Waduh, Siswa SMA Ini Nekat Jual Adik Kelasnya Rp 12 Juta Kepada Pria Hidung Belang
SERAMBIJAMBI.ID, MEDAN – Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil membekuk dua pelaku perdagangan manusia (trafficking) di salah satu Hotel Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dilansir dari Sindonews.com, kedua pelaku yakni berinisial NYL (18) alias Nova, warga Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, dan MAS (18) alias Aldi, warga Kelurahan Tegalsari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.
Dua pelaku yang berstatus pelajar ini diamankan saat tim Pegasus Polsek Medan Kota mendapatkan informasi bahwa adanya tindak penjualan manusia yang dilakukan kedua pelaku terhadap seorang perempuan di bawah umur yang berstatus pelajar.
Mendapatkan informasi itu, personel Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan penyamaran. Kemudian, petugas berpura-pura memesan kepada tersangka NY melalui telepon selular dengan iming-iming akan memberikan uang senilai Rp12 juta kepada tersangka.
Setelah melakukan negosiasi, kemudian petugas memesan kamar hotel untuk memancing tersangka. Selang beberapa lama, tersangka bersama si cewek berparas cantik tiba di lokasi hotel. Petugas yang melihat kehadiran pelaku bersama korban langsung mengamankan pelaku dan si perempuan tersebut.
“Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. Uang hasil dari transaksi tersebut mau dibagi rata (dibagi tiga, red). Akibat kejadian itu, tersangka dan korban beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Kota Medan untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Rabu (26/9/2018).
Lanjut Revi, dari penangkapan itu, petugas mengamankan dua unit handphone dan dua unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
“Kedua pelaku beserta korban kini kita amankan. Kita masih mintai keterangan mereka untuk penyelidikan lebih lanjut, mana tau ada keterlibatan tersangka lain dalam aksi tersebut,” pungkasnya. (*)