Breaking News
light_mode
Trending Tags

5 Orang Diduga Bandar dan Pengguna Narkoba Diringkus Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 28 Mar 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur dengan di back up Polsek Nipah Panjang, Rabu malam (27/3/19) kembali berhasil membekuk 5 orang diduga bandar dan pengguna narkoba jenis sabu, di Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kelima orang tersebut bernama SR (33) warga lorong Harapan RT. 04 RW. 03 Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang, BS (33) warga lorong Diamon RT. 01 RW. 05 Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang, AP (32 ) warga RT. 04 RW. 03 Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, TG (40) warga RT. 04 RW. 03 Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang, dan SP (18) warga Puja Kusuma Rt. 02 Rw. 01 Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah panjang.

Keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur mengungkap dan menangkap kelima orang diduga bandar dan pengguna narkoba tersebut, berawal dari laporan masyarakat dan pengembangan yang dilakukannya.

Kelima orang ini berhasil ditangkap ditempat yang berbeda tanpa ada perlawanan, diantaranya TKP RT. 04 RW. 03 Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang dan Lorong Diamon RT 01 RW. 05 Kelurahan Nipah Panjang II Kecamatan Nipah Panjang.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP. Agus Desri Sandi, S. IK, MM melalui Kasat Res Narkoba AKP Mukhlis Gea, SH dikonfirmasi, Kamis, (28/3/19) malam, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar, saat ini kami masih melakukan penyelidikkan dan penyidikkan terhadap masing – masing tersangka, dan tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Tanjung Jabung Timur, dan akan melimpahkan perkara sajam ke sat reskrim polres tanjab Timur,” Ujar AKP. Mukhlis Gea.

Penangkapan kelima terduga pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat pada pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 saat itu tim Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Kel.Nipah Panjang II tepatnya di rumah SR, AP dan TG sering terjadi teransaksi Narkotika Jenis Sabu.

“Mendapatkan informasi tersebut kemudian tim Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk mencari tau kebenaran Informasi tersebut, sesampainya di lokasi Kasat Resnarkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengintaian, selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB Kasat Resnarkoba memutuskan membagi 3 tim untuk melakukan penggerebekan.

Dari hasil pengerbekan Tim I di rumah SR ditemukan barang bukti berupa 6 paket kecil narkotika jenis sabu, 3 Paket kecil plastik klip bening yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu, 1 buah senter warna oranye, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah sobekan tisu, 1 plastik klip kosong dan 1 unit hp merk samsung type E0168 Warna Gold.

Dari hasil introgasi SR mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari BS yang berada di Lorong Diamon Kecamatan Nipah Panjang. Selanjutnya Tim I melakukan pengembangan, dari hasil pengembangan Tim I berhasil menangkap BS dan melakukan pengeledahan namun dari hasil pengeledahan tidak dapat barang bukti apapun. Akan tetapi pihak kepolisian turut mengamankan 1 orang laki laki yang bernama SP yang kedapatan membawa senjata tajam di pinggangnya, yang saat itu SP sedang berada di depan rumah Bonar.

Dari hasil pengerbekan Tim II di rumah AP tim berhasil menemukan 1 paket kecil Narkotika Jenis Sabu, 1 buah alat Hisap Sabu (Bong), 1 buah Jarum. Berdasarkan hasil interogasi AP mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Kota Jambi.

Selanjutnya dari hasil pengerbekan Tim III di rumah TG tim berhasil menemukan 1 paket kecil barkotika jenis sabu, 2 Alat hisap sabu (Bong), 5 buah jarum yang telah dimodifikasi, 1 buah pirek kaca, 3 buah jarum yang telah di modifikasi, 2 buah mancis, 2 buah pipet air mineral yang telah di modifikasi, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah dompet warna merah putif motif bunga, 1 Unit Handphone merk Nokia 150 warna Hitam. Dari hasil Interogasi TG mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut dan semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kemudian, kelima terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjung Jabung Timur guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ungkap AKP. Mukhlis Gea menceritakan kronologisnya.

Sementara, utuk Pasal yang diterapkan kelima orang terduga tersebut akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Undang – undang darurat No. 12 tahun 1951, karena salah satu dari mereka yang bernama SP kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di pinggangnya,” terang AKP Mukhlis Gea. (jumi)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang

    Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DEMA IAI An Nadwah Kuala Tungkal: Peserta Pilkada 2024 Harap Patuhi Aturan Masa Tenang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hingga saat ini tahapan masa Kampanye Pilkada Kabupaten Tanjab Barat sudah berjalan -+ 47 hari, tersisa -+ 13 hari lagi untuk para peserta baik Paslon maupun Tim Kampanye untuk terus menyampaikan Visi Misi nya kepada masyarakat. […]

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal dan Barang Bukti ke Kejari Muara Bulian

    Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal dan Barang Bukti ke Kejari Muara Bulian

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal dan Barang Bukti ke Kejari Muara Bulian SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak bumi secara ilegal di Kabupaten Batanghari, tepatnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, pada Rabu malam (22/1/25) lalu. Setelah melalui rangkaian penyidikan dan […]

  • Kapolda Pimpin Upacara Pelantikan 322 Bintara Polri SPN Jambi    

    Kapolda Pimpin Upacara Pelantikan 322 Bintara Polri SPN Jambi   

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Pimpin Upacara Pelantikan 322 Bintara Polri SPN Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memimpin upacara penutupan Pendidikan Pembentukan dan Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Bintara Polri T.A. 2021 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi. Rabu (22/12/2021). Upacara tersebut diikuti 322 Bintara Polri SPN Polda Jambi dengan suasana khidmat. […]

  • Hari Peduli Sampah, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih di Wilayah Pesisir Kuala Tungkal

    Hari Peduli Sampah, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih di Wilayah Pesisir Kuala Tungkal

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hari Peduli Sampah, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih di Wilayah Pesisir Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi melaksanakan kegiatan bersih pantai di pesisir sungai Pengabuan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi, Jum’at (21/2/20). Kegiatan bersih-bersih pantai tersebut dalam rangka Hari Peduli […]

  • Letkol Inf Zulhiardi: Setetes Darah Prajurit Kodim 0419/Tanjab untuk Keselamatan Warga

    Letkol Inf Zulhiardi: Setetes Darah Prajurit Kodim 0419/Tanjab untuk Keselamatan Warga

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) ke-80, Kodim 0419/Tanjab menggelar aksi kemanusiaan donor darah. Kegiatan yang dipusatkan di Makodim 0419/Tanjab ini berlangsung khidmat dan antusias pada Jumat (6/2/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Dandim 0419/Tanjab, Letkol Inf Zulhiardi, S.I.P., M.Han., didampingi Ketua Persit KCK Koorcab […]

  • Antisipasi Virus Corona, Petugas Gabungan Periksa Satu Persatu Penumpang dari Batam

    Antisipasi Virus Corona, Petugas Gabungan Periksa Satu Persatu Penumpang dari Batam

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Antisipasi Virus Corona, Petugas Gabungan Periksa Satu Persatu Penumpang dari Batam SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kesigapan petugas gabungan pencegahan Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Tanjab Barat setiap harinya terus melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal dengan menggunakan alat Thermo Gun (alat pemeriksa suhu tubuh). Petugas gabungan yang terdiri jajaran Kepolisian […]

expand_less