Terkait Masalah Listrik, Politisi Partai Demokrat Ini Sayangkan Sikap Sekda Tanjab Barat

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya PT Gemilang Jabung Energi (GJE) melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan PT Tanjung Jabung Power (TJP).

Keputusan ini diambil, setelah habisnya tenggak waktu 10 hari yang diajukan pihak PT. TJP kepada PT GJE, pada rapat diruang pola Kantor Bupati Tanjab Barat yang dihadiri DPRD Tanjabbar, Pemkab, BUMD, pihak perusahaan, serta tokoh masyarakat dan LSM pada 2 Juli 2018 lalu.

Dengan putusnya kerjasama antar kedua perusahaan ini, Sekda Tanjab Barat Drs. H. Ambo Tuo, MM mengungkapkan sudah melayangkan surat ke pihak PLN. Isinya, tanggungjawab penerangan untuk masyarakat kembali ke pihak PLN, agar pihak PLN mengambil langkah-langkah antisipasi, supaya listrik di Tanjab Barat bisa normal.

“Bukan pemerintah yang memutuskan kontrak kerjasamanya, PT GJE sendiri yang melakukan pemutusan tersebut,” ungkap Sekda.

Diakui sekda, pihaknya tidak berpihak ke siapa-siapa dalam keputusan ini. Meski sebelumnya masyarakat mendesak Pemkab Tanjab Barat harus memutus hubungan kerja PT GJE dan PT TJP. Namun hal tersebut tidak dilakukan.

BACA JUGA :

“Kita tidak memihak siapa pun. Tidak ke masyarakat tidak juga ke perusahaan. Pemkab hanya memfasilitasi saja, itu ada mekanismenya,” ungkap Sekda.

Sikap Sekda Tanjab Barat yang tidak memihak kepada masyarakat tersebut tersebut disayangkan Anggota DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, MM menurutnya, tugas pemerintah selaku pelayan masyarakat dan mensejahterakan masyarakat.

“Kok ketika masyarakat mengeluh atas listrik malah Sekda menyatakan tidak memihak ke masyarakat terus mau ngadu ke siapa lagi masyarakat kalau bukan ke Pemerintah, apa perlu masyarakat anarkis, saya rasa pernyataan sekda sangat menyakitkan hati masyarakat. Apalagi para pengiat yang berjuang untuk listrik di Tanjabbar ini,” ungkap Jamal.

Saking geramnya, Politisi Partai Demokrat ini meminta mesin genset yang ada di Rumdis sekda tidak difungsikan agar sekda juga merasakan apa yang dirasakan masyarakat.

“Biar sekda merasakan apa yang dirasakan masyarakat, sebaiknya genset di rumah dinas sekda tidak digunakan ketika mati lampu, mungkin sekda tidak tau dan tidak pernah merasakan kapan listrik padam sehingga sekda tidak bisa memihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu Jamal juga mempertanyakan tanggungjawab sekda selaku Komisaris BUMD yang tidak memiliki kontribusi pemikiran dan tidak memberi kesempatan PT GJE dan PT TJP untuh membenahi persoalan listrik di Tanjabbar.

“Perlu diketahui oleh Sekda bahwa PT TJP ada saham Pemerintah dan PT GJE juga ada Pemerintah melalui BUMD. Jika berbicara menfasilitasi kok tidak ada memikirkan saham BUMD yang seharusnya jika berjalan bisa meningkatkan hasil BUMD,” jelasnya.

Dituturkannya, berdasarkan rapat DPRD diketahui bahwa PT GJE baru akan mengelola Gas sebesar 5 MBBTU yakni alokasi untuk BUMD. “BUMD hanya diberikan saham 10%, lalu dimana tanggung jawab sekda selaku Komisaris BUMD dalam memberikan kontribusi pemikiran untuk memajukan daerah,” pungkasnya. (tim)

Comments
Loading...