SERAMBIJAMBI.ID – Sehubungan dengan melonjaknya nilai tukar dolar AS di Indonesia, mulai banyak pesan berantai menyebar terkait melambungnya harga-harga barang dan bahan pokok.
Bahan pokok memang dinilai cukup mengkhawatirkan bila terus mengalami kenaikan harga, mengingat setiap harinya, setiap orang membutuhkan berbagai barang dan bahan pokok tersebut.
Tak hanya barang dan bahan pokok, beredar pula isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Isu tersebut mulai menyebar melalui pesan berantai di berbagai media sosial.
Muncul berbagai isu kenaikan harga BBM yaitu Rp 9.500 untuk Premium, Rp 11ribu untuk Petralite dan Rp 14ribu untuk Pertamax.
Tentu harga-harga yang beredar sesuai isu tersebut sangat mengkhawatirkan karena dinilai sangat tinggi.
Menanggapi isu kenaikan harga BBM akibat imbas lemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pemerintah membantah kabar tersebut.
Isu kenaikan harga BBM yang tersebar dianggap HOAKS dan tidak memiliki dasar serta data valid.
Bantahan tersebut awalnya disampaikan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Republik Indonesia, melalui akun Twitternya.
Kabar tersebut kemudian diteruskan dan diinformasikan secara tertulis melalui situs resmi Kemensetneg.
“Pemerintah tidak merencanakan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat,” tegas Menteri Energu dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam press conference di Kamtor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/9/2018) lalu.
Tak hanya itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa hingga semester pertama 2018, penerimaan Negara lebih baik dari periode 2017 sehingga hingga kini belum ada rencana mengarah ke menaikkan harga BBM.
Bahkan, penerimaan negara di subsektor migas jauh lebih baik dan lebih besar dibandingkan semester pertama di tahun lalu.
“Bahkan setelah dikurangi tambahan subsidi solar tahun ini, angkanya masih positif,” tambah Jonan.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menuturkan bahwa angka BBM di semester ini mampu menutup beban tambahan subsidi hingga akhir 2018 mendatang.
Dengan demikian, pihaknya optimis bahwa neraca migas yang bersinyal positif ini tidak akan naik hanya karena imbas melonjaknya nilai tukar dolar AS.
“Melihat ini semua, apakah perlu BBM naik? Saya pikir tidak,” tambahnya.
Isu ini juga ternyata ditanggapi pihak Pertamina.
Melansir dari web resmi Pertamina pada (5/9/2018), PT Pertamina menegaskan bahwa harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami penyesuaian.
“Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga,” tegas Vice President Corporate Communication, pertamina, Aditama Sardjito.
Bahkan, Pertamina mengatakan bahwa Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah yang kini tengah menjadi kekhawatiran masyarakat.
Pertamina mengatakan bahwa pihaknya mampu terus menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.
Pertamina juga melaporkan setiap perubahan harga BBM akan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
Sesuai dengan patokan harga BBM per tanggal (4/9/2018) berikut harga BBM per liter!
Pertamax Rp 9.500
Pertamax Turbo Rp 10.700
Pertamax Dex Rp 10.500
Premium Rp 6.550
Pertalite Rp 7.800
Dexlite Rp 9.000
Bio Solar Rp 5.150.
Sumber : Bangkapos.com