Breaking News
light_mode
Trending Tags

KKSR Sebut SMB Selalu Gunakan SAD sebagai Tameng Kejahatan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KKSR Sebut SMB Selalu Gunakan SAD sebagai Tameng Kejahatan

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kelompok Kerja Sosial Regional (KKSR) menegaskan bahwa kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dalam menjalankan kegiatannya selalu menggunakan Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba sebagai ‘tameng’ dalam melakukan tindakan kejahatan atau kriminalitas

Juru bicara KKSR, Musri Nauli di Jambi, Kamis (25/7/2019) mengatakan, hasil penilaian dan Diskusi Grup Terfokus yang mereka lakukan sepuluh bulan lalu bahwa kelompok SMB ini selalu menggunakan orang rimba atau SAD sebagai tameng dalam melakukan tindak kejahatannya agar perbuatannya tidak dikenakan sanksi atau pelanggaran hukum di Jambi selama ini.

Hal ini yang terjadi saat ini pada kelompok SMB untuk merebut atau mengusai lahan di beberapa daerah atau Kabupaten di Provinsi Jambi sehingga munculnya konflik lahan tersebut.

”Menurut keterangan dari tumenggung Tupang dan Apung, kelompok sanak ini di provokasi oleh kelompok Muslim untuk dijadikan tameng bagi aksinya,” ujarnya.

Lanjutnya, Peristiwa pendudukan lahan yang dilakukan oleh Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di areal kawasan Hutan Desa Belanti Jaya, membuka tabir konflik yang terjadi. Konflik bermula dengan terbitnya HTR Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 3.1242 ha yang mengakibatkan gejolak sosial di lapangan.

Menurutnya, masyarakat dari Desa Mersam, Maro Sebo Ulu dan Muara Tembesi yang tergabung didalam organisasi SMB merasa diperlakukan secara tidak adil dan menimbulkan kecemburuan setelah terbitnya SK HTR oleh KLHK. Penolakan atas perlakukan yang dirasakan tidak adil tersebut dicerminkan lewat berbagai aksi yang pada akhirnya berujung pada pendudukan lahan tersebut yang masih berlangsung hingga sekarang.

Namun disisi lain, aksi pendudukan lahan tersebut kemudian memacu pula protes dari kelompok warga lainnya yang tergabung didalam kelompok tani (Gapoktan), perangkat Desa serta Camat. Protes dan keberatan tersebut disampaikan sebagai bentuk reaksi atas terbitnya HTR oleh KLHK.

Problema semakin rumit ketika proses mediasi belum selesai dilakukan atas beberapa kelompok Sanak telah pula diseret masuk kedalam areal ini oleh SMB. SMB bersikukuh mendorong areal ini untuk mengubah peruntukannya menjadi areal program Trans Swakarsa Mandiri (TSM) tanpa mengindahkan aturan maupun mekanisme dan ketentuan terkait hak pengeleloaan atas kawasan hutan.

Memperhatikan peliknya dan banyaknya para pihak terkait dalam permasalahan ini dan guna dapat mencermati, mengkaji dan menganilis apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan maka, perlu dilakukan penelusuran yang mendalam terhadap persoalan ini secara utuh dengan menggali langsung informasi dan data kepada para pihak diatas tentang dasar klaim dan hak atas klaimnya serta para aktor yang terlibat.

“Hal ini menjadi penting agar dapat melihat permasalahan ini secara utuh pula sehingga bisa menjadi dasar pertimbangan untuk mengupayakan pemecahan masalahnya dengan tepat baik itu ditingkat masyarakat, pemerintah maupun swasta,” katanya.

Sambungnya, Sanak tidak dapat dilepaskan dari wilayah Taman Nasional Bukit Dua Belas. Sebagai wilayah yang kemudian dikenal sebagai Taman Nasional Bukit dua belas maka wilayah ini dikenal sebagai wilayah Marga Air Hitam. Sehingga hubungan kekerabatan antara Sanak dengan Marga Air Hitam tidak dapat dilepaskan.

Selain itu, adanya hubungan social antara wilayah Taman Nasional Bukit Dua Belas. Hubungan ini didasarkan jaringan social yang lama, interaksi yang panjang, hubungan personal maupun hubungan satu dengan yang lainnya. Diantaranya Batin 24, Marga Maro Sebo Ulu, Marga Air Hitam, Marga Simpang III Pauh, Batin VIII Sarolangun, Marga Petajin Ilir, Marga Petajin Ulu dan Marga Tabir Ilir. Sedangkan Marga Kembang Paseban tidak dapat dilepaskan disebabkan wilayah yang menjadi basis klaim terutama di Desa Belanti Jaya termasuk kedalam Marga Kembang Paseban.

KKSR Jambi kemudian melakukan assessment terhadap Marga/Batin yang mengelilingi Marga Air hitam (kawasan yang terdapat di Taman Nasional Bukit 12). Assesment dilakukan sejak Juli 2018. Dengan menelusuri dari Batin 24, Marga Simpang III Pauh, Marga Air Hitam, Batin VIII-Sarolangun, Marga Petajin Ulu (sungai Keruh), Marga Petajin Ilir (Sungai Bengkal), Marga Marosebo Ulu (Sungai Rengas), Marga Tabir dan Marga Kembang Paseban (Mersam),” tandasnya (Syh)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Safrial : Fun Bike Merupakan Upaya Pemkab Tanjab Barat Memasyarakatkan Olahraga

    Bupati Safrial : Fun Bike Merupakan Upaya Pemkab Tanjab Barat Memasyarakatkan Olahraga

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Safrial : Fun Bike Merupakan upaya Pemkab Tanjab Barat Memasyarakatkan Olahraga SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ribuan peserta mengikuti funbike dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 54 Dan HUT RI ke 74, Sabtu (3/8/2019) di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat. Funbike yang dilepas langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. […]

  • Tol Bayung Lencir Tempino Mulai Beroperasi, Pengendara Wajib Punya Kartu Tol Meskipun Belum Ada Tarif

    Tol Bayung Lencir Tempino Mulai Beroperasi, Pengendara Wajib Punya Kartu Tol Meskipun Belum Ada Tarif

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tol Bayung Lencir Tempino Mulai Beroperasi, Pengendara Wajib Punya Kartu Tol Meskipun Belum Ada Tarif SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Seiring dengan mulai beroperasinya jalan tol Bayung Lencir – Tempino (Baleno), pengelola jalan tol mengimbau agar seluruh pengguna jalan tol yang melintas di kawasan gerbang tol Baleno untuk memastikan memiliki kartu tol. Meskipun saat ini belum […]

  • Polda Jambi Kedepankan Langkah Humanis dan Persuasif dalam Penegakan Hukum Terkait Aksi Masyarakat Blokir PT FPIL

    Polda Jambi Kedepankan Langkah Humanis dan Persuasif dalam Penegakan Hukum Terkait Aksi Masyarakat Blokir PT FPIL

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Kedepankan Langkah Humanis dan Persuasif dalam Penegakan Hukum Terkait Aksi Masyarakat Blokir PT FPIL SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Personel Polda Jambi memback up Polres Muaro Jambi dalam upaya penegakkan hukum terhadap aksi masyarakat yang pemblokiran portal atau gerbang utama PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), Kumpeh Ulu, Kamis (20/7/2023). Kegiatan ini dipimpin Kapolres Muaro […]

  • Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Pimpin Bimtek ke Yogyakarta bersama Pengurus

    Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Pimpin Bimtek ke Yogyakarta bersama Pengurus

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Pimpin Bimtek ke Yogyakarta bersama Pengurus SERAMBIJAMBI.ID, YOGYAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2023-2026 menggelar Rakerda serta melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Kota Yogyakarta selama 4 hari pada tanggal 22 Mei hingga 26 Mei 2024. Dalam Rakerda dan Bimteknya, Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 […]

  • Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong Festival Pengabuan 2024

    Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong Festival Pengabuan 2024

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong Festival Pengabuan 2024 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka lomba balap pompong yang menjadi salah satu rangkaian utama dalam Festival Pengabuan 2024 pada Kamis (15/8). Kegiatan yang digelar di Titian Orang Kayo Mustika Rajo Alam (WFC), Kuala Tungkal […]

  • Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN KIS Dijamin Aman

    Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN KIS Dijamin Aman

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN KIS Dijamin Aman SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memasuki momen libur Lebaran tahun 2022, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN KIS tetap dapat tancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastutimengatakan bahwa pada tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, […]

expand_less