Momen Bersejarah, Musdes Pilkades “Desa Badang” Perdana Dilakukan di Tanjab Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Camat Tungkal Ulu, Johan Hendry Bororing, S.STP menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pergantian Antar Waktu (PAW) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Badang, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, Senin (25/3/19) bertempat di Aula Kantor Desa Badang.
Selain Camat Tungkal Ulu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kabid Pemdes Dinas PMD Kecamatan Tungkal Ulu, Kapolsek Tungkal Ulu, Kapolsek Merlung, Danramil Tungkal Ulu serta dihadiri juga oleh para peserta pemilih yang terdiri dari Pemerintah Desa, Ketua BPD dan anggota, Perwakilan unsur masyarakat sesuai Perbup 25 tahun 2015 dan Perda 9 tahun 2018 dengan jumlah total keseluruhan peserta pemilih sebanyak 112 orang dari total 115 orang yang ditetapkan.
Sebelum Musdes dilaksanakan, para calon Kepala Desa berkesempatan untuk menyampaikan Visi dan Misi masing masing. Adapun nama-nama calon kades yakni, No. 1, Mawardi , No. 2, M. Yusuf MT dan No. 3, Sahrul Yasid.
Camat Tungkal Ulu, Johan Hendry Bororing, S.STP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia dan partisipasi masyarakat pemilih yang hadir. “Ini merupakan momen bersejarah, karena Musdes Pilkades PAW merupakan perdana di Kabupaten Tanjab Barat.
“Kepada masyarakat pemilih sebelum memilih pilihannya, diharapkan untuk mempertimbangkan program kerja yang disampaikan oleh para calon sebelum musdes ini dilaksanakan. Dan, kepada para calon Kades agar mampu siap menang dan siap kalah, bagi yang menang agar melanjutkan apa yang sudah tertuang dalam RPJMDes dan bagi yang kalah diharapkan dapat mendukung program Kades terpilih.
Camat juga berharap, kepada masing-masing calon agar mampu mengarahkan pendukungnya pasca pemilihan untuk tidak memprovakasi atau terprovokasi yang dikhawatirkan mengganggu Kamtibmas di Desa. “Diharapkan agar proses demokrasi ini berjalan sukses, lancar, aman dan kondusif, apalagi kegiatan ini berdekatan dengan pemilu 17 April 2019, sehingga menjadi barometer Kamtibmas di Desa Badang pada saat pemilu nanti,” ujar Camat Tungkal Ulu
Kemudian Musdes dilanjutkan dengan mengupayakan pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat. Namun karena tidak mencapai kata mufakat, maka diputuskan pengambilan keputusan melalui suara terbanyak atau melalui pemungutan suara. Adapun hasil dari pemungutan suara pemilihan Kepala Desa tersebut yakni, No. 1, Mawardi sebanyak 52 suara, No. 2, M. Yusuf MT sebanyak 21 suara dan No. 3, Sahrul Yasid sebanyak 38 suara.
Dari 112 orang yang masyarakat pemilih, hanya 111 suara yang sah sedangkan 1 suara dinyatakan batal atau tidak sah dikarenakan rusak. Dan, berdasarkan hasil pemilihan tersebut, Kepala Desa Badang yang terpilih adalah No. 1, Mawardi yang mendapatkan sebanyak 52 suara.
Musdes Pemilihan Kepala Desa Badang tersebut berjalan tertib, lancar dan kondusif. Kemudian hasil Musdes tersebut akan dilaporkan BPD kepada Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Camat Tungkal Ulu. (Sj)