Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pastikan Pemilih Dapat Menggunakan Hak Pilihnya, KPU Tanjab Barat Gelar Rakor DPTb dan DPK

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 26 Jan 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menggelar rapat koordinasi terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bersama Bawaslu Kabupaten, Perusahaan, Perguruan Tinggi, Ponpes dan Instansi Vertikal se-Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (24/01/19) bertempat di Aula Tungkal Hotel.

Hadir dalam acara tersebut yakni, Ketua KPU Tanjab Barat didampingi Para Komisioner KPU Tanjab Barat, Bawaslu KabupatenKabupaten Tanjab Barat, Perwakilan Perusahaan, Perguruan Tinggi, Ponpes dan Instansi Vertikal se-Kabupaten Tanjab Barat serta tamu dan undangan lainnya.

Ahmad Hadziq, SHI selaku Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Tanjab Barat dalam kesempatannya menyampaikan, rapat koordinasi ini digelar dalam rangka untuk memastikan seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya. Kami berharap informasi DPTb atau masyarakat yang pindah milih dan DPK ini tersampaikan kepada semua pihak.

“Kami melihat potensi pindah milih dimungkinkan akan terkonsentrasi di beberapa titik seperti perusahaan, ponpes dan instansi vertikal,” katanya

Dari rakor tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh perwakilan perusahaan yang hadir, karyawan mereka memang banyak terdaftar di luar daerah.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang pada hari pelaksanaan pemilu tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat mereka terdaftar karena alasan tertentu, maka bisa melakukan proses pindah milih dengan terlebih dahulu melapor ke PPS atau KPU Kab/Kota baik di tempat asalnya maupun langsung ke tempat tujuan. KPU nantinya akan mengeluarkan formulir A.5 – KPU setelah di lakukan proses sesuai aturan.

Sedangkan, bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih, maka akan kita masukkan ke dalam DPK. Untuk DPK diwajibkan membawa KTP Tanjab Barat,” tandasnya (RedSj).

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sambut HUT Kodam II/Swj ke-77, Korem 042/Gapu Gelar Baksos Donor Darah dan Pemberian Sembako kepada Keluarga Stunting

    Sambut HUT Kodam II/Swj ke-77, Korem 042/Gapu Gelar Baksos Donor Darah dan Pemberian Sembako kepada Keluarga Stunting

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut HUT Kodam II/Swj ke-77, Korem 042/Gapu Gelar Baksos Donor Darah dan Pemberian Sembako kepada Keluarga Stunting SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam II/Swj dengan tema “Kodam II/Sriwijaya Di Hati Rakyat” yang jatuh pada tanggal 1 Januari 2023 mendatang, Korem 042/Gapu menggelar Bakti Sosial donor darah dan pemberian bantuan sembako kepada […]

  • Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Direktur Utama Bank 9 Jambi

    Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Direktur Utama Bank 9 Jambi

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Direktur Utama Bank 9 Jambi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, Kamis (7/3/24). Acara yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut turut dihadiri, jajaran Direksi PT. BPD Bank 9 […]

  • Usai Mediasi Bersama Kapolres Sarolangun Pasca Aksi Penutupan Jalan Terkait Perkelahian antar Siswa, Jalan Kembali Dibuka

    Usai Mediasi Bersama Kapolres Sarolangun Pasca Aksi Penutupan Jalan Terkait Perkelahian antar Siswa, Jalan Kembali Dibuka

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usai Mediasi Bersama Kapolres Sarolangun Pasca Aksi Penutupan Jalan Terkait Perkelahian antar Siswa, Jalan Kembali Dibuka SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI– Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga di depan Kantor Camat Mandiangin, Kabupaten Sarolangun akhirnya dibuka pada Selasa, 31 Oktober 2023 pagi. Warga bersedia membuka pemblokiran jalan usai mediasi yang dilakukan sejak malam tadi yang dihadiri langsung Kapolres Sarolangun […]

  • Pemkab Merangin bersama BNNP Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

    Pemkab Merangin bersama BNNP Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Merangin bersama BNNP Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Begitu buruk dan dasyatnya bahaya penyalahgunaan narkoba, maka setiap orang harus menjaga diri pribadi bahkan anggota keluarganya dari pengaruh narkoba. Menurut dari hasil penanganan kasus, Kabupaten Merangin menempati urutan yang ke 3 (tiga), yang mana Sarolangun urutan 2 (dua), dan Kota Jambi di […]

  • Kapolda Jambi Ajak Eks JAS dan Eks Napiter Bersatu dan Berbenah Diri untuk NKRI

    Kapolda Jambi Ajak Eks JAS dan Eks Napiter Bersatu dan Berbenah Diri untuk NKRI

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Ajak Eks JAS dan Eks Napiter Bersatu dan Berbenah Diri untuk NKRI SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono menghadiri Pembacaan dan Penandatanganan Pernyataan Ikrar Setia NKRI, Lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI Jaringan Jama’ah Ansharu Syari’ah dan Eks Napiter Wilayah Jambi, bertempat di Ruang Aula Besar Kantor […]

  • Cegah Penyebaran Virus Corona, 44 Narapidana Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Dibebaskan

    Cegah Penyebaran Virus Corona, 44 Narapidana Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Dibebaskan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Penyebaran Virus Corona, 44 Narapidana Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Dibebaskan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Lapas Klas IIB Kuala Tungkal membebaskan Narapidana (Napi) sebanyak 44 orang untuk gelombang pertama. Sedangkan untuk gelombang kedua ada sekitar 40 orang narapidana yang akan dibebaskan. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Lapas Klas IIB Kuala Tungkal. Kalapas Klas II […]

expand_less