Breaking News
light_mode
Trending Tags

Balai POM Jambi Musnahkan Ribuan Produk Ilegal Senilai Satu Milyar Lebih

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 7 Feb 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ribuan item obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan, pangan dan bahan berbahaya hasil temuan Balai POM di Jambi tahun 2017 – 2018 dimusnahkan di halaman BPOM, Jambi, Kamis (7/2/2019).

Pemusnahan sendiri disaksikan Plt. Gubernur Jambi Fachrori Umar dan tamu undangan lainnya. Secara simbolis sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.

Menurut Kepala Dinas Badan POM Provinsi Jambi, Antoni Asdi, temuan produk ilegal obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan pangan dan kosmetik tanpa izin edar (TIE) sebanyak 2.130 item dengan perkiraan nilai ekonomis Rp. 659.449.866.

Sedangkan hasil temuan yang dilanjutkan dalam tahap Pro Justitia sebanyak 957 item dengan nilai ekonomis sebesar Rp.455.674.987.

“Dengan demikian jumlah temuan produk obat dan makanan ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Balai POM Jambi sebanyak 3.087 item dengan nilai ekonomis sebesar Rp. 1.115.124.853,” tegas Antoni, Kamis (7/2/19) dilansir dari kabardaerah.com media partner serambijambi.id

Secara rinci, produk illegal dan tidak memenuhi ketentuan yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 1.142 item (216.800 pcs) obat disarana ilegal, 874 item (30.577 pcs) kosmetik ilegal, 90 item (8.617 pcs) obat tradisional illegal, mengandung bahan kimia kadaluarsa dan tidak memenuhi syarat kesehatan obat dan 24 item (97.398 pcs) pangan illegal, kadaluarsa dan tidak memenuhi syarat kesehatan.

Dia menambahkan, dari hasil pengawasan rutin tahun 2017 dan 2018 Balai POM di Jambi dengan Operasi Storm, Operasi Pangea, Operasi Gabungan Daerah, dan Operasi Gabungan Nasional, Balai POM di Jambi telah menangani 11 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan.

“Dari 11 perkara, yang telah diproses sampai tahap 2 sebanyak 5 perkara, SP3 sebanyak 1 perkara (tersangka meninggal), tahap 1 (P19 sebanyak 3 perkara, dan SPDP sebanyak 2 perkara,” ujarnya.

Ia menjelaskan kejahatan peredaran obat dan makanan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan. Produk ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan, terutama untuk kelompok masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil, ataupun orang tua.

“Untuk itu, Badan POM menghimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi aktif pengawasan obat dan makanan,” tuturnya.

Disamping itu, katanya, tetap waspada sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan ingat selalu “Cek Klik” yaitu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, Pastikan memiliki izin edar, dan cek masa kadaluarsanya.

“Masyrakat juga dapat mengecek legalitas produk melalui website Badan POM atau melalui aplikasi android cekBPOM,” tandasnya. (RedSj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Di Malam Hari, Kapolda Jambi Secara Door To Door Bagikan Sembako Kerumah Warga

    Di Malam Hari, Kapolda Jambi Secara Door To Door Bagikan Sembako Kerumah Warga

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Di Malam Hari, Kapolda Jambi Secara Door To Door Bagikan Sembako Kerumah Warga SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditengah merebaknya virus Covid-19 yang melanda Negeri ini, dan disela-sela kesibukan dalam membantu menimalisir penyebaran Virus Covid-19, Polda Jambi terus bergerak dalam membantu masyarakat. Baik melalui himbauan, menyemprotkan cairan desinfektan, hingga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Malam […]

  • Bupati Tanjab Barat Jadi Irup Hari Santri Nasional 2019

    Bupati Tanjab Barat Jadi Irup Hari Santri Nasional 2019

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Jadi Irup Hari Santri Nasional 2019 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS menjadi inspektur upacara (Irup) peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke 5 tahun 2019 tingkat Kabupaten Tanjab Barat yang dipusatkan di halaman Pondok Pesantren (Ponpes) Al Baqiyatush Shalihat, Selasa (22/10/19). Peringatan Hari Santri Nasional […]

  • Bahas Isu Strategis Daerah, Ketua DPRD Provinsi Hafiz Fattah Siap Bersinergi Bersama GMNI untuk Kepentingan Rakyat

    Bahas Isu Strategis Daerah, Ketua DPRD Provinsi Hafiz Fattah Siap Bersinergi Bersama GMNI untuk Kepentingan Rakyat

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bahas Isu Strategis Daerah, Ketua DPRD Provinsi Hafiz Fattah Siap Bersinergi Bersama GMNI untuk Kepentingan Rakyat  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, pada Selasa pagi di rumah dinas Ketua DPRD. Pertemuan yang berlangsung hangat selama dua jam ini dipimpin langsung oleh Ketua GMNI […]

  • Selama Ops Zebra di Tanjab Barat, 887 Pengendara Kena Tilang! Pelanggar Didominasi Anak di Bawah Umur

    Selama Ops Zebra di Tanjab Barat, 887 Pengendara Kena Tilang! Pelanggar Didominasi Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 13 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 887 pengendara terjaring Operasi Zebra Polres Tanjab Barat dan diberikan sanksi tilang oleh polisi lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggar tersebut terjaring selama digelarnya Operasi Zebra sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018 atau selama 14 hari berturut-turun dan berakhir, Senin (12/11/18) kemarin. Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, SIK […]

  • BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen

    BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BNN RI Musnahkan 7 Ton Ganja Siap Panen SERAMBIJAMBI.ID, ACEH – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali memusnahkan lahan ganja di Provinsi Aceh. Pemusnahan dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., pada Rabu (6/3), di dua lokasi yang berbeda, dengan total lahan seluas 4 […]

  • Dikawal Ketat, Tikui Cs Dibawa ke Bareskrim Polri 

    Dikawal Ketat, Tikui Cs Dibawa ke Bareskrim Polri 

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dikawal Ketat, Tikui Cs Dibawa ke Bareskrim Polri  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bandar besar Narkotika di Jambi Tikui, dan dua rekannya berinisial dan A dan M diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Saifudin Jambi pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Tikui dan dua rekannya tiba di Bandara sekira pukul 17.00 WIB dengan pengawalan ketat Resmob Polda […]

expand_less