Pemkab Tanjab Barat Inginkan Peserta Tes CPNS 2018 Adalah Putra Daerah
Sekda Ambok Tuo : “Makanya kita akan minta syarat tambahan, harus memiliki KTP Tanjabbar. Agar benar-benar nanti yang mengisi formasi adalah putra daerah kita sendiri”.
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Terkait akan diadakannya seleksi dan tes penerimaan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tahun 2018, termasuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Safrial melalui Sekretaris Daerah Haji Ambok Tuo menggelar Konferensi Pers di ruang kerjanya, senin (10/9/18).
Dalam pertemuan dengan sejumlah awak media itu, sekda menegaskan beberapa poin yang perlu menjadi perhatian bagi para pelamar di antaranya terkait jumlah formasi yang telah di tetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Dikatakan Sekda, formasi yang di tetapkan oleh Kemenpan RB RI untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat berjumlah 197 orang dengan komposisi 83 Formasi untuk guru, 81 Formasi untuk Tenaga Kesehatan serta 33 orang untuk formasi Tenaga Teknis. Kesemua formasi itu akan di usulkan kembali oleh pemkab paling lambat tanggal 14 september 2018.
Selain persyaratan umum yang telah di tetapkan secara nasional, Sekda Ambok Tuo menambahkan Pemkab Tanjab Barat akan mengajukan persyaratan tambahan yakni calon peserta tes harus tercatat sebagai penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tanjung Jabung Barat. Pemkab lanjut sekda, akan segera menyurati Kemenpan RB tekait hal tersebut.
Pengajuan persyaratan tambahn tersebut bukannya tanpa sebab. Menurut pria yang pernah menjabat Kepala BPKSDM Provinsi Jambi itu, berdasarkan pengalaman jika tes diselenggarakan secara terbuka atau umum, sebagian besar peserta yang lulus hampir di pastikan bukan berasal dari Tanjung Jabung Barat. Hal ini di akui ambok, disebabkan karena kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanjung Jabung Barat tidak sama dan belum mampu menyaingi peserta terutama yang berasal dari kota besar yang ada di seluruh wilayah indonesia.
“Makanya kita akan minta syarat tambahan, harus memiliki KTP Tanjabbar. Agar benar-benar nanti yang mengisi formasi adalah putra daerah kita sendiri”, tukasnya.
Lebih lanjut menurut sekda hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko ASN yang berasal dari luar daerah baru beberapa tahun mengabdi di tanjabbar kebanyakan mengajukan pindah tugas ke daerah asalnya.
“Nah, inikan akan merugikan daerah kita karena formasi yang di tinggalkan mereka akan kosong. Intinya, saya ingin yang nantinya diterima benar-benar betah bekerja dan mengabdi di tanjung jabung barat ini”, ujar Sekda.
Mengakhiri wawancaranya, Ambok Tuo berpesan kepada calon pendaftar untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan atau mengiming-imingi kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.
“Jangan pernah percaya dengan orang yang menjanjikan atau memberikan harapan akan lulus tes CPNS”, tegasnya. (tim)