KPU Tanjab Barat Gelar Rakor Pra Pencalonan Anggota Legislatif Pemilu 2019

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 serta guna pemenuhan persyaratan administrasi pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait serta perwakilan Parpol guna menyatukan pendapat dan standarisasi dari sejumlah persyaratan administrasi yang ditentukan oleh undang-undang, Senin (2/7/18) bertempat Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Komisioner, Sekretaris, Kasubbag KPU Kabupaten Tanjab Barat, Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjab Barat, Kaban Kesbangpol, Utusan RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Utusan Dinas Dikbud Tanjab Barat, Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat yang diwakili oleh Kanit 1 Sat Intelkam Polres Tanjab Barat dan para perwakilan dari Parpol.

Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hairuddin, S.Sos, dalam sambutannya saat membuka rapat tersebut menyampaikan, bahwa rakor yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengelaborasi sejumlah aturan aturan ataupun SOP terkait dengan sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh bakal calon anggota legislatif agar tercipta suatu standar persyaratan yang sama untuk semua calon anggota legislatif,” tukasnya

Komisioner KPU Tanjab Barat, Divisi Teknis dan Data Ahmad Hadziq, SH.I pada kesempatanya menyampaikan, dalam rakor ini KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat memfasilitasi kesepakatan antara instansi terkait dengan penghubung partai politik dalam hal pengurusan syarat calon seperti SKCK, surat keterangan bebas Narkoba, legalisir ijazah, serta surat keterangan kesehatan jasmani, rohani dan lain-lain.

“Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai syarat-syarat calon yang pengurusannya melibatkan instansi terkait. Oleh karena itu perwakilan parpol dapat bertanya langsung kepada instansi tersebut agar dapat dibuat langkah-langkah atau alur kerja yang dapat memudahkan pengurusan syarat.

BACA JUGA :

Lebih lanjut, Hadziq berharap tidak ada kendala yang berarti dalam pencalonan agar setiap bakal calon dapat mendapatkan hak dan dapat pula menjalankan kewajibannya dalam pencalonan,” tukasnya (Ty*)

Comments
Loading...