Siap-Siap!, Akhir November 2018, Buku Nikah Bakal Diganti dengan Kartu Nikah

0

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menerbitkan kartu nikah yang fungsinya bisa menggantikan buku nikah yang dipakai selama ini. Kartu nikah ini bentuknya kira-kira sebesar dan setipis KTP.

Berdasarkan foto dari Dirjen Binmas Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, Minggu (11/11/18), tampak kartu nikah tersebut berbentuk persegi panjang dengan tulisan Kementerian Agama dan ‘Kartu Nikah’ di atasnya.

“Kartu nikah tersebut berlatar warna hijau dengan banyak logo Kemenag yang dibuat transparan. Kemudian di bagian tengah ada foto pria dan wanita. Lalu kemudian di bagian bawah ada kode QR yang bisa discan dan kemudian akan menampilkan data-data pasangan yang menikah tersebut.

Dirjen Binmas Islam, Muhammadiyah Amin menyatakan, terbitan pertama kartu nikah akan dimulai pada akhir November 2018. Sementara, mereka yang akan menikah, nantinya akan mendapatkan buku serta kartu nikah.

“Kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah,” kata Amin, Minggu (11/11/18) dilansir dari detik.com

BACA JUGA :

Dalam kartu nikah tersebut, akan ada kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Simkah Web ini digunakan untuk meminimalisir pemalsuan buku nikah.

“Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah,” jelas Amin.

Amin menjelasakan, penerbitan kartu nikah akan dimulai di kota-kota besar seperti Jakarta. Nantinya, kartu nikah benar-benar menggantikan peran buku nikah yang akan ‘pensiun’ pada 2020.

“Kita rencanakan 2020 buku nikah sudah tidak dipakai,” tutur Amin. (*)

Comments
Loading...