KPU Tanjab Barat Gelar Uji Coba SILON Pileg 2019

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pendaftaran pencalonan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik akan dimudahkan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan atau SILON. Sebagai tahap awal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menggelar uji coba aplikasi tersebut, Jum’at (29/6/18)

Uji coba SILON tersebut dihadiri oleh para Komisioner KPU Tanjab Barat, operator KPU Tanjab Barat dan operator dari Parpol. Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi KPU RI yang meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan uji coba aplikasi tersebut.

Komisioner KPU Tanjab Barat, Divisi Teknis dan Data, Ahmad Hadziq, SH.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hari ini secara nasional KPU melakukan uji coba penggunaan aplikasi SILON. “Dengan adanya uji coba ini, kami berharap teman-teman operator parpol dapat memahami seluruh prosesnya dan kami bisa memastikan aplikasi ini bisa digunakan tanpa ada masalah.

“SILON merupakan aplikasi yang harus di isi oleh parpol sebelum menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon,” ujarnya

Lanjut Ahmad Hadziq menyampaikan, bahwa seluruh Parpol wajib mengisi data Bacaleg melalui SILON, “Jadi nantinya sebelum menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon, seluruh parpol wajib mengisi data seluruh Bacaleg melalui aplikasi tersebut.

BACA JUGA :

“Sesuai PKPU No. 5 tahun 2018 tentang jadwal dan tahapan pemilu, KPU akan menyampaikan pengumuman pendaftaran Bacaleg mulai tanggal 1 – 3 Juli. Selanjutnya penyampaian dokumen persyaratan pada tanggal 4 – 17 Juli 2018,” tukas Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis dan Data Ahmad Hadziq, SH.I (Ty*)

Comments
Loading...