Konflik bermula dengan terbitnya HTR Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 3.1242 ha yang mengakibatkan gejolak sosial di lapangan.

Menurutnya, masyarakat dari Desa Mersam, Maro Sebo Ulu dan Muara Tembesi yang tergabung didalam organisasi SMB merasa diperlakukan secara tidak adil dan menimbulkan kecemburuan setelah terbitnya SK HTR oleh KLHK. Penolakan atas perlakukan yang dirasakan tidak adil tersebut dicerminkan lewat berbagai aksi yang pada akhirnya berujung pada pendudukan lahan tersebut yang masih berlangsung hingga sekarang.

Namun disisi lain, aksi pendudukan lahan tersebut kemudian memacu pula protes dari kelompok warga lainnya yang tergabung didalam kelompok tani (Gapoktan), perangkat Desa serta Camat. Protes dan keberatan tersebut disampaikan sebagai bentuk reaksi atas terbitnya HTR oleh KLHK.

Problema semakin rumit ketika proses mediasi belum selesai dilakukan atas beberapa kelompok Sanak telah pula diseret masuk kedalam areal ini oleh SMB. SMB bersikukuh mendorong areal ini untuk mengubah peruntukannya menjadi areal program Trans Swakarsa Mandiri (TSM) tanpa mengindahkan aturan maupun mekanisme dan ketentuan terkait hak pengeleloaan atas kawasan hutan.

Memperhatikan peliknya dan banyaknya para pihak terkait dalam permasalahan ini dan guna dapat mencermati, mengkaji dan menganilis apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan maka, perlu dilakukan penelusuran yang mendalam terhadap persoalan ini secara utuh dengan menggali langsung informasi dan data kepada para pihak diatas tentang dasar klaim dan hak atas klaimnya serta para aktor yang terlibat.

“Hal ini menjadi penting agar dapat melihat permasalahan ini secara utuh pula sehingga bisa menjadi dasar pertimbangan untuk mengupayakan pemecahan masalahnya dengan tepat baik itu ditingkat masyarakat, pemerintah maupun swasta,” katanya.

Sambungnya, Sanak tidak dapat dilepaskan dari wilayah Taman Nasional Bukit Dua Belas. Sebagai wilayah yang kemudian dikenal sebagai Taman Nasional Bukit dua belas maka wilayah ini dikenal sebagai wilayah Marga Air Hitam. Sehingga hubungan kekerabatan antara Sanak dengan Marga Air Hitam tidak dapat dilepaskan.

Selain itu, adanya hubungan social antara wilayah Taman Nasional Bukit Dua Belas. Hubungan ini didasarkan jaringan social yang lama, interaksi yang panjang, hubungan personal maupun hubungan satu dengan yang lainnya. Diantaranya Batin 24, Marga Maro Sebo Ulu, Marga Air Hitam, Marga Simpang III Pauh, Batin VIII Sarolangun, Marga Petajin Ilir, Marga Petajin Ulu dan Marga Tabir Ilir. Sedangkan Marga Kembang Paseban tidak dapat dilepaskan disebabkan wilayah yang menjadi basis klaim terutama di Desa Belanti Jaya termasuk kedalam Marga Kembang Paseban.

KKSR Jambi kemudian melakukan assessment terhadap Marga/Batin yang mengelilingi Marga Air hitam (kawasan yang terdapat di Taman Nasional Bukit 12). Assesment dilakukan sejak Juli 2018. Dengan menelusuri dari Batin 24, Marga Simpang III Pauh, Marga Air Hitam, Batin VIII-Sarolangun, Marga Petajin Ulu (sungai Keruh), Marga Petajin Ilir (Sungai Bengkal), Marga Marosebo Ulu (Sungai Rengas), Marga Tabir dan Marga Kembang Paseban (Mersam),” tandasnya (Syh)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Misteri Penemuan Abdul Hamid Masih Menjadi Tanda Tanya

    Misteri Penemuan Abdul Hamid Masih Menjadi Tanda Tanya

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Misteri Penemuan Abdul Hamid Masih Menjadi Tanda Tanya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pria bernama Abdul Hamid (47) warga RT. 05 Parit 7 Sungai Saren, Kelurahan Bram Itam Kiri Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat yang sebelumnya dikabarkan tenggelam saat sedang mandi di belakang rumahnya, tepatnya di aliran Parit 7 Sungai Saren, pada Jum’at 27 […]

  • Proyek Swakelola Dinas PUPR Tanjab Timur Diduga Gunakan ‘Tanah Timbun’ Galian C Ilegal

    Proyek Swakelola Dinas PUPR Tanjab Timur Diduga Gunakan ‘Tanah Timbun’ Galian C Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Proyek Swakelola Dinas PUPR Tanjab Timur Diduga Gunakan ‘Tanah Timbun’ Galian C Ilegal SERAMBIJAMBI,ID.TANJAB TIMUR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melalui Bidang Bina Marga Kabupaten Tanjab Timur sudah mulai melakukan pekerjaan proyek swakelola penimbunan bahu jalan rigid beton yang terletak di RT 03 Kelurahan Teluk Dawan menuju jalan lintas Kecamatan Dendang. Tapi […]

  • Didampingi Kapolda Jambi, Komjen Pol Agung Budi Maryoto Kelilingi Candi Muaro Jambi 

    Didampingi Kapolda Jambi, Komjen Pol Agung Budi Maryoto Kelilingi Candi Muaro Jambi 

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Didampingi Kapolda Jambi, Komjen Pol Agung Budi Maryoto Kelilingi Candi Muaro Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Menempuh Jarak 30 Km, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersama rombongan gowes ke tempat wisata sejarah Komplek Candi Muaro Jambi,Selasa (24/05/22). Menikmati udara Alam pagi sambil berolahraga Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersama rombongan […]

  • Dapatkan Promo Hadiah Langsung Hingga Hemat Angsuran dengan Kunjungi Yamaha Sport Exhibition di JPM

    Dapatkan Promo Hadiah Langsung Hingga Hemat Angsuran dengan Kunjungi Yamaha Sport Exhibition di JPM

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dapatkan Promo Hadiah Langsung Hingga Hemat Angsuran dengan Kunjungi Yamaha Sport Exhibition di JPM SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Yamaha Kembali menggelar pameran di Kawasan tehok Jambi tepatnya di Jambi Prima Mall yang berlangsung dari tanggal 14 – 22 Oktober 2023. Yamaha menampilkan sejumlah model andalan nya yaitu Yamaha R15 connected dan Yamaha XSR. Fitri Agustadhi, Chief […]

  • Indonesia Technician Grand Prix Hadir Kembali, Yamaha Konsisten Godok Teknisi Bertalenta Global

    Indonesia Technician Grand Prix Hadir Kembali, Yamaha Konsisten Godok Teknisi Bertalenta Global

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Indonesia Technician Grand Prix Hadir Kembali, Yamaha Konsisten Godok Teknisi Bertalenta Global SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menghasilkan kualitas pelayanan yang semakin prima kepada segenap pelanggan setia, Yamaha Indonesia terus berkomitmen mewujudkan hal tersebut dengan konsisten menghadirkan para teknisi yang handal dan berkompeten setiap waktunya. Salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen tersebut adalah melalui Indonesia Technician […]

  • Pemprov Jambi Tegaskan Hibah ke Instansi Vertikal Sesuai Aturan, Tepis Isu Balas Budi

    Pemprov Jambi Tegaskan Hibah ke Instansi Vertikal Sesuai Aturan, Tepis Isu Balas Budi

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait pemberian hibah kepada instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Langkah ini ditegaskan sepenuhnya legal dan memiliki landasan hukum yang kuat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, menyampaikan bahwa pemberian hibah berupa dana, gedung, hingga lahan kepada […]

expand_less