Lagi, Ditpolair Polda Jambi Kembali Berhasil Amankan Baby Lobster Senilai 12 Milyar
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali mengungkap penyelundupan baby lobster jaringan internasional yang melibatkan tenaga ahli asal Tiongkok alias Cina yakni Kong Huping.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dir Polair Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/5/19).
Disampaikan Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji, bahwa Kong Huping ini merupakan warga Cina, dan tidak bisa berbahasa Indonesia sebagai tenaga ahli dan memakai dua rekannya sebagai penerjemah untuk bisa berkomunikasi,” sebutnya.
Dilanjutkan Dir Polair Polda Jambi bahwa dari lokasi penampungan yang ada di Simpang Rimbo tersebut tim berhasil mengamankan 81.000 ekor baby lobster. Dengan nilai Rp 12 miliar lebih, yang mana pelaku ini juga merupakan DPO dari Bareskrim Polri dalam kasus yang sama.
“Kasus dalam perkara lobster di bandara Sukarno Hatta,” lanjutnya.
BACA JUGA : Ditpolair Polda Jambi Amankan 124.500 Ekor Baby Lobster
Pengrebekan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polair, yang berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (14/5/19) malam itu berhasil mengamankan Kong Huping yang merupakan tenaga ahli, Lucky, Herman Zainuri, Purnama Andika dan Ansori,” tutup Dir Polair Polda Jambi. (Syah)