Kejaksaan Negeri Merangin, Tahan ‘Isnedi’ Wakil Ketua DPRD Merangin
SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Isnedi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin. Isnedi ditahan terkait perkara pengadaan mobil Pajero Sport di DPRD 2016 lalu.
Dilansir dari kajanglako.com media partner serambijambi.id, Selasa (18/12/18) di Kantor Kejari Merangin. Isnedi yang menggunakan kemeja putih bergaris-garis tanpak kooperatif menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan yang dilakukan Kasi Pidsus Kejari Merangin.
Akhirnya sekitar pukul 11.58 WIB, Isnedi menggunakan baju merah dengan merek tanahan Kejari Merangin dibawa ke Lapas Klas IIB Bangko.
Kasi Pidsus Kejari Merangin, Johan Ciptadi mengatakan Isnedi dilakukan penahanan untuk 30 hari ke depan.
“Kita sudah menerima pelimpahan tahap II dari Polisi, dan kita untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan. Dan secapatnya kita lakukan pelimpahan ke Tipikor Jambi,” kata Johan.
Johan mengatakan objek kasusnya sama dengan kasus yang menjerat mantan Bendahara DPRD Merangin, Darmawan.
“Objeknya sama dengan kasus Darmawan. Untuk perannya (Isnedi) kita buka di persidangan. Terkait kondisi kesehatan (Isnedi) sehat,” katanya lagi.
Kasus Pajero Sport ini juga menjerat mantan Bendahara Pengeluaran DPRD Merangin, Darmawan. Darmawan sendiri sudah divonis pidana penjara satu tahun enam bulan penjara. (*)