Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Bersama Mantan Pacar

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sakit Hati Diputus, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Syur Bersama Mantan Pacar

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Akibat sakit hati diputus sang pacar, DS warga Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung nekat sebar foto syur bersama mantan pacarnya. Pemuda berumur 22 tahun ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka ini menyebarkan foto-foto syur karena motif sakit hati. Ia menyebarkan foto itu melalu jejaring sosial Whatsapp. Ia nekat menyebarkan foto-foto syur tersebut karena sakit hati diputus oleh pacarnya, seorang wanita berinisial TF (26).

Dari hasil introgasi terhadap tersangka, dirinya mengakui telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali di dalam hotel,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Senin kemarin (1/7/19) saat menggelar konferensi pers.

Lanjut Kompol Yuyan mengatakan, kejadian itu berawal dari tersangka yang memiliki hubungan pacaran dengan TF (korban, red), setelah berjalannya hubungan itu, tersangka meminta korban untuk mengirimkan foto bagian tubuh pada 17 April 2019.

“Korban yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan tersangka yang secara terus menerus meminta dikirimin foto bugil hingga akhirnya TF meminta putus kepada tersangka.

Karena tak terima diputus oleh TF, lalu tersangka ini pada Kamis 20 Juni 2019 menyebarkan foto-foto syur yang telah disimpannya di Handphone, tersangka ini menyebarkan foto-foto syur tersebut kepada rekan-rekannya melalu jejaring sosial Whatsapp,” ungkapnya

BACA JUGA : Satu Terduga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi, Dua Orang DPO

Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 unit handphone merk Xiaomi warna gold beserta simcard dan 1 helai baju yang dipakai korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ini terancam dikenakan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 32 jo Pasal 6 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 250 juta dan paling banyak Rp. 6 miliar,” tandasnya (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bijak Bermedsos, Irjen Pol Rusdi Hartono Himbau Masyarakat Jambi Tidak Termakan Berita Hoax 

    Bijak Bermedsos, Irjen Pol Rusdi Hartono Himbau Masyarakat Jambi Tidak Termakan Berita Hoax 

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bijak Bermedsos, Irjen Pol Rusdi Hartono Himbau Masyarakat Jambi Tidak Termakan Berita Hoax  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sosial media bukanlah hal yang baru lagi bagi masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Jambi hingga Pelosok Desa, bahkan bukan hanya dari golongan remaja saja yang menggunakan sosial media namun juga sudah merambah ke usia anak-anak dan orang tua. Saat zaman […]

  • Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Danrem 042/Gapu : Pastikan Tak Ada Kecurangan Penerimaan Calon Bintara PK TA 2021

    Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Danrem 042/Gapu : Pastikan Tak Ada Kecurangan Penerimaan Calon Bintara PK TA 2021

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Danrem 042/Gapu : Pastikan Tak Ada Kecurangan Penerimaan Calon Bintara PK TA 2021   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Guna menghasilkan Calon Prajurit TNI AD yang berkualitas, handal, disiplin serta loyalitas yang tinggi terhadap Angkatan Darat, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M., memimpin langsung acara Penandatanganan Pakta Integritas dan menjamin tak […]

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Diduga Bandar Narkoba, Pengakuan Pelaku Uangnya Untuk Biaya Nikah

    Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Diduga Bandar Narkoba, Pengakuan Pelaku Uangnya Untuk Biaya Nikah

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Diduga Bandar Narkoba, Pengakuan Pelaku Uangnya Untuk Biaya Nikah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menindaklajuti Astacita program 100 hari Presiden Prabowo, dan dalam rangka mencegah serta menimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Provinsi Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengamankan satu orang Pelaku yang diduga bandar narkotika jenis sabu. Pengungkapan dan […]

  • Amir Sakib Tutup Kegiatan Festival Anak Soleh Indonesia Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

    Amir Sakib Tutup Kegiatan Festival Anak Soleh Indonesia Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Amir Sakib Tutup Kegiatan Festival Anak Soleh Indonesia Tingkat Kabupaten Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib tutup secara resmi menutup kegiatan festival anak shaleh indonesia (FASI) ke-IX tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jum’at (18/10/19) bertempat di balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat. Acara penutupan tersebut dihadiri para […]

  • 39 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Bronx Ditilang Satlantas Polresta Jambi

    39 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Bronx Ditilang Satlantas Polresta Jambi

    • calendar_month Minggu, 31 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    39 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Bronx Ditilang Satlantas Polresta Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Bronx di wilayah hukum Polresta Jambi.   Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi SIK saat di konfirmasi, Minggu pagi (31/1). Disampaikan Kompol […]

  • Ini Harapan Wagub Jambi Abdullah Sani Saat Hadiri Pengajian Akbar dan Silaturahim Syawal 1445 LDII

    Ini Harapan Wagub Jambi Abdullah Sani Saat Hadiri Pengajian Akbar dan Silaturahim Syawal 1445 LDII

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Harapan Wagub Jambi Abdullah Sani Saat Hadiri Pengajian Akbar dan Silaturahim Syawal 1445 LDII SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris yang diwakili oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri Pengajian Akbar dan Silaturahim Syawal 1445 Hijriah yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jambi di Masjid Tawakkal Kelurahan […]

expand_less