Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster dan Sidat ‘Senilai 87 Milyar’ yang Akan Dikirim Melalui Kuala Tungkal

0

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster dan Sidat Senilai 87 Milyar yang Akan Dikirim Melalui Kuala Tungkal

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster dan sidat senilai Rp. 87,375 miliar yang akan di kirim ke Luar Negeri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis, AS, MH saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Jum’at (12/7/19).

Disampaikan Kapolda bahwa anggota Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sebanyak 570.550 ekor benih lobster dan 75.000 ekor benih sidat, yang apabila dikonversikan ke rupiah nilainya mencapai Rp. 87,375 miliar.

“Benih lobster dan benih sidat ini rencananya akan dikirim melalui perairan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi,” sebutnya.

BACA JUGA :

Dilanjutkan Kapolda, aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Kamis malam (11/7/19), saat kendaraan yang membawanya melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera dari Jambi menuju Kuala Tungkal atau tepatnya di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjab Timur sekitar pukul 23.00 WIB.

”Pada saat kendaraan diamankan petugas dilapangan berhasil menemukan barang bukti yakni benih sidat sebanyak 75.000 ekor yang dikemas dalam 30 kantong plastik dan dibagi kedalam 15 box styrofoam, kemudian ada benih lobster sebanyak 570.550 ekor dengan rincian 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara yang dikemas dalam 2.922 kantong plastik dan dibagi kedalam 100 box styrofoam.

“Untuk pengemudi dan kernet yang membawa kendaraan bermuatan benih lobster dan sidat itu, saat ini masih dalam pengembangan.

Ditambahkan Kapolda, nantinya benih lobster dan benih sidat ini akan dibebasliarkan di perairan laut Jawa dan untuk tempatnya berkoordinasi dengan BKIPM Jambi,” tutup Kapolda. (Syah)

Comments
Loading...