Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyelundupan Baby Lobster Senilai 17 Milyar Kembali Digagalkan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyelundupan Baby Lobster Senilai 17 Milyar Kembali Digagalkan

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak 113 ribu benih baby lobster yang akan diselundupkan ke Singapura kembali berhasil digagalkan, kali ini penyelundupan baby lobster tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Kepolisian dari Direktorat Tidak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, yang dibantu Polresta Jambi dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi dengan nilai mencapai 17 Milyar rupiah.

Disampaikan Kapolresta Jambi Kombespol Dover Cristian SIK, pada saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi, Rabu (03/7/19) menyampaikan ada Enam orang pelaku juga berhasil diamankan yakni MTC (44) dan HS (52), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian GS (50), DR (38), JP (36), dan DP (31), yang merupakan warga Bengkulu.

“Keenam pelaku itu kita lakukan penangkapan di Jalan Pattimura, Simpang Rimbo, Kota Jambi, Selasa (2/7/2019) malam sekira pukul 23.30 WIB, yang mana informasi yang berhasil dirangkum, MTC merupakan pemilik barang bukti benih lobster yang diamankan. Sedangkan HS merupakan pendamping atau orang kepercayaan MTC.

Sedangkan untuk GS merupakan sopir mobil yang dirental MTC dan DR, JP, dan DP, merupakan sopir mobil yang mengangkut benih lobster ketika diamankan pihak kepolisian.

Untuk benih lobster yang diamankan ini dibawa dari Bengkulu dengan tujuan Batam yang nantinya, untuk pemasaran merupakan urusan MTC yang memiliki jaringan keluar negeri,” sebutnya

Ditambahkan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian kepada wartawan pihaknya hanya membantu proses penangkapan. Kasus ini sendiri, kata Dover, ditangani oleh Direktorat Tipidter Bareskrim Polri. Untuk modusnya masih dalam tahap pengembangan, nanti para tersangka akan dikirim ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, tambahnya.

Dari perbuatan keenam pelaku dijerat dengan pasal 88 jo pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara, dan denda paling banyak 1,5 miliar,” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kabar Gembira, ‘Pas ADO’ Siap Mengantarkan Barang Kebutuhan Pokok Anda ke Rumah

    Kabar Gembira, ‘Pas ADO’ Siap Mengantarkan Barang Kebutuhan Pokok Anda ke Rumah

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kabar Gembira, ‘Pas ADO’ Siap Mengantarkan Barang Kebutuhan Pokok Anda ke Rumah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kabar gembira, sekumpulan anak muda Jambi yang sebagian besar merupakan alumni dari SMA Negeri 1 Jambi berhasil memperkenalkan sebuah produk portal niaga berbasis website http://pasarangsoduo.com, dengan nama Pasar Angso Duo Online. Portal niaga ini dapat diakses seluruh warga Jambi baik […]

  • Pjs Bupati Tanjab Barat Ingatkan ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis

    Pjs Bupati Tanjab Barat Ingatkan ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pjs Bupati Tanjab Barat Ingatkan ASN Agar Tidak Terlibat Politik Praktis SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjab Barat dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG memberi imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat politik praktis saat Pilkada Serentak 2024. “Kami minta semua ASN Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat bisa menjaga […]

  • Tatap Muka Pangdam II/Swj Bersama Prajurit, PNS dan Persit Korem 042/Gapu, Ini Arahannya 

    Tatap Muka Pangdam II/Swj Bersama Prajurit, PNS dan Persit Korem 042/Gapu, Ini Arahannya 

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tatap Muka Pangdam II/Swj Bersama Prajurit, PNS dan Persit Korem 042/Gapu, Ini Arahannya    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam kunjungan kerjanya, Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Daerah II/Swj Ny. Hesti Hilman Hadi, menyempatkan diri memberikan pengarahan Kepada Prajurit, PNS dan Persit Korem 042/Gapu bertempat […]

  • PT Bintang Selamanya Bagi-bagi 1.000 Takjil ke Pengguna Jalan di Kuala Tungkal

    PT Bintang Selamanya Bagi-bagi 1.000 Takjil ke Pengguna Jalan di Kuala Tungkal

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PT Bintang Selamanya Bagi-bagi 1.000 Takjil ke Pengguna Jalan di Kuala Tungkal  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Salah satu bentuk toleransi umat muslim yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan adalah membagikan takjil atau makanan untuk berbuka puasa. Adapun kebiasaan membagikan takjil jelang berbuka puasa tersebut kerap kita jumpai di jalan raya dengan sasaran masyarakat […]

  • Danrem 042/Gapu Hadiri Peringatan HUT Persit Ke-76 

    Danrem 042/Gapu Hadiri Peringatan HUT Persit Ke-76 

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Hadiri Peringatan HUT Persit Ke-76    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 042 PD II/Sriwijaya Ny. Wiwik Supriono didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono,S.IP., M.M menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Persit Kartika Chandra Kirana tahun 2022 secara sederhana yang dilaksanakan di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Senin (04/04/2022). […]

  • PetroChina Jabung Peroleh Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Penanganan HIV/AIDS

    PetroChina Jabung Peroleh Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Penanganan HIV/AIDS

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Jabung Peroleh Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Penanganan HIV/AIDS SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PetroChina International Jabung Ltd. menerima penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan, serta Penanganan & Pengendalian HIV/AIDS dari Kementerian Tenaga Kerja pada tanggal 24 September 2024. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Muhammad Harir Khodari, S.P., kepada Perwakilan […]

expand_less