Breaking News
light_mode
Trending Tags

BNN Sita Aset Rp. 3,2 Milyar Milik “Emon” Napi yang Terlibat Kejahatan Narkoba dari Balik Tembok Penjara

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 15 Mei 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan tersangka Muhammad Amin Nurrohman alias Emon, seorang napi yang terlibat dalam peredaran dan transaksi kejahatan narkoba dari balik tembok penjara.

Dari hasil bisnisnya tersebut, Emon membeli aset berupa rumah, kendaraan, tanah hingga emas senilai Rp 3,2 Miliar. Kini aset yang ia miliki tersebut sudah disita petugas BNN.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.IK, M.Si kepada awak media menyampaikan, Emon ini telah menjalani hukuman penjara sejak tahun 2016 dalam kasus sabu seberat 0,185 gram. Ia ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Jateng, selanjutnya di pengadilan mendapatkan vonis penjara empat tahun. Masa hukuman penjara ia jalani di Lapas Kedung Pane Semarang dan kemudian dipindahkan ke Lapas Jepara.

“Secara lebih mendetil, inilah aset yang disita BNN dari tersangka Emon :
1. Sebidang tanah dan bangunan, Luas ± 87 M², di Desa Krapyak Kab. Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp. 100. 000. 000,-(seratus juta rupiah).
2. Sebidang tanah dan bangunan, luas ± 129 M², di Desa Krapyak Kab. Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp. 300. 000. 000,-(tiga ratu juta rupiah).
3. Sebidang tanah dan bangunan, luas ± 192 M², di Desa Krapyak Kab. Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp. 350. 000. 000,-(tiga ratus lima puluh juta rupiah).
4. Sebidang tanah dan bangunan, luas ± 180 M², di Desa Krapyak Kab. Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp.  150. 000. 000,-(seratus lima puluh juta rupiah).
5. Sebidang tanah dan bangunan Kontrakan / Kost-an sebanyak 8 Pintu, luas ± 282 M²,  di Desa Krapyak Kab.  Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp.  1. 500. 000. 000,-(satu milyar lima ratus juta rupiah).
6. Sebidang tanah kosong, luas + 172 M2, di Desa Krapyak Kab. Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp.  60. 000. 000,-(enam puluh juta rupiah).
7. Sebidang tanah kosong, luas + 1, 116 M2, di Desa Krapyak Kab. Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp.  50. 000. 000,-(lima puluh juta rupiah).
8. 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar-H, tahun 2018, seharga Rp.  450. 000. 000,-(empat ratus lima puluh juta rupiah).
9. 1 (satu) unit Mobil Suzuki Katana tahun 1995, seharga Rp. 60. 000. 000,-(enam puluh juta rupiah).
10. 1 (satu) Motor Kawasaki tahun 2018, seharga Rp. 30. 000. 000,-(tiga puluh juta rupiah).
11. 1 (satu) Motor Honda Vario tahun 2017, seharga Rp. 15. 000. 000,-(lima belas juta rupiah).
12. 1 (satu) motor Honda Vario), seharga Rp. 15. 000. 000,- (lima belas juta rupiah).
13. 1 (satu) motor Honda Vario, seharga Rp. 13. 000. 000,-(tiga belas juta rupiah).
14. 1 (satu) motor Honda Vario, seharga Rp. 13. 000. 000,-(tiga belas juta rupiah).
15. Perhiasan emas, total seharga Rp. 20. 000. 000,-(dua puluh juta rupiah).
16. Kayu jati balik dan gelondongan sebanyak 440 Batang, seharga Rp. 90. 000. 000,-(Sembilan puluh juta rupiah).

”Atas perbuatannya, Emon dikenakan Pasal 3, 4, 5 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 137 huruf a, b UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” terang Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.IK, M.Si (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hasil Operasi Patuh Siginjai 2025, Dirlantas Polda Jambi: Tilang Manual Naik Tajam, Korban Kecelakaan Bertambah

    Hasil Operasi Patuh Siginjai 2025, Dirlantas Polda Jambi: Tilang Manual Naik Tajam, Korban Kecelakaan Bertambah

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hasil Operasi Patuh Siginjai 2025, Dirlantas Polda Jambi: Tilang Manual Naik Tajam, Korban Kecelakaan Bertambah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi resmi merilis hasil akhir pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025 yang berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Sejumlah capaian tercatat, mulai dari peningkatan aktivitas preventif dan represif, hingga […]

  • Jadi Narasumber Dialog Interaktif di Studio RRI, Ini yang Disampaikan Kapolda Jambi

    Jadi Narasumber Dialog Interaktif di Studio RRI, Ini yang Disampaikan Kapolda Jambi

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jadi Narasumber Dialog Interaktif di Studio RRI, Ini yang Disampaikan Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs. Firman Santyabudi, M.Si didaulat menjadi narasumber dialog Interaktif ‘Jambi Hari Ini’ di Studio RRI Jambi, Selasa (23/6/20). Dialog interaktif yang mengusung tema Peran Polri di tengah tatanan kehidupan baru dihadiri oleh Ketua Ombusman Jambi, Jafar, […]

  • Berawal dari Kenal di Medsos Hingga VCS, Ini Modus Polisi Gadungan Peras Korbannya

    Berawal dari Kenal di Medsos Hingga VCS, Ini Modus Polisi Gadungan Peras Korbannya

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berawal dari Kenal di Medsos Hingga VCS, Ini Modus Polisi Gadungan Peras Korbannya  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Jajaran Kepolisian Tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap RO (26), Polisi gadungan yang juga pelaku pemerasan dengan modus mengancam akan menyebarkan foto dan video porno milik korbannya. Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda […]

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

    Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Polda Jambi Tindak Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melakukan penindakan aktivitas minyak ilegal di Sungai Sirik Desa Lubuk Napal Kec. Pauh Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Senin (18/7/22). Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi le […]

  • Ketua DPRD KFA Ucapkan Terima Kasih ke Dinas PUPR Terkait Aspirasi Masyarakat Perbaikan Jalan A Majid

    Ketua DPRD KFA Ucapkan Terima Kasih ke Dinas PUPR Terkait Aspirasi Masyarakat Perbaikan Jalan A Majid

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD KFA Ucapkan Terima Kasih ke Dinas PUPR Terkait Aspirasi Masyarakat Perbaikan Jalan A Majid SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR serta Pemprov Jambi yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait perbaikan Jalan A. Majid, Telanaipura, Kota Jambi. Jalan yang sebelumnya rusak parah dengan lubang […]

  • HUT SMSI Ke-7: Membangun Masa Depan Media Siber di Tengah Disrupsi

    HUT SMSI Ke-7: Membangun Masa Depan Media Siber di Tengah Disrupsi

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    HUT SMSI Ke-7: Membangun Masa Depan Media Siber di Tengah Disrupsi SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berdiri pada 2017 di tengah badai disrupsi teknologi dan perubahan sosial yang mengguncang dunia pers. Dalam upaya menyongsong masa depan yang penuh tantangan, SMSI telah bertransformasi menjadi pemain utama dalam industri media siber. Melalui adaptasi dan […]

expand_less