DPRD Tanjab Barat Gelar Reses Masa Sidang Ketiga di Kantor Desa Tungkal I
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – DPRD Kabupaten Tanjab Barat menggelar reses masa sidang ke III tahun 2018 yang dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 26 Oktober 2018.
“Kegiatan reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di Daerah Pemilihan ( Dapil ) I Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Seberang Kota, dan Kecamatan Bram Itam.
Kali ini, Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza ST, MM bersama anggota DPRD Tanjabbar dapil tungkal ilir melakukan reses III masa persidangan ketiga di kantor desa tungkal I, dalam reses tersebjt dihadiri para kadus, ketua RT se tungkal 1, BPD, tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat, Rabu (24/10/18)
Sebelas orang anggota DPRD Tanjab Barat turun ke Daerah Pemilihan I yakni, Faizal Riza ST,MM, Hj. Cici Halimah, SE, Hasmely Hasan, Syafrizal Lubis, SH, H. Nazaruddin, H. Redwar M Nur, SE, H. Syaifuddin, SE, Mariatul Kiftiyah, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, M. Yusuf, M. Yunus, S.Pdi.
Ketua DPRD Tanjabbar, Faizal Riza, mengatakan dalam reses III masyarakat menyampaikan bermacam aspirasi ke dewan, seperti pembangunan tanggul, listrik,jalan, tower telkom, pintu air dan lapangan olahraga. “ Aspirasi dari masyarakat itu kita tampung dan kita perjuangkan, agar bisa dilaksanakan dan disampaikan kepada pemkab, walaupun tentu ada skala prioritas atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD, “ Ujarnya.
Selain itu katanya, untuk kawasan wisata pangkal babu dan mangrove akan dipercepat pelaksanaannya, karena sudah ada perda rencana induk dari pariwisata kabupten. “ Kita ingin pengembangan pariwisata di pangkal babu dipercepat realisasinya oleh pemkab, nanti akan dilakukan pembahasan dengan pemkab, “ Terangnya.
Dalam reses tersebut, Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza juga berpamitan dengan masyarakat karena ini merupakan reses terakhirnya sebagai pimpinan DPRD periode 2014-2019. “ Saya mohon diri ini terakhir reses saya sebagai dewan di DPRD Kabupaten, karena saya tidak maju lagi di DPRD Kabupaten, dan akan maju di pileg 2019 DPRD Provinsi Jambi, “ Tukasnya. (ty*)