Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal, Satu Pelaku Ditembak

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal, Satu Pelaku Ditembak

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap tiga orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Satu diantaranya terpaksa harus diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan kepada anggota.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH saat menggelar konferensi pers, Jum’at (1/11/19) mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut pada tanggal 25 Oktober 2019, berawal dari laporan dari korban pada tanggal 10 Oktober 2019.

“Kronologis kejadian itu berawal pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2019, sekitar pukul 15.05 WIB, pada saat itu korban sedang pergi ke Masjid Raya Kuala Tungkal untuk melaksanakan Sholat Ashar dan memarkirkan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna Merah-Hitam dan motor dalam keadaan dalam tidak di kunci stang.

Dan, kemudian korban melaksanakan sholat ashar, setelah selesai melaksanakan sholat korban langsung menuju tempat sepeda motor diparkiran. Pada saat tiba diparkiran, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di Parkiran. Mengetahui kejadian itu, kemudian korban melapor ke Polres Tanjab Barat,” ujar Iptu Dian

Lanjut Iptu Dian mengatakan, mendapat laporan dari korban, kemudian kami melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan didapat informasi dan diketahui ciri ciri bahwasanya pelaku merupakan inisial H. Kemudian kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Jambi untuk melakukan upaya penangkapan dan berhasil diamankan tiga pelaku, yakni Inisial H (22), M (29) dan U (24).

“Dimana peran masing masing yaitu pelaku inisial H ini merupakan pemetik atau yang mengambil motor, modusnya keliling keliling melihat motor tersebut di parkir tanpa kunci stang dan akhirnya diambil langsung oleh pelaku. Sedangkan, pelaku M dan U ini merupakan penadah. Setelah mendapatkan motor tersebut, H kemudian menawarkan motor kepada M dan U, sehingga motor tersebut di jual seharga Rp. 1,2 juta dan hasil penjualan dibagi rata (bagi tiga, red).

Untuk pelaku H ini, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak, red) di bagian kakinya, karena pada saat pengembangan pelaku H ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan kepada anggota kami.

Dan, untuk diketahui pelaku H dan M ini merupakan residivis kasus perkara pencurian. Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah dilakukan penahanan.

Ketiga pelaku ini terancam dikenakan pasal 362 Junto 480 KHUP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun hukuman penjara,” tutup IPTU Dian. (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • 845 Surat Tilang Dikeluarkan Ditlantas Polda Jambi Dalam Operasi Keselamatan Tahun 2022

    845 Surat Tilang Dikeluarkan Ditlantas Polda Jambi Dalam Operasi Keselamatan Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    845 Surat Tilang Dikeluarkan Ditlantas Polda Jambi Dalam Operasi Keselamatan Tahun 2022   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Selama Operasi Keselamatan 2022, Ditlantas Polda Jambi mengeluarkan sebanyak 845 surat tilang untuk pengendara yang melanggar di Provinsi Jambi. Sedangkan 244 pengendara lainnya diberikan teguran. “Selama 14 hari Operasi Keselamatan 1 – 14 Maret 2022, sanksi tilang yang dikenakan […]

  • Asuransi Jasindo Gelar Sosialisasi Rutin Terkait Asuransi Padi dan Ternak di Jambi

    Asuransi Jasindo Gelar Sosialisasi Rutin Terkait Asuransi Padi dan Ternak di Jambi

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Asuransi Jasindo Gelar Sosialisasi Rutin Terkait Asuransi Padi dan Ternak di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau yang dikenal dengan nama Asuransi Jasindo menggelar sosialisasi rutin untuk Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Sosialisasi yang penyelenggaraannya berkerjasama dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi […]

  • Ketua DPRD Tanjab Barat : Kasat Pol PP Tak Punya Rasa Tanggung Jawab

    Ketua DPRD Tanjab Barat : Kasat Pol PP Tak Punya Rasa Tanggung Jawab

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Tanjab Barat : Kasat Pol PP Tak Punya Rasa Tanggung Jawab SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Forkopimda Tanjab Barat melakukan peninjauan perayaan malam natal di sejumlah gereja di Kuala Tungkal, Selasa (23/12/19) malam. Peninjauan ini untuk memastikan perayaan malam Natal 2019 di Kabupaten Tanjab Barat Khususnya Kota […]

  • Bersama PT Pertamina, Dit Pamobvit Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat 

    Bersama PT Pertamina, Dit Pamobvit Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat 

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama PT Pertamina, Dit Pamobvit Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat  SERAMBIJAMBI.ID,  JAMBI – Polda Jambi menggelar Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik kepada Polri pada Jum’at (11/08/2023) Pada kegiatan kali ini adapun yang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat adalah dari Ditpamobvit Polda Jambi dan Ditbinmas Polda Jambi dengan dipimpin oleh Dir Pambovit Polda […]

  • Narkotika Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi 

    Narkotika Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi 

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Narkotika Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika di Polresta Jambi. Rabu (15/3/2023). Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi yakni ganja, sabu dan pil ekstasi. pemusnahan barang bukti narkotika ganja dan sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi menggunakan alat incinerator milik […]

  • Danrem 042/Gapu Ingatkan TNI Laksanakan Prokes dan Jaga Netralitas Pada Pilkada

    Danrem 042/Gapu Ingatkan TNI Laksanakan Prokes dan Jaga Netralitas Pada Pilkada

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Ingatkan TNI Laksanakan Prokes dan Jaga Netralitas Pada Pilkada SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S. I. P., M.M memimpin rapat melalui video conference dalam rangka kesiapan satuan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 besok hari. Rapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 Desember 2020 di […]

expand_less