Buka Kegiatan Sosialisasi Undang-undang Politik, Ini yang Dipaparkan Bupati Safrial
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi Undang-Undang Politik, Kamis (21/3/19) bertempat di Gedung Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir H safrial, MS didampingi oleh perwakilan Badan Kesbangpol Provinsi Jambi dan Kesbangpol Kabupaten Tanjab Barat.
Sosialisasi Undang-undang Politik yang digelar oleh badan kesbangpol ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi demi terwujudnya 30% keterwakilan perempuan dalam parlemen.
Dalam sambutannya Badan Kesbangpol Provinsi Jambi yang diwakili oleh H. Nur Muhammad menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini untuk mengembalikan serta menjelaskan kepada masyarakat terkait tentang keterwakilan peremuan di pemilihan umum tahun 2019.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter yang diharapkan dapat memotivasi para perempuan dalam pemahaman dan menyatukan persepsi,” paparnya.
Nur menambahkan, bahwa representasi politik perempuan menjadi agenda penting untuk mewujudkan sistem dan lembaga politik yang bisa menyuarakan kepentingan dan memperjuangkan keadilan bagi perempuan. Tentu saja, representasi tidak cukup berhenti hanya pada angka 30 %.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir H Safrial, MS mengatakan bahwa pemerintah memberikan dukungan terhadap pemberdayaan politik Perempuan dengan mengeluarkan kebijakan affirmative action khususnya keterewakilan perempuan sebesar 30% dalam kepengurusan partai politik.
Kebijakan keterwakilan perempuan ini telah di atur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan Umum dan permendagri Nomor 36 tahun 2010 tentang pedoman fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik.
Menurut Bupati Safrial, pendidikan politik bagi perempuan sangat penting untuk meningkatkan partisipasi politik politik kaum perempuan serta mendorong kaum perempuan untuk lebih berperan dalam pengambilan keputusan (decisioj maker) baik itu pada level eksekutif maupun level legislatif.
“Perempuan harus berperan dalam pengambilan keputusan untuk eksekutif maupun legislatif,” kata Safrial.
Safrial sekaligus mengajak kepada seluruh peserta untuk menyukseskan perhelatan demokrasi pemilihan umum tahun 2019 dalam provinsi jambi dengan tetap mengedepankan politik yang cerdas, santun, kerukunan, antar umat baik ras, suku maupun agama dan rasa nasionalisme.
“Mari kita sukseskan perhelatan pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2019 dengam mengedepankam politik yang cerdas,santun, kerukunan antar umat bakk ras, suku dan agama,” ujar Safrial.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi undang-undang politik, perwakilan Badan Kesbangpol Lrovinsi Jambi, narasumber dari Kopipede Provinsi Jambi, serta perwakilan Organisasi perempuan dan siswi SMK dan SMA. (*ms/Sj)