Videonya Sempat Viral, Lima Orang Pelaku Penganiayaan Anak Diringkus Polisi

0

SERAMBIJAMBI.ID, TIMIKA – Lima orang pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang bocah berinisial LB (14 tahun) yang dituding mencuri ayam di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian setempat.

BACA JUGA : Viral, Video Seorang Anak Dipukuli Pria Dewasa hingga Kepalanya Berdarah

Penangkapan lima pelaku penganiayaan anak ini berawal adanya video penganiayaan bocah itu yang viral di media sosial (medsos) dan menuai banyak kritikan masyarakat.

“Lima orang pelaku ini, diantaranya inisial LOR (56), LR (32), TBR (49), HN (43) dan AR (50).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi A. M. Kamal menyampaikan, tim Opsnal Polres Mimika berhasil menangkap kelima orang pelaku ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi serta melihat video aksi kekerasan itu.

BACA JUGA :

“Setelah melihat video itu akhirnya diketahui identitas para pelaku dan berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” kata Kamal, Sabtu (3/11/18), dilansir dari kabarpapua.co

Lanjut Kamal, lima orang pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Mimika untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sebab melanggar undang-undang perlindungan anak dan KUHP Pasal 170.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tak membuat postingan yang bersifat provokatif dan tidak menyebarkan video terkait kasus itu lagi.

Sebab saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Mimika untuk selanjutnya akan diproses sesuai hukum berlaku,” jelas Kamal. (*)

Comments
Loading...