Sekda Provinsi Jambi Klaim Terkait Adanya Kontribusi Dalam Melakukan Anggaran Perjalanan Dinas
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sekda Provinsi Jambi, M Dianto mengklaim terkait adanya kontribusi dalam melakukan anggaran perjalanan dinas. Menurutnya perjalanan dinas di Pemprov Jambi sudah melalui seleksi di mejanya. Anggaran perjalanan dinas di Pemprov tahun ini, setelah membandingkan dengan tahun sebelumnya, sehingga didapat angka berapa perjalanan dinas yang dibutuhkan oleh OPD
Untuk di Sekretariat Pemprov Jambi, sulit untuk membuat ukuran. Berapa kali perjalanan dinas untuk Gubernur, Sekda, dan k8epala Biro Humas, tidak bisa ditentukan. Sebab, undangan yang diterima dan harus dihadiri, tergantung dengan kegiatan di Pusat maupun Daerah.
Namun lanjut Dianto, sepanjang memang ada produk yang disampaikan ke pihaknya, maka perjalanan dinas bisa dilaksanakan. Selaku Sekda, Dianto mengatakan melihat efektif atau tidak perjalanan dinas yang dilaksanakan.
“Kalau saya tidak ada, saya beri kewenangan ke asisten untuk menyeleksi. Apakah perlu ikut atau tidak,” katanya.
Hal ini juga berlaku kepada perjalanan dinas OPD. Namun, dirinya hanya memberi izin terhadap perjalanan kepala OPD atau eselon II saja. Sementara untuk eselon III ke bawah, izin perjalanan dinas diberikan oleh Kepala OPD masing-masing.
Ditanyakan mengenai kontribusi perjalanan dinas terhadap pembangunan Provinsi Jambi, menurutnya banyak hal positif. Dia mencontohkan perjalanan dinas Bakeuda mengenai bagi hasil Migas. Dimana dalam pertemuan itu, bisa dibandingkan dengan hasil yang didapat di Provinsi Jambi, serta dana bagi hasil yang diterima dari pusat.
“Dalam pertemuan itu bisa dipertanyakan, kenapa bisa sedikit bagi hasilnya,” papar Dianto yang didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi.
Namun, ada juga rencana perjalanan dinas yang dicoret. Seperti koordinasi ke Kementerian yang dianggap tidak perlu atau tidak pas. Seperti koordinasi ke pusat, jika hanya akan dihadiri oleh staf biasa atau kasi, maka perjalanan itu tidak akan terlaksana.
“Bakeuda juga sudah ditegur oleh Kemenkeu. Karena terlalu sering berkoordinasi hal yang tidak penting, cukup dengan medsos saja tidak perlu datang langsung,” katanya.
Dibeberapa kementerian juga sudah diterapkan koordinasi menggunakan medsos. Dimana, seminggu sebelum kedatangan harus dikonfirmasi terlebih dahulu kepada kementerian bersangkutan.
“Harus dikasih tau mau datang, kemudian tujuannya apa. Kalau kementerian bilang silakan datang, baru datang. Kalau tidak usah datang dan cukup dengan IT, maka tidak usah datang,” katanya.
Kemudian, terkait dengan perjalan dinas ke Luar Negeri, Dianto mengatakan jika sudah ada perjanjian semacam MoU atau agenda penting, maka ada izin untuk perjalanan dinas. “Tapi kalau dianggarkan saja, tanpa ada agenda yang jelas, sejak di Banggar sudah dicoret,” tandasnya (Noval)